Setwan Barut

Setwan Barut Akun resmi Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah

Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara  Ikuti Rangkaian Upacara HUT ke-81 RI Tahun 2026Setwan Barut — Pimpinan dan segen...
18/08/2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Ikuti Rangkaian Upacara HUT ke-81 RI Tahun 2026

Setwan Barut — Pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kebangsaan dengan menghadiri seluruh rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran para wakil rakyat ini meliputi Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan hingga Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang di laksanakan di arena terbuka tiara batara muara teweh pada Senin, 17 Agustus 2026.

Kehadiran jajaran legislatif Barito Utara ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD serta diikuti oleh anggota dari berbagai komisi dan fraksi. Keikutsertaan mereka dalam upacara sakral tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan, sekaligus wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rangkaian kegiatan dimulai pada pagi hari dengan Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih. Suasana khidmat menyelimuti jalannya upacara saat pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) sukses menjalankan tugasnya mengibarkan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, pada sore hari, Pimpina dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara kembali hadir mengikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih. Upacara penurunan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini menandai puncak rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tahun 2026.




Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Rakorwil ADKASI se-Kalimantan di BanjarmasinSetwan Barut – Banjarmasin, Pi...
21/07/2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Rakorwil ADKASI se-Kalimantan di Banjarmasin

Setwan Barut – Banjarmasin, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan yang berlangsung di Hotel TreePark, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).

Rakorwil mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Kalimantan untuk menyamakan pandangan serta menyampaikan aspirasi daerah terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mampu menjawab dinamika pembangunan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah telah mengalami berbagai perubahan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, hingga saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut turut menggeser sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten, terutama dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti pertambangan, kelautan, dan perkebunan yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kemampuan fiskal sebagian besar pemerintah kabupaten dalam membiayai pembangunan daerah.

Siswanto menyampaikan bahwa dari 420 kabupaten di Indonesia, hanya sebagian kecil yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Oleh karena itu, ADKASI memandang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu dilakukan guna memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, serta memperkuat kedudukan dan fungsi DPRD, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Keikutsertaan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Rakorwil ini diharapkan dapat menambah wawasan serta memperkuat peran DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi dan kerja sama antar-DPRD kabupaten se-Pulau Kalimantan dalam menyuarakan aspirasi daerah sebagai masukan terhadap penyempurnaan kebijakan nasional di bidang pemerintahan daerah.

-setwanbarut2026-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...
01/07/2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Setwan Barut - Muara Teweh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang di laksanakan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P di damping Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T, Wakil Bupati, Felix Sonadie Y Tingan, A.Md, Sekda, Drs. Muhlis, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh undang-undang. Hal ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik selama tahun anggaran 2025.

Pimpinan DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P menyatakan bahwa berkas Raperda yang telah diserahkan secara resmi akan segera dipelajari dan dibahas lebih lanjut, Sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan, agenda akan dilanjutkan dengan:
1. Paripurna II, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.
2. Paripurna III, Jawaban atau Tanggapan Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi.
3. Paripurna III, Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
4. Pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tahap persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna I ini berjalan dengan lancar dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis dari Bupati Barito Utara kepada Ketua DPRD Barito Utara dan di tutup dengan foto Bersama.

-setwanbarut2026-

Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri perin...
28/06/2026

Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Bundaran Buah, Muara Teweh, Minggu (28/6/2026). Kehadiran pimpinan DPRD menjadi bentuk dukungan terhadap peran Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty, SP., MM., Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, M.AP., jajaran Polres Barito Utara, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan serta bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang aman, tertib, dan kondusif.

Ketua DPRD bersama Wakil Ketua II DPRD menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah. Diharapkan, di usia ke-80 ini, Polri semakin profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

-setwanbarut-

Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Pembahasan RUU Kabupaten /KotaSetwan Barut, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kabupaten Barit...
26/06/2026

Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Pembahasan RUU Kabupaten /Kota

Setwan Barut, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, tersebut bertujuan menyerap masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan RUU Kabupaten/Kota. Di Kalimantan Tengah, terdapat lima kabupaten yang menjadi bagian dari pembahasan, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Rombongan Tim Panja diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

Sementara itu, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan bahwa RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah serta menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ()

DPRD Barito Utara Gelar Koordinasi dengan Kemenkum untuk Sinkronisasi Naskah Akademik RaperdaPalangka Raya, 11 Juni 2026...
15/06/2026

DPRD Barito Utara Gelar Koordinasi dengan Kemenkum untuk Sinkronisasi Naskah Akademik Raperda

Palangka Raya, 11 Juni 2026 — Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (kemenhum) Kalimantan Tengah pada 11–12 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerjasama dalam penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Rombongan DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. Hadir p**a Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., serta sejumlah anggota DPRD. Tim penyusun naskah akademik yang berjumlah 10 orang turut serta dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H.

Dalam rapat dan koordinasi tersebut, pimpinan DPRD menegaskan pentingnya keberadaan naskah akademik sebagai syarat wajib menurut ketentuan perundang-undangan sebelum sebuah Raperda dapat dibahas lebih lanjut. Kegiatan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yuridis, sosiologis, dan filosofis yang kuat.
Penutupan kegiatan menekankan kelanjutan sinkronisasi dan tindak lanjut teknis antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Kemenkumham untuk mempercepat proses legislasi daerah yang berkualitas.

-setwanbarut2026-

Muara Teweh, 26 Mei 2026Setwan Barut - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DR. H.Tajeri, S.H.,M.H., ...
27/05/2026

Muara Teweh, 26 Mei 2026

Setwan Barut - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), DR. H.Tajeri, S.H.,M.H., S.E., M.M bersama anggota DPRD turut menghadiri sekaligus pelepasan rombongan peserta Pawai Tanglong yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 yang di laksanakan di bundaran air mancur muara teweh.

Acara yang berlangsung meriah diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Instansi Pemerintah Lingkup Kabupaten Barito Utara, sekolah dan masyarakat umum yang menampilkan berbagai kreativitas lampu hias dekoratif dan miniatur kreatif bernuansa religius serta budaya tersebut berlangsung sangat semarak.

Dalam kesempatan ini juga, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Sudiyono, S.STP., M.Ec, Dev tampil memimpin langsung barisan dan jalannya pergelaran Pawai Tanglong yang digelar meriah pada malam ini. Kehadiran Sekwan di garis depan tidak hanya untuk memastikan agenda berjalan lancar, tetapi bukti mendukung langsung kegiatan pawai tanglong dengan membawa berbagai macam lampu hias saat pawai berlangsung.

-setwanbarut2026-

Muara Teweh, 23 Mei 2026Setwan Barut - Ketua Komisi III DPRD, DR. H. Tajeri, S.H., MH, S.E., M.M bersama H. Nurul Anwar,...
23/05/2026

Muara Teweh, 23 Mei 2026

Setwan Barut - Ketua Komisi III DPRD, DR. H. Tajeri, S.H., MH, S.E., M.M bersama H. Nurul Anwar,S.E., M.A.P menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah di Rangkaikan dengan Peringatan ke 118 Hari Jadi Kebangkitan Nasional Tahun 2026 yang di laksanakan dihalaman kantor bupati Barito Utara.

Upacara ini di hadiri Sekda, unsur Tripika, unsur Perangkat Daerah, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, pelajar dan mahasiswa serta tokoh agama, tokoh, adat dan tokoh masyarakat serta dengan di lanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat provinsi kalimantan tengah.

-SetwanBarut2026-

Palangka Raya, 21 Mei 2026Ketua dan Anggota DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel untuk Dukung...
22/05/2026

Palangka Raya, 21 Mei 2026

Ketua dan Anggota DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel untuk Dukung Program Replanting

Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah guna memperdalam pemahaman terkait pembuatan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) sebagai langkah strategis mendukung program replanting lahan di Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan teknis pembangunan BPMT yang dinilai memiliki peran penting dalam penyediaan bahan tanam unggul dan bersertifikat, khususnya untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian dan hortikultura daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak balai memberikan arahan teknis serta pemaparan menyeluruh terkait tahapan pembangunan dan pengelolaan BPMT. Dari hasil diskusi dan konsultasi yang dilaksanakan, diperoleh delapan rekomendasi teknis penting, di antaranya penetapan varietas unggul yang sesuai dengan kondisi daerah, penyediaan sumber benih legal dan bersertifikat, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem pengawasan mutu benih, hingga pengelolaan kebun induk secara berkelanjutan.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembangunan BPMT merupakan langkah strategis dalam mendukung keberhasilan program peremajaan atau replanting lahan, terutama dalam menjamin ketersediaan bibit unggul yang berkualitas bagi masyarakat dan para petani. Dengan adanya BPMT, diharapkan produktivitas hasil pertanian dapat meningkat sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Barito Utara.

-SetwanBarut2026-

Palangka Raya, 21 Mei 2026Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif di Kem...
22/05/2026

Palangka Raya, 21 Mei 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif di Kementerian Hukum Kalteng

Dalam upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kentor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dalam rangka sinkronisasi dua buah naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Barito Utara melakukan pembahasan dan konsultasi terkait substansi dua naskah akademik Raperda inisiatif DPRD, mulai dari harmonisasi materi muatan, sinkronisasi regulasi, hingga penguatan landasan hukum agar nantinya tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

Pimpinan DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan bahwa sinkronisasi bersama Kementerian Hukum menjadi langkah penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. Selain itu, proses harmonisasi juga diharapkan mampu memperkuat legal drafting serta meminimalisir potensi tumpang tindih aturan di kemudian hari.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Barito Utara berharap penyusunan Raperda inisiatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

-SetwanBarut2026-

Address

Jalan Akhmad Yani, No. 83 Muara Teweh
Muarateweh
73811

Opening Hours

Monday 07:00 - 15:30
Tuesday 07:00 - 15:30
Wednesday 07:00 - 15:30
Thursday 07:00 - 15:30
Friday 07:00 - 16:00

Telephone

+6251921060

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Setwan Barut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Setwan Barut:

Shortcuts

Share