12/08/2026
jangan mudah tergiur dengan pihak yang menawarkan bantuan dengan janji proses lebih cepat atau mengaku memiliki โorang dalamโ.
Pastikan setiap layanan pertanahan dilakukan melalui prosedur dan kanal resmi. Kenali persyaratannya, pastikan biaya sesuai ketentuan, serta jangan menyerahkan dokumen penting kepada pihak yang tidak berwenang.
Jika menemukan dugaan praktik percaloan atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi. Urus layanan pertanahan dengan aman, mudah, dan sesuai prosedur. Bersama kita wujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
๐ Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
๐ sumbar.atrbpn.go.id
๐ Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000
Tim Strategi Komunikasi
Kanwil BPN Sumatera Barat