PPID Bawaslu Morowali

PPID Bawaslu Morowali PPID BAWASLU MOROWALI

15/10/2024

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi alat peraga
Kampanye yang meliputi:
a. pencetakan alat peraga Kampanye;
b. pemasangan alat peraga Kampanye; dan
c. pemeliharaan serta pembersihan alat peraga Kampanye,
yang dilakukan oleh pihak lain dalam perikatan kontrak dengan KPU
Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengadaan
barang dan jasa pemerintah.
5. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan rapat
koordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai
Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye
dalam rangka fasilitasi alat peraga Kampanye.

06/10/2024

Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan:
a. pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah;
b. aparatur sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia; dan
c. Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan

06/10/2024

Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dapat
mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara
dengan ketentuan:
a kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250.000 (dua ratus lima
puluh ribu) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat
perbedaan paling banyak sebesar 2% (dua persen) dari total suara sah hasil
penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota;
kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh
ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, pengajuan perselisihan
perolehan suara dilakukan apabila terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1,5%
(satu koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang
ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota;
b
c kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa
sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara
dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1% (satu persen) dari total
suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU Kabupaten/Kota; dan
kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa,
pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling
banyak sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari total suara sah hasil penghitungan
suara tahap akhir KPU Kabupaten/Kota

Hay , Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali  Ibu Elsevin Lansinara,S.H, dan Kepala Sekretariat Ibu Nursia. S. H, M. M mengh...
20/09/2024

Hay , Anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Ibu Elsevin Lansinara,S.H, dan Kepala Sekretariat Ibu Nursia. S. H, M. M menghadiri Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Morowali dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.

Agenda Rakornas diawali dengan sambutan Menko Polhukam, Bapak Hadi Tjahjanto dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Gakkumdu Award 2024, sebagai penghargaan terhadap Sentra Gakkumdu Seluruh Indonesia.


Patroli Kawal Hak Pilih  petik  Timur  serentak 2024 #
19/07/2024

Patroli Kawal Hak Pilih
petik Timur serentak 2024 #

Jumat, 12 Juli 2024. Sarifa Fadlia Abubakar (Kordiv. HP2H) Anggota Bawaslu, Mardin (Kasubag Hukum) Kabupaten Morowali me...
12/07/2024

Jumat, 12 Juli 2024. Sarifa Fadlia Abubakar (Kordiv. HP2H) Anggota Bawaslu, Mardin (Kasubag Hukum) Kabupaten Morowali mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kajian Hukum Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Swiss Hotel Silae, Kota Palu.

12/07/2024

Lebih baik memenjarakan seribu orang bersalah daripada Memenjarakan satu orang tidak bersalah. #

04/07/2024
04/07/2024

Assalamu'alaikum, Salam Awas PPID Bawaslu Morowali

Address

Kompleks Perkantoran Fonuasingko Desa Bente Kec. Bungku Tengah Morowali
Morowali
94973

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PPID Bawaslu Morowali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share