13/01/2016
HIMBAUAN
Berdasarkan Surat edaran Bupati Komering Ulu Selatan No. 800/04/VII/2016. Tanggal 08 Januari 2016 Prihal tentang penggunaan pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kab. OKUS.Untuk di himbau kepada seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan dinas pendapatan daerah Kab. OKUS agar menggunakan pakaian dinas sebagai berikut :
senin : linmas ( jilbab hitam / menyesuaikan )
selasa : PDH Dispenda (jilbab menyesuaikan)
rabu : PDH kuning kaki (jilbab kuning kaki )
kamis : PDH baju putih ( jilbab hiam/ gelap
jum'at : batik pemkab OKUS
Demikian untuk dilaksakan atas perhatian terma kasih.