29/10/2025
Sobat Hijau,
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sistem digital penerimaan negara sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Melalui integrasi sistem digital dan automatic block system, perusahaan yang belum melunasi kewajiban PNBP tidak dapat memperoleh izin baru maupun ekspor.
Langkah ini menjadi wujud nyata pengelolaan kekayaan negara yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan โ sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Menurut sobat hijau bagaimana kolaborasi dari dua kementerian ini? Tulis di kolom komentar ya.