20/08/2026
Jangan Mudah Percaya. Cek Dulu Faktanya!
Beredar narasi yang mengatasnamakan DJP dan menyebut adanya instruksi Presiden untuk menaikkan potongan PPh Pasal 21 hingga 35%.
Informasi tersebut adalah HOAKS.
DJP tidak pernah menerbitkan kebijakan seperti yang dinarasikan dalam konten tersebut.
diimbau untuk selalu memastikan setiap informasi yang mengatasnamakan DJP melalui Platform resmi DJP.