Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan Akun Resmi
Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan

https://linktr.ee/kantahkabpacitan

Pacitan - Menjangkau lebih dekat dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melalui inovasi layanan Pertanah...
02/09/2026

Pacitan - Menjangkau lebih dekat dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan melalui inovasi layanan Pertanahan Keliling (Pertaling) Sosialisasi Informasi Sertipikat Tanah untuk Anda (Sosis Tuna), kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan pada hari Rabu (02/09).

Inovasi ini merupakan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan dalam upaya menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi kepuasan publik. Pertaling Sosis Tuna secara konsisten akan berkeliling ke beberapa kecamatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan setiap hari Rabu, dan buka pelayanan mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.

Diharapkan dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu meluangkan waktu lebih dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan. Sehingga masyarakat tinggal datang ke kantor kecamatan sebagaimana terjadwal untuk melakukan konsultasi pertanahan maupun meminta informasi berkaitan sertipikat tanah.

Jadi, bagi masyarakat Kabupaten Pacitan yang hendak konsultasi pertanahan ataupun ingin mendapatkan informasi seputar sertipikat, silakan tunggu kedatangan kami di kantor kecamatan Anda!

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan beserta Jajaran mengucapkan Selamat Hari Lahir Adhyaksa ke-81 Tahun 2026. Sem...
02/09/2026

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan beserta Jajaran mengucapkan Selamat Hari Lahir Adhyaksa ke-81 Tahun 2026. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi yang teguh dan profesional dalam menegakkan hukum dan terus memberikan pengabdian bagi masyarakat Indonesia.

"Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakkan Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur"

Pacitan - Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada masyarakat Kelurahan P...
01/09/2026

Pacitan - Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada masyarakat Kelurahan Pucangsewu, Kabupaten Pacitan, pada Selasa (01/09/2026). Sebanyak 367 bidang tanah produk dari PTSL tahun 2026 sukses diserahkan kepada para pemegang hak sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sertipikat yang diterima diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.

Bapak Edy Wijanarko, S.H., M.H., M.A.P., QRMO. selaku Wakil Ketua Yuridis Tim 1 PTSL dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pendaftaran tanah diharapkan dapat bermanfaat dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sertipikat yang telah diterima juga diharapkan dapat dijaga dengan baik sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan terus mendorong percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...
01/09/2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan terus mendorong percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. **Fredy Bahtiar, S.ST. selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan** menyampaikan arahan mengenai progres pelaksanaan PTSL serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka memenuhi target yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Fredy Bahtiar, S.ST. menyampaikan bahwa target PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan Tahun 2026 sebanyak **45.000 bidang tanah**, sedangkan capaian hingga saat ini telah mencapai lebih dari **30.000 bidang**. Untuk itu, seluruh jajaran terkait diharapkan terus meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian sisa target dengan tetap memperhatikan ketelitian, kualitas data, serta kesesuaian setiap tahapan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penyelesaian target PTSL, perhatian juga diberikan terhadap **sertipikasi tanah wakaf** yang masih dalam proses. Bidang-bidang tanah wakaf yang belum terselesaikan agar segera ditindaklanjuti, baik dalam pemenuhan kelengkapan administrasi maupun proses pengukuran dan pemetaan. Koordinasi dengan pihak terkait juga perlu terus ditingkatkan agar kendala yang ditemukan dapat segera diselesaikan dan proses sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan secara optimal.

Melalui percepatan tersebut, seluruh jajaran diharapkan semakin meningkatkan komitmen, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik, target PTSL Tahun 2026 serta sertipikasi tanah wakaf diharapkan dapat diselesaikan secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu guna memberikan kepastian hukum serta pelayanan pertanahan terbaik kepada masyarakat.

Reforma Agraria bukan sekadar tentang membagikan sertifikat atas sebidang tanah, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan...
28/08/2026

Reforma Agraria bukan sekadar tentang membagikan sertifikat atas sebidang tanah, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. Setelah kepemilikan tanah terjamin secara legal melalui Penataan Aset, tahap penentu keberhasilan selanjutnya terletak pada Penanganan Akses Reforma Agraria.

Tahap penanganan akses adalah ruang tempat tanah yang telah dimiliki bertransformasi menjadi sumber daya yang produktif. Melalui serangkaian intervensi yang terencana, masyarakat tidak hanya dibiarkan memegang hak atas tanahnya, tetapi juga didampingi agar mampu mengelolanya secara optimal. Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan hadir mendampingi para petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro dengan memfasilitasi berbagai kemudahan

Melalui sinergi lintas sektor, Penanganan Akses Reforma Agraria mengintegrasikan pemanfaatan tanah dengan potensi lokal. Pendekatan terpadu ini mengubah lahan yang tadinya pasif menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, menurunkan angka kemiskinan di perdesaan, dan memastikan bahwa hak atas tanah benar-benar membawa kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan.

27/08/2026

Pertaling Sosis Tuna Goes TO Kecamatan Tulakan

Send a message to learn more

27/08/2026

Halo , punya aset tanah? Jangan cuma disimpan dan dijaga fisiknya, ya! Pastikan juga langkah-langkah penting ini sudah kamu lakukan. Walau terlihat sepele, hal-hal ini krusial banget untuk menjaga tanahmu tetap aman dan memberikan kepastian hukum yang jelas di kemudian hari. Kira-kira, apa saja yang wajib dilakukan? Simak selengkapnya pada video berikut ya, Sob☝🏼

Telah dipublikasikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2026 tentan...
27/08/2026

Telah dipublikasikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan. Selengkapnya segera unduh di https://jdih.atrbpn.go.id/ atau pindai pada Kode QR yang tertera Unduh aplikasi JDIH ATR/BPN sekarang! Akses mudah dokumen hukum dan informasi terkini seputar hukum pertanahan di Indonesia ---JDIH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL--

27/08/2026

Halo ! Bagi para petani, tanah garapan bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan ruang tumbuh bagi harapan, penghidupan, dan masa depan keluarga. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN terus hadir untuk memberikan kepastian hukum yang melindungi hak atas tanah milik masyarakat. Berbekal sertipikat resmi di tangan, para pejuang pangan bisa menggarap lahan dengan lebih tenang, aman, dan leluasa untuk mengembangkan produktivitas usahanya. Yuk, simak kisah selengkapnya melalui video "Dari Kepastian Hak Menjadi Kesejahteraan" berikut ya, Sob☝🏼

Halo  ! Kamu sedang cari tahu soal harga tanah atau bangunan? Eits, jangan sampai tertukar, ya! Yuk, kenali lebih lanjut...
27/08/2026

Halo ! Kamu sedang cari tahu soal harga tanah atau bangunan? Eits, jangan sampai tertukar, ya! Yuk, kenali lebih lanjut perbedaan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) supaya kamu makin paham sebelum membuat keputusan! ➡️ Geser sampai akhir untuk menyimak penjelasannya lengkapnya, ya, Sob☝🏼

Address

Jalan Lintas Selatan (JLS) Kelurahan Ploso
Pacitan
63515

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62357881072

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan:

Shortcuts

Share