Kementerian Hukum Sumatera Barat

Kementerian Hukum Sumatera Barat Selamat Datang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat

Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Warga, Kemenkum Sumbar Evaluasi Kinerja Bersama BPHNPADANG — Mewujudkan masyarakat yang...
04/08/2026

Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Warga, Kemenkum Sumbar Evaluasi Kinerja Bersama BPHN

PADANG — Mewujudkan masyarakat yang makin sadar hukum serta memperluas jangkauan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar) mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Semester I Tahun 2026 secara virtual, Selasa (4/8/2026).

Rapat evaluasi nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini dibuka langsung oleh Kepala BPHN bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, serta diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H/PPPH), dan jajaran pimpinan Kemenkum se-Indonesia.

Dalam forum tersebut, BPHN menekankan bahwa pembinaan hukum merupakan pilar utama dalam membangun budaya hukum masyarakat yang berkeadilan. Evaluasi difokuskan pada penguatan pelaksanaan penyuluhan hukum, pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, optimalisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga efektivitas penyaluran bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi nasional ini dalam penyusunan strategi Semester II Tahun 2026. Lewat koordinasi erat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Sumatera Barat, Kemenkum Sumbar siap mengakselerasi program penyuluhan dan bantuan hukum agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat nagari.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Amankan Keuangan Nagari dan SOKT Birokrasi, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan 6 Ranperbup Padang PariamanPADANG — Pengelola...
04/08/2026

Amankan Keuangan Nagari dan SOKT Birokrasi, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan 6 Ranperbup Padang Pariaman

PADANG — Pengelolaan keuangan nagari yang transparan serta struktur birokrasi daerah yang lincah menjadi kunci utama pemerataan pembangunan di tingkat tapak. Memperkuat payung hukum tata kelola tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) memfasilitasi rapat harmonisasi 6 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Padang Pariaman secara virtual, Selasa (4/8/2026).

Rapat penyelarasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH/P3H) Kemenkum Sumbar, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., serta dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Padang Pariaman Sri Nelis, S.K.M., jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD pemrakarsa, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan Tim Perancang PUU Kemenkum Sumbar.

Enam regulasi yang diselaraskan mencakup 2 Ranperbup Keuangan Nagari—yakni Pedoman Penyusunan APB Nagari 2027 dan Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Nagari 2027—serta 4 Ranperbup SOKT Perangkat Daerah (Dinas Perikanan, Dinas Kearsipan & Perpustakaan, Dinas DPPKB, dan Dinas DPMD).

Kadiv PPPH Funna Maulia menjelaskan bahwa harmonisasi pedoman APB Nagari dan Alokasi Dana Nagari diarahkan agar selaras dengan Permendagri No. 20/2018 dan PP No. 16/2026 demi mewujudkan penganggaran nagari yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, penyelarasan SOKT 4 OPD difokuskan pada penataan struktur organisasi dan penyederhanaan birokrasi agar tata kelola Pemkab Padang Pariaman semakin efisien, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Kemenkum Sumbar Matangkan Aturan Puskesmas BLUD SijunjungPADANG — Layanan kesehatan ...
03/08/2026

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Kemenkum Sumbar Matangkan Aturan Puskesmas BLUD Sijunjung

PADANG — Layanan kesehatan dasar yang cepat, fleksibel, dan profesional membutuhkan dukungan sistem tata kelola serta sumber daya manusia yang akuntabel. Memperkuat payung hukum pelayanan publik tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) memfasilitasi rapat pra-harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sijunjung di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (3/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Harry Oscar Hidayat, S.STP, M.Si., perwakilan RSUD, Puskesmas se-Kabupaten Sijunjung, Inspektorat, BKAD, Bagian Hukum, dan Tim Perancang PUU Kemenkum Sumbar.

Dua regulasi yang dibahas yaitu Ranperbup tentang Pola Tata Kelola Pusat Kesehatan Masyarakat dan Ranperbup tentang Rekrutmen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Plt. Kakanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha menekankan pentingnya penetapan pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada Puskesmas untuk meningkatkan efisiensi dan mutu layanan. Melalui penyelarasan ini, rumusan norma yang dihasilkan dipastikan operasional, memiliki kewenangan yang jelas, serta tidak multitafsir. Sementara itu, Kadinkes Sijunjung Harry Oscar mengapresiasi pendampingan Kemenkum Sumbar agar rekrutmen pegawai BLUD di Sijunjung berjalan transparan, profesional, dan selaras dengan perundang-undangan nasional.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Payung Hukum Beasiswa dan E-Audit Padang Dimatangkan, Kemenkum Sumbar Tuntas Harmonisasikan 2 RanperwakoPADANG — Memberi...
03/08/2026

Payung Hukum Beasiswa dan E-Audit Padang Dimatangkan, Kemenkum Sumbar Tuntas Harmonisasikan 2 Ranperwako

PADANG — Memberikan jaminan kepastian hukum bagi penyaluran bantuan pendidikan serta memperkuat pengawasan keuangan daerah yang transparan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menggelar rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Padang secara virtual, Senin (3/8/2026).

Rapat penyelarasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H/PPPH) Kemenkum Sumbar, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., dengan melibatkan jajaran Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, serta Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Padang bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sumbar.

Dua aturan strategis yang dibahas yaitu Ranperwako tentang Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik melalui Sistem E-Audit Terintegrasi serta Ranperwako tentang Bantuan Dana Pendidikan.

Kadiv P3H Funna Maulia menjelaskan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat Pasal 97D UU Nomor 13 Tahun 2022 guna memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang sah dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Pembahasan menegaskan bahwa aturan bantuan pendidikan memiliki dasar kuat untuk menyalurkan beasiswa bagi pelajar dan pemuda berprestasi, sementara aturan e-audit memperkuat efisiensi pengawasan internal pemerintah kota.

Melalui penyesuaian teknik penyusunan dan materi muatan ini, Pemko Padang diberi waktu lima hari kerja untuk melakukan tindakan lanjut penyempurnaan draf sebelum disahkan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang solid, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi kemajuan pendidikan serta transparansi di Kota Padang.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Kawal Pembangunan Daerah, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan Aturan Perencanaan Lima Puluh KotaPADANG — Keberhasilan pembang...
03/08/2026

Kawal Pembangunan Daerah, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan Aturan Perencanaan Lima Puluh Kota

PADANG — Keberhasilan pembangunan daerah berawal dari perencanaan program yang matang, akuntabel, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Memastikan seluruh arah kebijakan daerah berjalan selaras dengan program strategis nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) memfasilitasi rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Lima Puluh Kota secara virtual, Senin (3/8/2026).

Rapat penyelarasan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkum Sumbar, Dr. Funna Maulia Massaile, bersama Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lima Puluh Kota, Dian Permatati, S.T., M.S.E., M.Sc., Ph.D., serta jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Lima Puluh Kota. Dua regulasi yang dibahas meliputi Ranperbup Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Ranperbup RKPD Tahun 2027.

Kadiv PPPH Funna Maulia menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan tahap kunci agar setiap dokumen perencanaan memiliki kepastian hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penyelarasan pasal demi pasal dilakukan oleh Tim Perancang PUU agar kerangka ekonomi, prioritas pembangunan, serta penganggaran daerah tetap mengacu pada koridor regulasi nasional dan Provinsi Sumatera Barat.

Apresiasi tinggi disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Lima Puluh Kota, Dian Permatati, atas pendampingan teknis Kemenkum Sumbar. Sinergi ini memastikan dokumen RKPD Lima Puluh Kota dapat segera ditetapkan menjadi regulasi yang solid, implementatif, serta siap menjadi panduan utama pemerintah daerah dalam merealisasikan program-program pembangunan yang nyata bagi warga.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Bangun Keterbukaan Organisasi, Kemenkum Sumbar Hadiri Town Hall Meeting VirtualPADANG — Kualitas pelayanan publik yang p...
31/07/2026

Bangun Keterbukaan Organisasi, Kemenkum Sumbar Hadiri Town Hall Meeting Virtual

PADANG — Kualitas pelayanan publik yang prima dan profesional berawal dari tata kelola organisasi internal yang transparan serta memiliki kesamaan visi. Mengukuhkan komitmen tersebut, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) mengikuti Forum Pertemuan Terbuka Town Hall Meeting bersama Menteri Hukum Republik Indonesia secara virtual, Jumat (31/7/2026).

Rapat raksasa internal yang diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., beserta seluruh pegawai ini dirancang sebagai wadah dialog dua arah. Melalui forum ini, pimpinan tertinggi Kementerian Hukum menyapa langsung seluruh jajaran di pusat maupun daerah guna menyelaraskan langkah dalam pencapaian target kinerja kementerian.

Dalam arahannya, Menteri Hukum memberikan petunjuk strategis mengenai penguatan integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas kerja pegawai. Sesi dialog interaktif juga dibuka seluas-luasnya, memberikan kesempatan bagi aparatur di daerah untuk menyampaikan aspirasi dan masukan demi menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan adaptif.

Plt. Kakanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha menyambut baik penguatan sinergi internal ini. Lewat pemahaman kebijakan yang selaras antara pusat dan daerah, Kemenkum Sumbar memastikan siap mengakselerasi seluruh program kerja strategis demi menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga Sumatera Barat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Tingkatkan Kualitas SDM dan Keluarga, DWP Kemenkum Sumbar Bahas Legacy KepemimpinanPADANG — Dibalik pengabdian aparatur ...
31/07/2026

Tingkatkan Kualitas SDM dan Keluarga, DWP Kemenkum Sumbar Bahas Legacy Kepemimpinan

PADANG — Dibalik pengabdian aparatur negara yang profesional dan berintegritas, terdapat peran keluarga serta organisasi pendukung yang solid. Memperkuat pondasi moral dan keharmonisan tersebut, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menggelar pertemuan rutin bertema penguatan kepemimpinan dan keteladanan keluarga di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diawali dengan laporan keuangan secara transparan oleh Bendahara DWP serta sambutan Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sumbar, Ny. Suryanti Alpius. Dalam arahannya, Ny. Suryanti menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi, kekompakan, serta partisipasi aktif seluruh anggota dalam menyukseskan berbagai program sosial dan organisasi.

Sesi puncak acara diisi pembekalan oleh Penasihat DWP Kanwil Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bertajuk "Legacy Kepemimpinan: Menjadi Pribadi yang Memberi Dampak di Manapun Kita Ditempatkan". Alpius mengingatkan bahwa keberhasilan sejati seorang individu tidak diukur dari jabatan yang diemban, melainkan dari nilai, karakter, serta jejak kebaikan yang terus bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Selain peran organisasi, Alpius juga menggarisbawahi pentingnya benteng keluarga sebagai tempat pertama pembentukan etika dan moral anak. Melalui keteladanan nyata di rumah, DWP Kemenkum Sumbar diharapkan terus menjadi pendorong semangat para suami dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat Sumatera Barat secara jujur, harmonis, dan penuh tanggung jawab.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Ada Keluhan Layanan Hukum? Kemenkum Siap Beri Solusi Langsung dalam Pasti Ada Solusi Eps. 9PADANG — Setiap aspirasi dan ...
31/07/2026

Ada Keluhan Layanan Hukum? Kemenkum Siap Beri Solusi Langsung dalam Pasti Ada Solusi Eps. 9

PADANG — Setiap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan hukum kini mendapatkan ruang perhatian khusus untuk langsung dituntaskan. Komitmen memberikan respons cepat dan transparan ini ditegaskan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) saat mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 secara virtual, Jumat (31/7/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia ini diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., beserta jajarannya. Forum interaktif ini dirancang sebagai wadah komunikasi dua arah tempat warga bisa menyampaikan masukan, pertanyaan, hingga kendala pelayanan hukum secara terbuka.

Menteri Hukum menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang lincah, berintegritas, dan benar-benar berorientasi pada penyelesaian masalah warga. Setiap laporan atau pengaduan yang masuk langsung dibahas dan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian jawaban dan solusi nyata tanpa prosedur berbelit-belit.

Plt. Kakanwil Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha menegaskan bahwa seluruh jajaran di Sumatera Barat siap menjalankan arahan tersebut secara konsisten. Melalui budaya kerja yang responsif dan solutif ini, Kemenkum Sumbar berkomitmen memastikan setiap layanan hukum di daerah dapat diakses dengan mudah, transparan, dan terpercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Cegah Pemborosan APBD, Kemenkum Sumbar dan Pemko Pariaman Kunci Aturan Standar Belanja 2027PARIAMAN — Memastikan setiap ...
30/07/2026

Cegah Pemborosan APBD, Kemenkum Sumbar dan Pemko Pariaman Kunci Aturan Standar Belanja 2027

PARIAMAN — Memastikan setiap rupiah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk pembangunan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pariaman Tahun 2027 secara virtual, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkum Sumbar, Dr. Funna Maulia Massaile, bersama Kepala BPKPD Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, membedah draf Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Tahun 2027. Dua aturan ini dipostulatkan menjadi benteng utama dalam mengunci batas tertinggi pengeluaran dinas di lingkungan Pemko Pariaman.

Dalam penyelarasan tersebut, Kadiv PPPH Funna Maulia menekankan bahwa keberadaan standar belanja dan harga satuan yang terukur sangat penting agar perencanaan program kerja daerah tidak berlebihan. Dengan adanya patokan harga yang seragam dan transparan, seluruh instansi seperti Dinas PUPR, Perkim LH, hingga Perhubungan Kota Pariaman memiliki pedoman baku dalam merancang anggaran yang realistis dan akuntabel.

Kepala BPKPD Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyambut baik langkah harmonisasi ini sebagai bentuk transparansi demi menjawab kebutuhan masyarakat. Lewat sinergi bersama Tim Perancang Kemenkum Sumbar, Pemko Pariaman memastikan regulasi penganggaran Tahun 2027 tersusun rapi sesuai hukum, siap dieksekusi, serta mampu menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan efisien.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Aturan Pajak dan Aset Padang Panjang Diharmonisasi, Transparansi Makin TerjaminPADANG  — Pengelolaan keuangan dan aset d...
30/07/2026

Aturan Pajak dan Aset Padang Panjang Diharmonisasi, Transparansi Makin Terjamin

PADANG — Pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Memastikan alur pemungutan retribusi dan pengelolaan aset milik kota berjalan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menuntaskan fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Padang Panjang secara virtual, Kamis (30/7/2026).

Dua aturan penting yang diselaraskan tersebut meliputi tata cara pemungutan pajak, pemanfaatan retribusi, dan kerja sama pihak ketiga, serta aturan mengenai perubahan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Penataan ulang ini krusial dilakukan agar seluruh proses pemungutan di lapangan memiliki payung hukum yang jernih, adil, serta tidak membebani warga maupun pelaku usaha di Kota Padang Panjang.

Dalam rapat diskusi tersebut, Tim Perancang Kemenkum Sumbar menyisir pasal demi pasal untuk memastikan asas transparansi dan efektivitas terpenuhi. Khusus untuk aturan pengelolaan aset daerah, penyelarasan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, sehingga seluruh barang milik daerah tercatat rapi dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kemenkum Sumbar memastikan kedua regulasi daerah tersebut bebas dari celah hukum dan siap diterapkan di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah yang akuntabel, sekaligus menghadirkan tata kelola aset yang memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga Padang Panjang.

(Humas Kemenkum Sumbar)

“Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”




Address

Jalan S. Parman No. 256, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang
Padang
25133

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kementerian Hukum Sumatera Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kementerian Hukum Sumatera Barat:

Shortcuts

Share