Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat

Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat Halaman Resmi Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat

Padang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesiapan badan publik dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Mone...
12/06/2026

Padang – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesiapan badan publik dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring, dengan peserta dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan pada 9 Juni 2026 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan pada 10 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme penilaian, indikator keterbukaan informasi, serta tata cara penggunaan aplikasi E-Monev Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh materi terkait mekanisme monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik serta alur penggunaan aplikasi E-Monev sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi publik.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janj...
12/06/2026

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional pada Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi sesuai dengan surat undangan resmi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 63 pegawai dari berbagai Kantor Pertanahan di Sumatera Barat mengikuti prosesi sakral tersebut sebagai wujud komitmen, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 pegawai mengikuti kegiatan secara langsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, sementara peserta lainnya mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji di satuan kerja masing-masing yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Prosesi berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan sumpah/janji yang dipimpin oleh pejabat yang berwenang dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sehingga seluruh peserta di berbagai lokasi dapat mengikuti rangkaian acara secara serentak.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para pegawai yang baru diambil sumpah/janjinya dan dilantik untuk semakin meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

10/06/2026

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional pada Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi sesuai dengan surat undangan resmi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 63 pegawai dari berbagai Kantor Pertanahan di Sumatera Barat mengikuti prosesi sakral tersebut sebagai wujud komitmen, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 pegawai mengikuti kegiatan secara langsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, sementara peserta lainnya mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji di satuan kerja masing-masing yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Prosesi berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan sumpah/janji yang dipimpin oleh pejabat yang berwenang dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sehingga seluruh peserta di berbagai lokasi dapat mengikuti rangkaian acara secara serentak.

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para pegawai yang baru diambil sumpah/janjinya dan dilantik untuk semakin meneguhkan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., bersama jajaran melaksanakan kegiatan...
10/06/2026

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., bersama jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi pada Rabu (03/06/2026).

Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri, S.T., M.M., beserta seluruh jajaran. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk meninjau capaian kinerja, kualitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan program strategis pertanahan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Sumbar menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan dan diskusi guna mengidentifikasi berbagai tantangan serta merumuskan langkah-langkah peningkatan kualitas layanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dapat terus meningkatkan kinerja organisasi dan menghadirkan layanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Payakumbuh – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan...
10/06/2026

Payakumbuh – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., dan disambut oleh Ikram Abdul Haris, S.SiT., M.M., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh, beserta seluruh jajaran pegawai.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja, mengevaluasi pelaksanaan program strategis pertanahan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan pertanahan.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Tanah Terindikasi Telantar dan Tanah Telantar sering dianggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam s...
09/06/2026

Tanah Terindikasi Telantar dan Tanah Telantar sering dianggap sama, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam status dan proses penanganannya.

Tanah Terindikasi Telantar merupakan tanah yang baru teridentifikasi memiliki indikasi penelantaran berdasarkan hasil inventarisasi. Pada tahap ini, pemerintah masih melakukan evaluasi dan memberikan kesempatan kepada pemegang hak untuk mengusahakan dan memanfaatkan tanahnya.

Sementara itu, Tanah Telantar adalah tanah yang telah melalui proses penertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari evaluasi hingga peringatan, dan telah ditetapkan secara resmi oleh Menteri.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang dan kesempatan kepada pemegang hak untuk memanfaatkan tanahnya sebelum dilakukan penetapan sebagai Tanah Telantar.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengusahakan, memanfaatkan, dan memelihara tanah yang dimiliki agar terhindar dari status penelantaran.

👉 Yuk, kelola dan manfaatkan tanah secara optimal!
Bersama kita wujudkan tertib pertanahan dan kepastian hukum.

Tanah Terjaga, Hak Terlindungi.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Proses pengadaan tanah untuk pembangunan seringkali membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal ini dipengaruhi oleh berba...
08/06/2026

Proses pengadaan tanah untuk pembangunan seringkali membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari aspek hukum, administratif, sosial, hingga kondisi teknis di lapangan.

Beberapa kendala yang umum terjadi antara lain permasalahan status dan kepemilikan tanah, seperti sengketa atau data yang belum sesuai, batas bidang tanah yang belum jelas, serta banyaknya pihak yang harus dilibatkan dalam satu bidang tanah. Selain itu, perbedaan persepsi terkait nilai ganti kerugian, proses birokrasi yang melibatkan banyak instansi, hingga faktor sosial dan kondisi wilayah juga turut memengaruhi kelancaran proses.

👉 Mari bersama mendukung proses pengadaan tanah yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dengan pemahaman dan kerja sama yang baik, pembangunan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan bersama.
Tertib Pertanahan, Pembangunan Berkelanjutan.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Pada hari Senin, 08 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan L...
08/06/2026

Pada hari Senin, 08 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Lantai III, Kementerian ATR/BPN, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait penanganan sengketa pertanahan di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran, serta melibatkan Kantor Pertanahan Kota Padang sebagai pihak yang menangani langsung objek permasalahan di lapangan.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Agenda utama yang dibahas adalah pendalaman terhadap salah satu kasus pertanahan yang berada di Kota Padang, mulai dari penelusuran kronologi perkara, status hukum, langkah-langkah yang telah dilakukan, hingga berbagai alternatif penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang memaparkan secara rinci perkembangan penanganan kasus, termasuk data pendukung, aspek yuridis dan administratif, serta berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian sengketa secara efektif dan berkeadilan.

Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan masukan, arahan, dan rekomendasi terhadap langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan guna memastikan penanganan sengketa pertanahan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta meminimalisir potensi konflik yang dapat berkembang di kemudian hari.

Diharapkan hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis dan solusi penyelesaian yang komprehensif, sehingga permasalahan pertanahan yang dibahas dapat ditangani secara optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

08/06/2026

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan mengedepankan profesionalisme serta integritas, kami terus berupaya menghadirkan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melayani dengan sepenuh hati, bekerja secara profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat adalah komitmen kami dalam setiap layanan yang diberikan.

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Bank Tanah merupakan instrumen strategis yang dibentuk pemerintah untuk memastikan ketersediaan tanah bagi kepentingan u...
08/06/2026

Bank Tanah merupakan instrumen strategis yang dibentuk pemerintah untuk memastikan ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, pembangunan, serta pemerataan ekonomi. Sebagai badan khusus yang bersifat nonprofit, transparan, dan akuntabel, Bank Tanah hadir untuk mengelola tanah negara secara optimal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui perannya dalam reforma agraria, Bank Tanah melakukan inventarisasi tanah negara, tanah terlantar, hingga tanah dengan hak guna usaha yang telah berakhir, untuk kemudian dimanfaatkan kembali secara produktif. Tanah tersebut dapat didistribusikan kepada masyarakat, seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM, guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja.

Tidak hanya itu, Bank Tanah juga berperan dalam konsolidasi lahan agar pemanfaatan tanah lebih efisien, berkelanjutan, dan selaras dengan rencana pembangunan nasional.

👉 Mari dukung pengelolaan tanah yang adil, transparan, dan berkelanjutan!

Bersama kita wujudkan pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

Tanah untuk Rakyat, Kesejahteraan untuk Semua.

📌 Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
🌐 sumbar.atrbpn.go.id

📞 Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000







Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat

Address

Jalan Kartini No. 22 Kel. Padang Pasir, Kec. Padang Barat
Padang
25112

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat:

Share