Dpmptsp Kabupaten Mojokerto

Dpmptsp Kabupaten Mojokerto MOTTO :
Kepuasan Anda Adalah Tujuan Kami

SLOGAN :
Kami Siap Membantu Usaha Anda

Standar Pelayanan Publik adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan akunt...
01/10/2025

Standar Pelayanan Publik adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui standar ini, masyarakat memperoleh kepastian prosedur, waktu, biaya, dan kualitas layanan.

Mari bersama-sama mengawasi dan memberikan masukan demi pelayanan yang semakin baik.

Key Note Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Dalam Acara Seminar Nasional “Merdeka Financial”Dalam Acara Seminar Nasional...
20/08/2021

Key Note Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Dalam Acara Seminar Nasional “Merdeka Financial”

Dalam Acara Seminar Nasional dengan tema “Merdeka Financial” yang diselenggarakan oleh : Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Universitas Islam Majapahit Mojokerto (GIBEI UNIM) yang diselenggarakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 19 Agustus 2021
Pukul : 09.00 WIB
Media : Zoom Meeting
Dalam kesempatan tersebut Bapak Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Bapak Abdulloh Muhtar, S.Sos., MM. disamping menyampaikan masalah investasi jenis-jenis investasi di pasar modal serta kiat-kiat menuju merdeka finansial maka sebagai key note dari Bapak Kepala Dinas DPMPTSP adalah sebagai berikut:
- Berbicara investasi tentunya tidak lepas dari proses perizinan, sebagaimana dipahami bahwa pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang dikenal dengan istilah Omnibus law, karena memang di Undang-Undang tersebut merubah pasal-pasal dari sekitar 79 Undang-Undang yang telah ada.
- Orientasi dari UU Cipta Kerja tersebut diantaranya untuk menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan investasi dan reformasi proses perizinan berusaha. Reformasi perubahan perizinan berusaha ini melakukan perubahan paradigma dari pendekatan izin menjadi pendekatan risiko dengan membagi baik risiko rendah, menengah dan izin usaha.
Usaha mikro kecil dan menengah yang beresiko rendah cukup dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dapat diperoleh dengan cara online dan hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 10 menit melalui portal https://www.oss.go.id/.

Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Mojokerto masih tetap maksimal ditengah situasi PPKM dan transisi perubahan OSS ve...
03/08/2021

Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Mojokerto masih tetap maksimal ditengah situasi PPKM dan transisi perubahan OSS versi 1.1 ke OSS RBA.

Pengumuman No. 7 Tahun 2021 Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Perizinan Berusaha Berbasis Res...
03/08/2021

Pengumuman No. 7 Tahun 2021 Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Menjadi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Sistem OSS.

https://oss.go.id/portal/

https://www.youtube.com/watch?v=1Hq2QCW0BdwKonsep NIB dalam OSS RBA sebagai Perizinan Tunggal
03/08/2021

https://www.youtube.com/watch?v=1Hq2QCW0Bdw

Konsep NIB dalam OSS RBA sebagai Perizinan Tunggal

Konsep NIB dalam OSS RBA sebagai Perizinan TunggalHalo Sobat Investor, selamat datang di forum penanaman modal, tempat berdiskusi, belajar dan berbagi inform...

Address

DPMPTSP Jalan R. A. Basuni Nomor 14 Sooko Mojokerto
Mojokerto
61361

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:00 - 14:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dpmptsp Kabupaten Mojokerto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dpmptsp Kabupaten Mojokerto:

Shortcuts

Share