14/07/2026
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang menggelar aksi penertiban terhadap para pedagang yang kedapatan berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum, Selasa (14/07/2026). Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menjaga keindahan dan ketertiban kota.
Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Damkar Kota Padang Panjang, Marjulas Sabri, SE, ME, didampingi oleh Kabid Trantibum, Penegakan Perda, dan Linmas, David Nover Marthin, SH. Anggota operasional menyisir kawasan utama, sepanjang Jalan Sudirman.
"Kami mengimbau dan mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban kota. Silakan berdagang, namun carilah tempat yang resmi dan tidak melanggar aturan serta tidak mengganggu hak masyarakat pengguna jalan," ujar Marjulas.
Sementara itu, Kabid Trantibum dan Penegakan Perda, David Nover Marthin, menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh personel di lapangan tetap mengedepankan cara-cara yang humanis namun tegas. Para pedagang yang melanggar diberikan teguran serta diminta memindahkan barang dagangannya secara mandiri.