KP2KP Nanga Pinoh

KP2KP Nanga Pinoh Media resmi KP2KP Nanga Pinoh dalam rangka memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat Direktorat Jenderal Pajak

Sabbe satta bhavantu sukhitatta. Selamat Hari Raya Waisak bagi seluruh   umat Buddha yang merayakan. Semoga momen suci i...
31/05/2026

Sabbe satta bhavantu sukhitatta. Selamat Hari Raya Waisak bagi seluruh umat Buddha yang merayakan. Semoga momen suci ini senantiasa membawa terang dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menebarkan welas asih kepada sesama makhluk.Β 

Semoga kebahagiaan serta kedamaian senantiasa menghampiri dalam hidup kita semua. Mari kita jadikan perayaan hari waisak ini sebagai semangat baru untuk terus berbuat kebaikan, menjaga kerukunan, dan berkontribusi positif bagi kemajuan negeri tercinta. Selamat menikmati hari libur dan berkumpul bersama keluarga ya, !

Selamat Hari Buruh ✊Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak...
01/05/2026

Selamat Hari Buruh ✊
Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak yang besar

Pemerintah terus berkomitmen mendukung kesejahteraan pekerja melalui kebijakan fiskal, salah satunya pemberian insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak sekaligus meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025Kabar baik bagi   Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-7...
30/04/2026

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025

Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.

Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!

Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* ⁠Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.

Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.

Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
πŸ“ž Kring Pajak 1500200
πŸ’» Live Chat pajak.go.id
🏒 Helpdesk Kantor Pajak terdekat

Rabu (29/04), KPP Pratama Sintang dan KP2KP Nangapinoh melaksankan Bimtek Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Koperasi Merah...
30/04/2026

Rabu (29/04), KPP Pratama Sintang dan KP2KP Nangapinoh melaksankan Bimtek Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Koperasi Merah Putih yang bertempat di aula KP2KP Nangapinoh.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak Badan dalam memahami hak dan kewajiban perpajakannya. Selain itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan asistensi pengisian SPT Tahunan agar para wajib pajak dapat lebih memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.


Hari Sabtu dan Minggu KP2KP Nanga Pinoh tetap buka! πŸ“’Bagi   yang belum sempat lapor SPT Tahunan di hari kerja, jangan kh...
24/04/2026

Hari Sabtu dan Minggu KP2KP Nanga Pinoh tetap buka! πŸ“’

Bagi yang belum sempat lapor SPT Tahunan di hari kerja, jangan khawatir karena KP2KP Nanga Pinoh tetap membuka layanan pada akhir pekan.

πŸ—“ Sabtu dan Minggu, 25-26 April 2026
πŸ•˜ 08.00-12.00 WIB

Segera lapor SPT Tahunan,

Hari Sabtu dan Minggu KP2KP Nanga Pinoh tetap buka! πŸ“’Bagi   yang belum sempat lapor SPT Tahunan di hari kerja, jangan kh...
17/04/2026

Hari Sabtu dan Minggu KP2KP Nanga Pinoh tetap buka! πŸ“’

Bagi yang belum sempat lapor SPT Tahunan di hari kerja, jangan khawatir karena KP2KP Nanga Pinoh tetap membuka layanan pada akhir pekan.

πŸ—“ Sabtu dan Minggu, 18-19 & 25-26 April 2026
πŸ•˜ 09.00-12.00 WIB

Segera lapor SPT Tahunan,

17/04/2026

SPT kamu kurang bayar? Jangan buru-buru bikin kode billing manual!

Sistem Coretax DJP sudah memudahkan kamu dengan membuatkan kode billing otomatis dan sistem akan ngarahin untuk langsung klik dan bayar. Lebih cepat, lebih praktis dan aman!

17/04/2026

Kak, saya baru punya anak bulan Juni, bagaimana penghitungan PTKP-nya?". Nah, jawabannya: status PTKP ditentukan oleh kondisi kamu pada awal tahun pajak (1 Januari). Jadi, anak yang lahir di tahun berjalan belum bisa masuk dalam tanggungan.

Jadi, pastikan pengisian di Coretax sudah sesuai dengan kondisi nyata kamu di awal tahun 2025 lalu ya. Manfaatkan periode relaksasi pelaporan hingga 30 April 2026 untuk lapor SPT Tahunan sekarang juga, karena

β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”-

β›” tetap dalam berbagai modus ‼️
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
πŸ“§ email tanpa domain pajak.go.id
πŸ“± pesan WA / πŸ“ž panggilan telepon
untuk melakukan:
πŸ“₯ download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
πŸ”— klik link mencurigakan
πŸ’° transfer uang
Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200. πŸ›‘οΈ

Bagi Bapak/Ibu PNS, TNI, Polri, dan Pejabat Negara, mohon perhatikan ketentuan dalam PER-3/PJ/2026. Jika SPT Tahunan mun...
10/04/2026

Bagi Bapak/Ibu PNS, TNI, Polri, dan Pejabat Negara, mohon perhatikan ketentuan dalam PER-3/PJ/2026. Jika SPT Tahunan muncul status "Lebih Bayar" namun penghasilan hanya bersumber dari APBN/APBD, hal tersebut dianggap bukan kelebihan pembayaran jika berasal dari penghitungan pajak terutang yang lebih kecil dari bukti potong Formulir BPA2.

Hal ini juga berlaku bagi wajib pajak umum jika lebih bayar muncul karena perbedaan pembulatan atau pajak DTP. Simak info lebih lanjut mengenai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-3/PJ/2026 berikut ini.

Apabila ada kendala terkait pengisian SPT Tahunan, silakan hubungi kami melalui Kring Pajak 1500200, , livechat pajak.go.id, atau Kantor Pajak terdekat.

β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”-

β›” tetap dalam berbagai modus ‼️
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
πŸ“§ email tanpa domain pajak.go.id
πŸ“± pesan WA / πŸ“ž panggilan telepon
untuk melakukan:
πŸ“₯ download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
πŸ”— klik link mencurigakan
πŸ’° transfer uang
Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200. πŸ›‘οΈ

Address

Jalan Propinsi Sintang/Nanga Pinoh RT 004 RW 001, Sidomulyo
Nanga Pinoh
79672

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+625682020094

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KP2KP Nanga Pinoh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KP2KP Nanga Pinoh:

Share