06/01/2026
Bagian Hukum mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Keputusan Wali Kota dan Keputusan Sekretaris Daerah.
Hari ini ,Selasa 6 Januari 2026, digelar sosialisasi penggunaan TTE pada produk hukum tersebut di Ruang Abu Bakar Jaar, diikuti seluruh OPD se-Kota Padang.
Penerapan TTE bertujuan mempercepat proses penetapan keputusan, meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen, serta mendukung efisiensi dan transparansi layanan pemerintahan berbasis digital.