Humas Polres Nganjuk

Humas Polres Nganjuk Humas Polres Nganjuk, sebagai forum diskusi bagi Masyarakat

03/06/2026

Bhabinkamtibmas Desa Senjayan Kecamatan Gondang sebagai penggerak ketahanan pangan memantau pemanfaatan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) milik warga binaannya guna mendukung program ketahanan pangan nasional.





01/06/2026

Sesuai arahan dan petunjuk dari kapolres nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K.,M.I.K., dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional Polsek Jatikalen Polres Nganjuk melaksanakan sambang dan pemantauan hewan ternak milik warga Desa Jatikalen Kec.Jatikalen Kab.Nganjuk.





Kapolres Nganjuk beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat hari raya waisak 2026.
31/05/2026

Kapolres Nganjuk beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat hari raya waisak 2026.





Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel ...
30/05/2026

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan agen travel Hanania Group setelah sejumlah jamaah mendatangi kantor travel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa laporan resmi diterima pada 28 Mei 2026 dan saat ini tengah ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah membayar biaya perjalanan umrah kepada terlapor berinisial ASF, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi sesuai jadwal. Sebelum menempuh jalur hukum, korban dan pihak travel diketahui sempat melakukan mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan sehingga laporan resmi diajukan ke kepolisian. Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi para pelapor.

Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Dalam pengungka...
30/05/2026

Satreskrim Polres Tuban, Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka asal Probolinggo berinisial ED, SE, dan NG, sementara empat pelaku lainnya masih buron. Para pelaku mencuri tujuh ekor sapi di wilayah Kecamatan Merakurak dan Jenu pada 28–29 April 2026 setelah melakukan survei lokasi selama dua hari untuk mencari kandang yang minim pengawasan dan jauh dari permukiman. Polisi menyebut tersangka ED merupakan residivis spesialis pencurian ternak. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” ucap Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H.

Pria berinisial W (51) alias “Sultan Nusantara” ditangkap Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan yang di...
30/05/2026

Pria berinisial W (51) alias “Sultan Nusantara” ditangkap Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan dengan modus ajaran keagamaan dan pengobatan alternatif. Pelaku mengaku sebagai keturunan Sultan Hamid II sekaligus pemilik lahan sawit untuk meyakinkan para pengikutnya. Dalam aksinya, pelaku menawarkan ritual pembersihan harta agar tidak haram, memperlancar rezeki, hingga janji pemberangkatan haji, dengan syarat korban menyetorkan uang secara rutin setiap 20 hari. Akibat praktik tersebut, para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp50,8 juta hingga hampir Rp475 juta per orang.

Kasus ini kini ditangani Polresta Banyumas, dan tersangka dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan status keturunan bangsawan atau meminta imbalan uang untuk ritual keagamaan. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengklaim sebagai keturunan bangsawan lalu meminta imbalan finansial dengan dalih membersihkan harta atau menjamin ibadah. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi seperti ini," Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.,

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menindak t...
30/05/2026

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menindak tegas pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, kejahatan begal kini telah berkembang menjadi aksi kriminal brutal yang tidak hanya dipicu faktor ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ia menyoroti meningkatnya korban, termasuk masyarakat umum, aparat kepolisian, hingga warga negara asing, sehingga menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas. Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Polri tidak boleh membiarkan jalanan Indonesia dikuasai oleh para begal. Jangan sampai masyarakat takut menjalankan aktivitas seperti bekerja dan kegiatan lainnya. Negara harus hadir untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ucap Ketua Komisi III DPR RI.

30/05/2026

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Depok. ​Para pelaku diketahui menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan dengan modus menggunakan kunci Letter T untuk membobol kontak kendaraan. ​

Penyelidikan intensif dimulai setelah aksi terakhir para pelaku menyasar sebuah motor yang terparkir di depan rumah korban di Kecamatan Cimanggis Depok. Dalam aksinya yang terekam CCTV tersebut, pelaku berhasil membawa kabur motor korban. ​atas kejadian tersebut kemudian petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pertama berinisial IB alias Malih selaku eksekutor di depan kantor Bank di wilayah Cisalak, disusul penangkapan joki berinisial YE di Sukmajaya, serta sang penadah berinisial RDS di Ciracas pada Senin (25/5/2026) malam. ​

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit motor korban, sebuah kunci Letter T, dua anak kunci modifikasi, pakaian pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV kejadian. ​

Kini ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. ​

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, sementara sang penadah dijerat Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 pertolongan jahat atau penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
_ ​

Jika Anda mengetahui atau mengalami tindak pidana kejahatan, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat, atau hubungi Hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya: 0813 99333 110

Polri terus hadir dengan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tegas Tegakkan Hukum demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

  ..Tugas kepolisian bukan sebatas menjaga keamanan wilayah, melainkan hadir sebagai sahabat sejati yang siap merangkul ...
29/05/2026

..
Tugas kepolisian bukan sebatas menjaga keamanan wilayah, melainkan hadir sebagai sahabat sejati yang siap merangkul dan menopang warga yang sedang dirundung kesulitan harian. Komitmen kemanusiaan tersebut diwujudkan oleh Polsek Kebakkramat melalui pembagian paket bantuan sosial di kawasan Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (22/5). Bhabinkamtibmas mendatangi langsung rumah warga terdampak, di antaranya kediaman keluarga Bapak Joko Santoso di Dusun Nayan dan Ibu Nanik Sulistyoningsih di Dusun Gedangan. Selain menyalurkan kebutuhan pokok, penyerahan bantuan fasilitas kursi roda ini diharapkan mampu menghadirkan semangat baru bagi warga yang sedang sakit dalam menjalani rutinitas harian serta mempererat keharmonisan hubungan antara aparat dan masyarakat. Semangat menjadi pengingat bahwa kepedulian dan kebersamaan adalah kekuatan dalam melayani masyarakat. Dengan prinsip Humanis Layani Indonesia Polri hadir lebih dekat, melindungi, mengayomi, dan melayani sepenuh hati untuk Indonesia yang aman dan harmonis.

Address

Jalan Gatot Subroto No. 116
Nganjuk
64419

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 14:00

Telephone

+81331342003

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polres Nganjuk posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas Polres Nganjuk:

Share