07/10/2022
Sebanyak 3 orang pelaku ditangkap oleh pihak Polres Kuansing terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kuansing pada 27 September 2022 lalu.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut.
Dimana tiga orang pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS.
Setelah diamankan anggota, terduga pelaku langsung dilakukan interogasi dan ia langsung mengakui semua perbuatan dan telah mengambil beberapa barang milik korban.
Dari keterangan pelaku RS bahwa barang bukti berupa 3 unit handphone dan gelang milik korban berada di rumah pelaku NS (tante) yang berada di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Petugas kemudian mendatangi TKP di rumah pelaku Nilam dan didapati bahwa handphone yang diberikan oleh pelaku RS dan suaminya pelaku Af sudah tidak ada lagi.
"Dari keterangan pelaku Af bahwa 3 unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke sungai yang berada di Sungai Kuantan Putus, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Serta gelang menurut keterangan pelaku RS sudah dikubur di depan rumah pelaku NS, namun setelah dicari, gelang tersebut tidak ditemukan," paparnya.
Lanjutnya, dari keterangan pelaku RS bahwa ada 1 unit handphone merk Samsung Galaxi M23 yang diserahkan oleh kepada saudara Panza. Petugas lalu mendatangi kediaman Panza dan saat ditemukan dan dilakukan interogasi, Panza menyebut handphone itu sudah dibuang.
Selanjutnya terhadap sepeda motor honda Beat milik korban yang berdasarkan keterangan dari pelaku di buang di Sungai Kuantan tepatnya dari atas Jembatan Benai. Dengan dibantu masyarakat, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban.
"Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," tutupnya.
Pelaku RS ini sempat pamer harta ke sosial media, namun belum diketahui harta berupa uang tunai itu diperoleh dari mana. Namun kuat dugaan bahwa uang tunai yang dipamerkan pelaku RS ke sosial media berupa uang hasil curiannya.