11/06/2026
Ngabang, Rabu (10/06/2026) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Landak melalui Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Masyarakat Desa (PKMD) serta Bidang Administrasi Desa menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak di Desa Temiang Sawi, Kecamatan Ngabang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh instansi terkait, Pemerintah Desa Temiang Sawi, BPD Desa Temiang Sawi, serta perwakilan masyarakat Desa Temiang Sawi.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas PMD Kabupaten Landak menyampaikan bahwa sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, Dinas PMD mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian desa. Dinas PMD Kabupaten Landak juga mengingatkan Pemerintah Desa agar berperan aktif, kooperatif, dan menjalin sinergi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan program ini, mulai dari penyampaian informasi kepada masyarakat, pendampingan, hingga mendukung kelancaran berbagai tahapan kegiatan sehingga tujuan Reforma Agraria dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.
Selain itu, Pemerintah Desa diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan instansi pelaksana serta memastikan adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan Program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026.