08/01/2026
⚖️✨Mediasi Mahkamah Syar’iyah Meureudu Capai Keberhasilan 100 Persen Tahun 2025✨⚖️
Mahkamah Syar’iyah Meureudu mencatat capaian sangat baik dalam pelaksanaan mediasi perkara sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan resmi, tingkat keberhasilan mediasi mencapai 100 persen, di mana seluruh perkara yang menempuh proses mediasi berhasil diselesaikan secara damai.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Zikri, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan mediasi merupakan hasil kerja sama seluruh aparatur peradilan serta meningkatnya kesadaran para pihak untuk menyelesaikan perkara melalui musyawarah.
“Keberhasilan mediasi hingga 100 persen menunjukkan bahwa proses mediasi di Mahkamah Syar’iyah Meureudu berjalan dengan baik dan efektif. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif para mediator serta dukungan seluruh jajaran,” ujar Zikri.
Berdasarkan data mediasi tahun 2025, tercatat sebanyak 53 perkara yang menjalani proses mediasi di Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Seluruh perkara tersebut berhasil diselesaikan melalui mediasi, baik dengan kesepakatan secara menyeluruh maupun sebagian, dan tidak terdapat perkara yang dinyatakan gagal atau tidak dapat dilaksanakan.
Keberhasilan ini didukung oleh peran para mediator, yaitu Agus Sanwani Arif, S.H.I. sebagai Mediator Hakim dan Dedy Afrizal, S.H.I., M.H. sebagai Mediator Non-Hakim, yang secara konsisten menjalankan tugas mediasi dengan mengedepankan komunikasi yang baik, sikap netral, dan pendekatan persuasif kepada para pihak.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua, para hakim, Panitera beserta jajaran, Sekretaris beserta jajaran, serta seluruh pegawai yang telah mendukung pelaksanaan mediasi selama tahun 2025.
Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, serta sebagai upaya memberikan pelayanan peradilan yang lebih efektif, sederhana, dan berkeadilan kepada masyarakat.⚖️
mahkamahagungri
reformasi_birokrasi integritasperadilalan