01/09/2026
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah turut hadir dalam kegiatan melalui Zoom dengan tema “Refleksi Dinamika & Kompleksitas Penanganan Pelanggaran Pidana Masa Kampanye Pemilu & Pilkada Tahun 2024.” Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk mengevaluasi sekaligus membedah berbagai tantangan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana selama tahapan kampanye. Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran di daerah. Selasa, 1/9/2026.
Pada sesi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hanise, S.E., berkesempatan menjadi narasumber utama. Ia memaparkan materi secara komprehensif mengenai dasar hukum penanganan pelanggaran pidana pemilu, kompleksitas regulasi yang bersifat lex specialis, serta tantangan keterbatasan waktu dalam setiap tahapan proses penanganan pelanggaran. Hanise juga mengulas berbagai persoalan krusial yang ditemui di lapangan, mulai dari pembuktian, pemenuhan unsur pelanggaran, koordinasi antarpenegak hukum, hingga pentingnya ketepatan dan kecermatan pengawas dalam mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum refleksi ini, Bawaslu Kabupaten Mempawah menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap praktik penanganan pelanggaran pidana Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Pengalaman dan dinamika yang telah dihadapi menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan ke depan. Dengan penguatan kapasitas, integritas, dan pemahaman regulasi, jajaran Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tugas penegakan hukum pemilu secara profesional, objektif, efektif, dan berkeadilan demi terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas.