01/09/2026
FRAKSI DPRD PADANG PANJANG SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD 2026
PADANG PANJANG — DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah dan undangan lainnya.
Pemandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Melalui agenda ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, pertanyaan, masukan dan catatan terhadap kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah yang diajukan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Dalam pemandangan umum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian fraksi, mulai dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatnya pendapatan transfer, lonjakan Belanja Modal, pemanfaatan SiLPA, kesiapan pelaksanaan kegiatan fisik, hingga pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Puji Hastuti, A.Md, menyoroti penurunan PAD sebesar 13,87 persen atau Rp18,966 miliar. Penurunan tersebut terutama berasal dari Pajak Daerah sebesar 13,19 persen dan Retribusi Daerah sebesar 19,05 persen.
Fraksi meminta Pemerintah Daerah menjelaskan sektor pajak dan retribusi yang paling terdampak sekaligus strategi konkret untuk meningkatkan penerimaan. Fraksi juga mendorong percepatan penerapan e-tax, digitalisasi retribusi, pemutakhiran data PBB dan optimalisasi aset daerah melalui kerja sama pemanfaatan aset yang transparan.
Kenaikan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar 22,11 persen juga menjadi perhatian. Pemerintah Daerah diingatkan agar peningkatan transfer tidak mengurangi upaya memperkuat fondasi ekonomi lokal dan kemandirian fiskal daerah.
Pada sisi belanja, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menyoroti kenaikan Belanja Modal sebesar 233,66 persen. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir tahun, Pemerintah Daerah diminta memastikan kesiapan teknis, proses pengadaan dan kemampuan pelaksanaan proyek agar tidak terjadi keterlambatan maupun rendahnya serapan anggaran.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan Yuda Prasetya, memberikan apresiasi terhadap penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 melalui SIPD. Gerindra mendukung perubahan APBD sebagai upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah, memanfaatkan SiLPA 2025 serta mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta pembangunan infrastruktur dasar.
Namun, Fraksi Gerindra meminta penjelasan atas penurunan target PAD dan mendorong peningkatan inovasi serta optimalisasi penagihan objek pajak.
Gerindra juga mengapresiasi kenaikan Belanja Modal, namun mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan jalan, irigasi, jaringan, gedung dan pengadaan peralatan dilakukan secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran serta berdasarkan perencanaan yang matang. Efisiensi Belanja Operasi juga dinilai penting, terutama pada Belanja Barang dan Jasa serta penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial.
Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Amrizal, ST, menilai kenaikan Pendapatan Daerah sebesar 13,14 persen perlu dilihat secara lebih mendalam karena PAD justru mengalami penurunan sementara Pendapatan Transfer meningkat signifikan.
Fraksi mempertanyakan penyebab penurunan Retribusi Daerah sebesar Rp19,11 miliar, termasuk kemungkinan adanya persoalan pada pendataan objek retribusi, pemungutan, kebocoran maupun kualitas pelayanan publik.
PBB-PKS juga menyoroti penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp39,797 miliar untuk menutup defisit APBD. Pemerintah Daerah diminta menyampaikan rincian sumber SiLPA serta memastikan penggunaannya diarahkan kepada program produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lonjakan Belanja Modal dari Rp34,05 miliar menjadi Rp113,60 miliar atau naik 233,66 persen juga diminta diikuti kesiapan perencanaan teknis, pengadaan dan pelaksanaan. Fraksi menegaskan bahwa besarnya anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, tetapi harus diukur dari manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.
Selain itu, PBB-PKS meminta Pemerintah Daerah memperkuat sektor perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif sebagai basis keunggulan kompetitif Kota Padang Panjang.
Fraksi NasDem melalui Robi Zamora, ST, menekankan pentingnya konsistensi Perubahan APBD dengan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029. Fraksi mempertanyakan indikator yang digunakan untuk memastikan setiap pergeseran anggaran benar-benar menjadi prioritas dan berdampak langsung kepada masyarakat.
(bersambung dikomentar)