20/08/2026
——
Komisi III DPR RI terus mengawal penyelesaian RUU Perampasan Aset sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-2 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Selain pembahasan RUU, Komisi III akan memanfaatkan RDPU dan RDP untuk menyerap masukan masyarakat serta mengevaluasi pelaksanaan tugas mitra kerja.
“Kita masih menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan RUU Perampasan Aset dan juga beberapa hal, terutama rapat dengar pendapat umum,” ujar Adang.