14/05/2026
Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Negara dan kawasan tujuan penempatan tersebut meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.
Hal tersebut disampaikan Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang yang melaksanakan pelatihan serta pengiriman tenaga kerja, khususnya bagi warga Kota Medan. Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pengawasan dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Baca Berita selengkapnya di https://portal.medan.go.id/
Jangan lupa ππ¨π₯π₯π¨π°, π₯π’π€π, π¬π‘ππ«π dan selalu update informasi seputar Pemerintah Kota Medan melalui akun media sosial kami :
π FB : Pemko Medan
πΉ YT : Pemko Medan
π¦ X : .medan
πΈ IG : .medan
π WB : portal.medan.go.id