02/04/2026
H-1 BATAS AKHIR PENGAJUAN NPPN! π¨
Jangan sampai nasibmu kayak Wimo yang pusing hitung pajak dan lapor SPT! Buat kamu pekerja bebas (freelancer, dokter, artis, dll) dengan omzet < Rp4,8M, segera ajukan penggunaan NPPN.
Hitungnya mudah, lapornya di Coretax pun nyaman. Ingat, kalau lewat dari tanggal 31 Maret, kamu dianggap memilih metode pembukuan.
Yuks, tuntaskan hari ini juga!
Akses: coretaxdjp.pajak.go.id
Tutorial: t.kemenkeu.go.id/coretaxSPT