31/08/2026
Butuh informasi publik dari Pemerintah Kota Mojokerto? Berikut langkah-langkah pengajuan permohonan informasi melalui PPID Kota Mojokerto. 👇
1️⃣ Ajukan permohonan informasi secara online atau datang langsung.
2️⃣ Lengkapi data pemohon sesuai persyaratan.
3️⃣ Permohonan diproses oleh PPID/unit terkait.
4️⃣ Dapatkan tanggapan atas permohonan informasi.
📱 Pengajuan online:
📧 [email protected]
🌐 https://ppid.mojokertokota.go.id/pages/layanan/permintaan-informasi-publik
🏢 Pengajuan offline:
Kantor Diskominfo Kota Mojokerto
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Lt. 3
Jl. Gajah Mada No. 100
✨ Informasi publik yang mudah diakses adalah hak masyarakat.
DiskominfoKotaMojokerto