Ranah Air Haji

Ranah Air Haji informasi

DIRGAHAYU KE-1 UNTUK 71 NAGARI PEMEKARAN SE-KABUPATEN PASAMAN BARAT (21 Maret 2023 - 21 Maret 2024)"BERSAMA KITA BISA"
20/03/2024

DIRGAHAYU KE-1 UNTUK 71 NAGARI PEMEKARAN SE-KABUPATEN PASAMAN BARAT (21 Maret 2023 - 21 Maret 2024)

"BERSAMA KITA BISA"

[INFO NAGARI]PENETAPAN ZAKAT FITRAH DAN BESARAN KONVERSI ZAKAT FITRAH TAHUN 1445 H/2024 MBerdasarkan Hasil Musyawarah Ke...
19/03/2024

[INFO NAGARI]
PENETAPAN ZAKAT FITRAH DAN BESARAN KONVERSI ZAKAT FITRAH TAHUN 1445 H/2024 M

Berdasarkan Hasil Musyawarah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pasaman Barat bersama Kepala Dinas Koperindag dan UMKM, Kabag Kesra, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Pasaman Barat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Pasaman Barat beserta Ormas Islam pada tanggal 15 Maret 2024 tentang Penetapan Zakat Fitrah dan besaran konversi Zakat Fitrah ke dalam nilai mata uang rupiah Tahun 1445 H/2024 M, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada 1 Syawal;

2. Menurut Imam Syafi'l, Imam Maliki dan Imam Hambali bahwa membayar Zakat Fitrah dengan uang tidak diperbolehkan;

3. Pendapat Imam Hanafi memperbolehkan membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan uang senilai bahan makanan pokok yang wajib dizakatkan;

4. Bagi yang mengeluarkan Zakat Fitrah dalam bentuk makanan pokok/ beras dengan kadarnya adalah 1 (satu) Sha' atau minimal 10 kaleng susu isi 397 gram atau 3,5 liter atau 2,7 Kg untuk setiap jiwa;

5. Bagi yang mengeluarkan Zakat Fitrah dalam bentuk harga (uang) berpedoman pada harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari dengan konversi sebagai berikut:

a. Beras kualitas I senilai : Rp. 50.000,-

b. Beras kualitas II senilai : Rp. 45.000,-

c. Beras kualitas III senilai Rp. 37.000,-

6. Untuk pembayaran Fidyah 1 mud (setara dengan 675 gram atau 0,688 liter) ditambah lauk pauk dengan konversi nilai mata uang rupiah sebesar Rp. 25.000,- /hari.

7. Pembayaran Zakat Fitrah agar dilaksanakan melalui BAZNAS/ Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan menyalurkannya ke mustahiq serta melaporkan hasil pengumpulan Zakat Fitrah tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk diteruskan ke Kantor Kementerian Agama Kab. Pasaman Barat.

Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

27/02/2024
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Nagari Definitif di Kantor Camat Sungai AurNagari Ranah Air Haji Ran...
28/12/2023

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Nagari Definitif di Kantor Camat Sungai Aur
Nagari Ranah Air Haji
Ranah Air Haji

26/12/2023
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa Ranah Air Haji
25/12/2023

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa Ranah Air Haji

22/12/2023

Kepada Seluruh Masyarakat Air Haji di Beritahukan Agar Dapat Hadir Besok Dalam Rangka Acara SENAM JANTUNG SEHAT
Hari. : Sabtu
Tanggal : 23 Desember 2023
Jam : 08.00 Wib Samai selesa
Tempat : Kantor Wali Nagari Ranah Air Haji

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari Ranah Air Haji Kamis, 21 Desember 2023
21/12/2023

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari Ranah Air Haji
Kamis, 21 Desember 2023

Berikut Jadwal  Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Umum Tahum 2024
10/12/2023

Berikut Jadwal Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Umum Tahum 2024





Informasi Lowongan Perangkat Nagari Ranah Air Haji
01/12/2023

Informasi Lowongan Perangkat Nagari Ranah Air Haji

01/12/2023

Address

Jln. Lintas Simpang IV-Ujung Gading
Padang

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ranah Air Haji posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share