16/08/2026
Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan di Sumatera Utara Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan bersama Tim Penindakan, melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi penanganan perkara serta meningkatkan efektifitas penggawasan Obat dan Makanan di Sumatera Utara. Audiensi diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Irfan Rifai, dengan didampaingi oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Danu Pamungkas Totok, Kasi Korwas PPNS Kompol Bambang Priyatno, S.Sos., beserta jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBPOM di Medan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah berjalan, baik dalam peran sebagai KORWAS PPNS maupun dalam penanganan perkara yang dilimpahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menyampaikan dukungan, komitmen komunikasi dan koordinasi yang lebih intens, dengan harapan masyarakat akan mendapatkan produk yang aman dan bermutu, serta penegakan hukum yang bertanggung jawab, berintegritas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pertemuan ini menjadi momen penting memperkuat sinergi BBPOM di Medan dan Polda Sumatera Utara.