02/09/2026
Sahabat Mido, tahukah kamu?
Autogate adalah sistem pemeriksaan keimigrasian otomatis di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memungkinkan penumpang menjalani pemeriksaan imigrasi secara mandiri tanpa perlu antre di konter petugas.
Autogate dapat digunakan oleh:
• Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor Indonesia, baik paspor elektronik maupun non-elektronik.
• Warga Negara Asing (WNA) pemegang e-paspor yang telah mengajukan e-Visa dan telah mengisi All Indonesia.
• Anak berusia 6 tahun ke atas.
Yuk manfaatkan fasilitas Autogate di Bandara Internasional Kualanamu untuk proses pemeriksaan keimigrasian yang lebih praktis dan lancar.