25/05/2026
Halo
Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang pada Senin (25/05/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Padang Panjang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
Rapat tertinggi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Padang Panjang ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Dalam nota penjelasannya, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini ditegaskan sebagai bentuk manifestasi dari kewajiban konstitusi serta mandat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Regulasi ini menjadi sangat krusial sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum yang jelas dalam pelaksanaan program pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.
Melalui payung hukum ini, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan. Keterlibatan tersebut disalurkan melalui wadah partisipasi yang inklusif, sehingga suara, gagasan, dan aspirasi mereka dapat didengar serta dipertimbangkan dalam setiap pengambilan kebijakan daerah.
Ditemui usai kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, memberikan dukungan penuh atas diinisiasinya Ranperda tersebut. Menurutnya, pemenuhan hak anak dan penyediaan ruang partisipasi bagi generasi muda ini sangat sejalan dengan rencana strategis (Renstra) Bawaslu, khususnya dalam hal peningkatan pengawasan partisipatif.
"Adanya Ranperda Kota Layak Anak ini memiliki irisan penting dengan visi Bawaslu. Ketika anak-anak muda difasilitasi untuk melek terhadap kebijakan publik sejak dini, hal itu akan mempermudah Bawaslu dalam membentuk karakter generasi muda yang kritis dan partisipatif. Ini modal besar bagi kita untuk melibatkan mereka sebagai pengawas partisipatif pemula dalam mengawal pemilu dan pemilihan di masa yang akan datang," ungkap Hidayatul Fajri.