05/09/2026
, KPU Kota Kediri turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Jumat (4/9).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan pretest sebagai langkah untuk mengukur pemahaman awal peserta terkait materi manajemen risiko. Selanjutnya, setelah rangkaian materi dan pembekalan diberikan, peserta mengerjakan posttest guna mengevaluasi sejauh mana materi dapat dipahami dan diserap selama kegiatan berlangsung.
Bimbingan teknis ini merupakan salah satu langkah KPU dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam mengidentifikasi potensi risiko, melakukan analisis dan penilaian, serta menetapkan upaya pengendalian yang sesuai.
Implementasi manajemen risiko diharapkan mampu menunjang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan agar berlangsung secara lebih tertib, transparan, akuntabel, dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Melalui materi serta arahan yang diberikan oleh para narasumber, jajaran KPU Kota Kediri mendapatkan pemahaman yang lebih kuat mengenai tahapan penyusunan profil risiko hingga penentuan strategi mitigasinya dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing satuan kerja. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengantisipasi berbagai potensi hambatan, baik yang berkaitan dengan aspek teknis maupun regulasi, sehingga pelaksanaan tugas dan tata kelola kepemiluan dapat berjalan lebih efektif, sistematis, dan terukur.