DPRD Kota Padang Panjang

DPRD Kota Padang Panjang Fanpage resmi DPRD Kota Padang Panjang

‎Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.‎‎DPRD...
05/06/2026

‎Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang Panjang Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

‎DPRD Kota Padang panjang gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Rapat DPRD, Jumat (5/6/2026).

‎Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Walikota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala instansi vertikal, dan undangan lainnya.

‎Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum, masukan, serta pertanyaan kepada Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

‎Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Yudha Prasetia menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 89,07 persen atau Rp100,42 miliar dari target Rp112,74 miliar. Fraksi Gerindra menilai belum optimalnya capaian pajak daerah dan retribusi daerah menunjukkan perlunya inovasi serta pengembangan objek pajak baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. Selain itu, Fraksi Gerindra mempertanyakan penyebab tidak tercapainya target pendapatan tersebut, tingginya SiLPA yang bersumber dari belanja pegawai, rendahnya realisasi belanja modal, serta meminta evaluasi terhadap penganggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) agar lebih efisien dan tepat sasaran.

‎Sementara itu, Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Robi Zamora, ST menekankan pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan perangkat daerah dalam mencapai target pembangunan. Fraksi NasDem juga mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah, mengoptimalkan prioritas pembangunan pada sektor-sektor strategis, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berkualitas.

‎Fraksi PAN melalui Yandra Yane, SE memberikan perhatian terhadap rendahnya realisasi PAD yang baru mencapai 89,07 persen. Fraksi PAN meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan pajak dan retribusi, pengawasan kebocoran penerimaan, serta menggali sumber-sumber pendapatan baru. Selain itu, Fraksi PAN menyoroti tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, rendahnya penyerapan belanja daerah dan belanja modal, besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025, serta meminta evaluasi terhadap rencana kenaikan tarif dasar air dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah, dan peningkatan kualitas pelayanan.

‎Selanjutnya, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Puji Hastuti, A.Md menyoroti belum tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah sebagai dua komponen utama PAD. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai kendala di lapangan serta strategi pemerintah dalam meningkatkan capaian pendapatan pada tahun mendatang. Selain itu, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa mengapresiasi peningkatan signifikan pada sektor lain-lain PAD yang sah, namun tetap mempertanyakan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer. Dari sisi belanja, fraksi ini memberikan perhatian terhadap rendahnya realisasi belanja subsidi, efektivitas belanja pegawai, rendahnya serapan belanja modal, serta minimnya realisasi Belanja Tidak Terduga yang hanya mencapai sekitar 10 persen dari anggaran yang tersedia.

‎Adapun Fraksi PBB-PKS yang disampaikan oleh Amrizal, ST menyoroti sejauh mana realisasi belanja daerah sebesar Rp531,65 miliar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi PBB-PKS mempertanyakan efektivitas program pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Padang Panjang. Fraksi ini juga mengingatkan bahwa kondisi perekonomian daerah masih menghadapi tantangan pascabencana banjir dan longsor yang sempat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, Fraksi PBB-PKS meminta penjelasan terkait rendahnya realisasi BTT, belum optimalnya capaian pajak dan retribusi daerah, serta strategi pemerintah dalam memperkuat kemandirian fiskal, mendorong investasi, dan membuka peluang kerja bagi generasi muda.

‎Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui berbagai masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi yang disampaikan, DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin efektif, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang. (humas/DPRD).

‎DPRD KOTA PADANG PANJANG GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN WALI KOTA TERHADAP RANPERDA PERTANGGUNGJAWAB...
02/06/2026

‎DPRD KOTA PADANG PANJANG GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN WALI KOTA TERHADAP RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025.

‎DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (2/6/2026).

‎Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Padang Panjang. Hadir p**a unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD setelah berakhirnya tahun anggaran.

‎Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp587 miliar lebih berhasil direalisasikan sebesar Rp565 miliar atau mencapai 96,25 persen. Capaian tersebut ditopang oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

‎Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58 persen dari total anggaran sebesar Rp593,45 miliar. Belanja tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.

‎Selain itu, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 terealisasi sepenuhnya sebesar Rp6,45 miliar. Dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan selama tahun berjalan, pembiayaan netto juga terealisasi sebesar Rp6,45 miliar.

‎Melalui rapat paripurna ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.(Humas/DPRD)

‎Ketua DPRD Kota Padang Panjang Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026‎‎Ketua DPRD Kota Padang Panjan...
01/06/2026

‎Ketua DPRD Kota Padang Panjang Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

‎Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman Balaikota Padang Panjang, Senin (1/6/2026).

‎Upacara berlangsung khidmat dengan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, ASN, serta berbagai elemen masyarakat dan undangan lainnya.

‎Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan perkembangan teknologi, arus informasi yang semakin cepat, serta dinamika sosial yang terus berkembang. Pancasila dinilai tetap relevan sebagai pedoman dalam menjaga persatuan dan memperkuat karakter bangsa di era digital.

‎Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang Panjang dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kami segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila, 01 Juni 2026.Mari j...
31/05/2026

Kami segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila, 01 Juni 2026.

Mari jadikan momentum Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat untuk terus mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, serta bersama-sama membangun daerah dan bangsa yang maju, harmonis, dan berkarakter.

“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Mutu Pendidikan melalui Sertijab Kepala SMP Negeri di Padang Panjang‎‎Di tengah berbaga...
30/05/2026

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Mutu Pendidikan melalui Sertijab Kepala SMP Negeri di Padang Panjang

‎Di tengah berbagai tantangan dan tuntutan dunia pendidikan yang terus berkembang, penguatan kepemimpinan sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 6 Kota Padang Panjang yang dihadiri Komisi III DPRD Kota Padang Panjang, Sabtu (30/05/2026).

‎Kehadiran Komisi III DPRD Kota Padang Panjang menjadi wujud dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan yang saat ini tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, penguasaan teknologi, serta pengembangan potensi peserta didik sesuai kebutuhan zaman.

‎Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Panjang Mahdelmi, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Komisi III Drs. Nasrul Effendi serta anggota Vani Utari, SE, S.Kom dan Andre Hilman Pratama, S.Kom. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang Nasrul, SH, M.Si beserta jajaran.

‎Komisi III DPRD menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan di lingkungan sekolah hendaknya menjadi momentum untuk menghadirkan inovasi dan semangat baru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perubahan yang mampu membangun budaya sekolah yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan peserta didik.

‎Komisi III berharap agar sekolah tidak hanya menghasilkan siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, kreatif, serta mampu bersaing di era digital. Untuk itu, kepemimpinan yang visioner dan kolaboratif sangat dibutuhkan.

‎Kegiatan sertijab ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional dan berkelanjutan. Dengan kepemimpinan baru di masing-masing sekolah, diharapkan lahir berbagai terobosan yang mampu mendukung terwujudnya generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

‎Ketua DPRD dan Walikota Padang Panjang Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2025.‎Ketua DPRD Kota Padang Pan...
29/05/2026

‎Ketua DPRD dan Walikota Padang Panjang Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imbral, SE bersama Walikota Padang Panjang Hendri Arnis menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Kantor BPK Sumbar, Jum’at (29/05/2026).

‎Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Padang Panjang dalam pelaksanaan anggaran daerah.

‎Dalam kegiatan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Kegiatan penyerahan LHP ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

‎Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak ...
29/05/2026

‎Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

‎DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Jumat (29/05/2026) bertempat di ruang rapat DPRD.

‎Rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang Nurafni Fitri, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Walikota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah dan undangan lainnya.

‎Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui Hendrico, Fraksi PBB-PKS melalui Drs. Aditiawarman, Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Vani Utari, SE, S.Kom, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Ridwansyah, SE serta Fraksi Nasdem melalui Andre Hilman Pratama, S.Kom.

‎Wakil Walikota Padang Panjang Allex Saputra dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna dan seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, saran dan masukan terhadap pembahasan Ranperda Kota Layak Anak.

‎Menjawab pemandangan umum Fraksi Gerindra, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa Ranperda Kota Layak Anak tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif semata, namun harus diwujudkan melalui implementasi nyata di lapangan melalui penguatan kebijakan, program dan kegiatan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Pemerintah Daerah juga berkomitmen memperkuat kelembagaan Kota Layak Anak hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

‎Pemerintah Daerah juga menegaskan bahwa perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran dan eksploitasi menjadi prioritas utama melalui penguatan layanan pengaduan, pendampingan korban serta penguatan jejaring perlindungan anak yang responsif, aman dan ramah anak.

‎Terkait pemerataan hak dasar anak tanpa diskriminasi, Pemerintah Daerah menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan ramah anak, ruang bermain aman dan pemenuhan hak sipil anak secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.

‎Selain itu, Pemerintah Daerah menekankan pentingnya sinergi pentahelix dalam mewujudkan Kota Layak Anak melalui keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, akademisi dan lembaga lainnya. Pemerintah Daerah juga menyampaikan bahwa dukungan anggaran terhadap program pemenuhan hak dan perlindungan anak akan diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan daerah.

‎Menjawab pemandangan umum Fraksi PBB-PKS, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan besar terhadap perlindungan anak. Untuk itu, Pemerintah Daerah terus mendorong edukasi literasi digital bagi anak, orang tua dan sekolah guna mencegah dampak negatif media sosial dan konten digital yang tidak layak melalui kegiatan sosialisasi internet aman untuk anak.

‎Pemerintah Daerah juga menegaskan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah melalui penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak agar setiap perangkat daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak.
‎Selain itu, Pemerintah Daerah menyambut baik dorongan Fraksi PBB-PKS untuk memperkuat sinergi antara orang tua, alim ulama, niniak mamak dan Kerapatan Adat Nagari dalam pendidikan dan pembinaan anak. Sebagai Kota Serambi Mekah, Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat pendidikan karakter, nilai keagamaan dan adat budaya sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang berakhlak dan bertanggung jawab.

‎Menjawab pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa keberhasilan Kota Layak Anak tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga implementasi dan pengawasan yang berjalan efektif dan berkelanjutan melalui indikator Kota Layak Anak yang terukur dan dievaluasi secara berkala.
‎Pemerintah Daerah juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak berkebutuhan khusus, anak terlantar, anak korban kekerasan serta anak yang berhadapan dengan hukum melalui pemenuhan akses layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan, rehabilitasi dan pendampingan secara optimal tanpa diskriminasi.

‎Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa prinsip-prinsip Kota Layak Anak harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan daerah. Pemenuhan hak anak dalam Ranperda mengacu pada lima klaster utama Kota Layak Anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak.

‎(sambungan dikomentar)

‎5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Walikota Atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Ana...
26/05/2026

‎5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Walikota Atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

‎DPRD Kota Padang Panjang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak digelar di ruang rapat DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (26/05/2026).

‎Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri serta dihadiri anggota DPRD lainnya.

‎Turut hadir Wakil Walikota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah serta undangan lainnya.

‎Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan pandangan umum, saran, masukan serta catatan strategis terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.

‎Fraksi Gerindra melalui juru bicara Hendrico menyampaikan bahwa Ranperda tersebut memiliki landasan yuridis yang kuat, mulai dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 hingga Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Fraksi Gerindra menekankan agar Ranperda yang nantinya disahkan menjadi Perda tidak hanya bersifat administratif, namun dapat diimplementasikan secara nyata demi kepentingan dan perlindungan anak-anak di Kota Padang Panjang.

‎Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, penelantaran dan eksploitasi melalui sistem mitigasi serta posko pengaduan yang responsif dan berpihak kepada korban. Fraksi Gerindra turut menegaskan pentingnya pemerataan akses hak dasar anak tanpa diskriminasi, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus, serta meminta kepastian dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan dalam APBD guna menunjang pelaksanaan program Kota Layak Anak hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

‎Sementara itu, Fraksi PBB-PKS melalui Drs. Aditiawarman menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan perlindungan anak di era digital melalui edukasi literasi digital bagi orang tua dan pelajar serta pengawasan terhadap konten negatif yang dapat merusak moral generasi muda.

‎Fraksi PBB-PKS juga meminta adanya mekanisme koordinasi yang jelas antar perangkat daerah, dukungan anggaran yang memadai, indikator keberhasilan yang terukur serta keterlibatan aktif masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Selain itu, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang masih berkeliaran hingga larut malam serta melakukan pembinaan secara edukatif dan berkelanjutan.

‎Fraksi PAN melalui Vani Utari, SE, S.Kom menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan Kota Layak Anak tidak cukup hanya dengan regulasi, namun harus diiringi mekanisme implementasi, pengawasan dan evaluasi yang jelas, terukur dan berkelanjutan.

‎Fraksi PAN juga meminta adanya dukungan anggaran yang memadai agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal. Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya penguatan peran keluarga, pendidikan karakter, pembinaan moral dan keagamaan serta perlindungan khusus terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, anak terlantar dan anak yang berhadapan dengan hukum.

‎Selanjutnya, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa melalui Ridwansyah, SE meminta agar prinsip-prinsip Kota Layak Anak terintegrasi dalam seluruh perencanaan pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan dasar masyarakat.

‎Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, perundungan dan dampak negatif perkembangan teknologi. Selain itu, fraksi tersebut mendorong penguatan program edukasi pola asuh keluarga melalui program GENTING ( Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), GATI ( Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) dan TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak), serta meminta penjelasan terkait mekanisme keterlibatan Forum Anak dalam proses musrenbang agar aspirasi anak dapat terakomodasi secara nyata.

‎Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama menyampaikan pentingnya penyediaan posko pengaduan yang responsif bagi anak korban kekerasan maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

‎Fraksi NasDem juga meminta agar Ranperda memuat pengaturan mengenai pembatasan penggunaan media sosial bagi anak, penguatan etika anak serta tetap mengacu pada RPJMD Kota Padang Panjang. Selain itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya pemenuhan lima klaster hak anak, mulai dari hak sipil, kesehatan, pendidikan, ruang bermain hingga fasilitas ramah anak tanpa diskriminasi, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.

‎....

‎Kami Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M.‎‎“S...
26/05/2026

‎Kami Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M.

‎“Semoga semangat pengorbanan dan keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memperkuat iman, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat ukhuwah dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.”

Mohon Maaf Lahir dan Batin.

‎Ketua DPRD dan Ketua Komisi III DPRD Hadiri Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar‎‎Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbra...
25/05/2026

‎Ketua DPRD dan Ketua Komisi III DPRD Hadiri Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar

‎Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE bersama Ketua Komisi III DPRD, Mahdelmi, S.Sos menghadiri acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0307/Tanah Datar dari Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han kepada Letkol Arm Hendriyana yang digelar di Rumah Dinas Walikota Padang Panjang, Senin (25/05/2026).

‎Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama serta penyambutan kepada pejabat baru Dandim 0307/Tanah Datar. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Walikota Allex Saputra, unsur Forkopimda, Ketua PII, Ketua GOW, niniak mamak, kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.

‎Melalui kegiatan pisah sambut ini diharapkan hubungan koordinasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan jajaran Kodim 0307/Tanah Datar dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung keamanan, ketertiban, dan kemajuan daerah.

Address

H. Agus Salim No. 7 RT. 9 Kel Guguk Malintang, Kec. Padang Panjang Timur
Padangpanjang
27128

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPRD Kota Padang Panjang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DPRD Kota Padang Panjang:

Share