28/08/2026
Kamis, 27 Agustus 2026. Pemerintah Kota Mojokerto terus berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.
Satpol PP Kota Mojokerto Melaksanakan kegiatan Seminar *“Sinergi Mengawal Perda dan Perkada untuk Pembangunan dan Kemajuan Daerah Kota Mojokerto”*, kita bersama-sama memperkuat pemahaman bahwa peraturan bukan hanya menjadi instrumen penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat yang tertib, aman, harmonis, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
📌 Kegiatan ini berlandaskan pada *Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat*.
Keberhasilan pelaksanaan Perda dan Perkada tentu tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan peran serta dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat sebagai deteksi dini, mulai dari perangkat daerah, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga seluruh warga dan Forkopimda Kota Mojokerto.
✨ Mari bersama membangun budaya tertib yang tumbuh dari *kesadaran*, bukan semata-mata karena penegakan hukum.
Dengan terciptanya lingkungan yang tertib, aman, toleran, dan kondusif, kita dapat memperkuat kepercayaan, mendorong investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka kesempatan kerja, serta mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto yang sejahtera, maju, berdaya saing, berkarakter dan berkelanjutan.
Ika Puspitasari (Ning Ita)
Dr. Rachman Sidharta Arisandi, S.IP., M.Si.
SEKDAKOT_MJK
Ary Setiawan
Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Mojokerto
Satpol PP Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Kota Mojokerto
polpp
satlinmas
kotamojokerto
trantibum