Humas Polres Padangsidimpuan

Call Directions Website Contact the organization

Humas Polres Padangsidimpuan Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Humas Polres Padangsidimpuan, Police station, Jln. SM Raja No 08 kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidempuan.

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RJWPadangsidimpuan - Kapolres Padangsidimpuan...
21/10/2026

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RJW

Padangsidimpuan - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menghadiri upacara pengembalian personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RJW di Lapangan Mako Yonif 123/RJW, Rabu (21/10/2026) pagi.

Upacara dipimpin Wakil Bupati Paluta H. Basri Harahap dan dihadiri Forkopimda Tabagsel, termasuk Danyon 123/RJW, para Kapolres, Kajari, dan jajaran TNI-Polri.

Sebanyak 443 dari 450 personel Satgas tiba kembali dengan selamat setelah menyelesaikan tugas pengamanan perbatasan. Kegiatan diisi dengan upacara militer, tepung tawar, dan ramah tamah.

21/10/2026

Dobrak Dinding Seng Buat Kabur Dua Pemakai Sabu Kena Ciduk Tim OSN : Komitmen Berantas Narkoba

Padangsidimpuan - Upaya kabur dengan cara nekat gagal total. Seorang pria berinisial DT (27) menjebol dinding dapur yang terbuat dari seng saat Tim Operasi Sarang Narkoba (OSN) Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah rumah di Gg. Afiat, Jl. Kenanga, Kel. Ujung Padang, Rabu (21/10/2026) pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H. itu bermula dari informasi warga tentang rumah milik Sdr. H yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Saat tim tiba, didapati dua pria sedang menggunakan sabu. Satu pelaku DT langsung panik dan mendobrak dinding dapur lalu lari sejauh 1 Km, namun berhasil dikejar dan diamankan. Satu pelaku lainnya berinisial AS (29) diamankan di dalam rumah.

Dari dalam rumah, petugas menyita 1 paket sabu seberat 0,09 gram, 1 alat hisap b**g, 3 korek gas, dan plastik klip.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

TANGGAP ADUAN CALL CENTER 110, PERSONEL POLRES PADANGSIDIMPUAN LANGSUNG AMANKAN TKP DI BATUNADUAPolres Padangsidimpuan k...
21/10/2026

TANGGAP ADUAN CALL CENTER 110, PERSONEL POLRES PADANGSIDIMPUAN LANGSUNG AMANKAN TKP DI BATUNADUA

Polres Padangsidimpuan kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap setiap aduan masyarakat.
Pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 01.41 WIB, Layanan Call Center 110 Polres Padangsidimpuan menerima laporan informasi dari seorang warga bernama Bapak Danu. Dalam laporannya, disampaikan bahwa warga telah mengamankan seorang pria tak dikenal yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di Kafe Alfatih, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Call Center segera meneruskan laporan. Tanpa mengulur waktu, Tim Piket SPKT bersama Piket Penjagaan Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Pamapta I IPDA Tony Roy Chandra, S.H., M.H., langsung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan pria yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan di tempat, pria tersebut mengaku bernama Ahmad Azizi. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai alamat rumah serta identitas orang tuanya, jawaban yang bersangkutan sudah tidak sinkron dan mengindikasikan adanya gangguan kesehatan jiwa.
Guna menjaga kondusivitas lingkungan serta keamanan yang bersangkutan, petugas segera mengamankan pria tersebut ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk penanganan serta tindak lanjut berikutnya.

TINDAK LANJUT CEPAT ADUAN MASYARAKAT MELALUI LAYANAN CALL CENTER 110Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalu...
21/10/2026

TINDAK LANJUT CEPAT ADUAN MASYARAKAT MELALUI LAYANAN CALL CENTER 110
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110 pada bulan Oktober mengenai dugaan aktivitas penumpukan antrean BBM jenis Solar yang mengganggu kegiatan usaha warga di sekitar SPBU Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dengan sigap langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas Opsnal Sat Reskrim tidak menemukan adanya antrean kendaraan pengisi Solar sebagaimana yang dilaporkan. Kendati demikian, guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan—seperti potensi bahaya kebakaran—personel di lapangan memberikan imbauan secara tegas dan humanis kepada para pengendara.
Petugas mengingatkan para pengantri BBM agar senantiasa tertib, tidak memarkirkan kendaraan hingga menutupi tempat usaha warga sekitar, serta tidak melakukan pengisian BBM yang melanggar aturan maupun tidak sesuai dengan standar keselamatan kendaraan.
Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk selalu hadir dan merespons cepat setiap aduan demi menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh lapisan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Layanan Kontak & Darurat
Apabila masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, silakan hubungi Call Center 110 Polres Padangsidimpuan (Bebas Pulsa / 24 Jam).

POLRES PADANGSIDIMPUAN SIGAP PROSESPENGADUAN WARGA DI PASAR SAGUMPAL BONANG VIA CALL CENTER 110Menanggapi laporan dari p...
21/10/2026

POLRES PADANGSIDIMPUAN SIGAP PROSESPENGADUAN WARGA DI PASAR SAGUMPAL BONANG VIA CALL CENTER 110
Menanggapi laporan dari petugas keamanan Pasar Sagumpal Bonang terkait keberadaan seorang pria tanpa identitas yang berada di area pasar pada malam hari, tim gabungan Polres Padangsidimpuan segera diterjunkan ke lokasi.
Penanganan di lapangan dipimpin oleh Piket Padal IPDA Agus Salim Pane bersama personel SPKT, Sat Reskrim, dan Piket Penjagaan.
Saat dimintai keterangan, pria yang mengaku bernama Azizi tersebut memberikan jawaban yang tidak terarah dan terindikasi mengalami gangguan kesehatan jiwa. Untuk penanganan lebih lanjut serta menjaga kenyamanan kawasan pasar, petugas berkoordinasi dan menyerahkan pria tersebut kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam merespons setiap potensi gangguan keamanan demi kenyamanan masyarakat.
Layanan Kontak & Darurat
Laporkan setiap kejadian atau hal mencurigakan melalui Call Center 110 Polres Padangsidimpuan (Bebas Pulsa / 24 Jam).

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis G***aSatresnarkoba Pol...
21/10/2026

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis G***a
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., berhasil merespons cepat aduan masyarakat dan mengamankan dua pria dewasa berinisial MRH (28) serta ASS (28) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis g***a pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Penindakan berawal dari laporan warga mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Tim Opsnal yang bergerak ke lokasi berhasil mendapati MRH di tepi jalan. Dalam penggeledahan yang didampingi Kepling Wek VI, Saiful Simanjuntak, petugas menemukan satu bungkus kertas nasi berisi g***a seberat bruto 88,69 gram yang diselipkan di dalam celana pelaku.
Hasil interogasi mengungkap bahwa MRH membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial WJ (dalam penyelidikan) atas suruhan dan menggunakan uang milik ASS sebesar Rp350.000,-. Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus ASS di kawasan Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru, sekitar pukul 14.00 WIB.
Adapun barang bukti yang turut disita meliputi 1 bungkus g***a bruto 88,69 gram, 1 batang rokok g***a bruto 1,17 gram, 1 unit handphone OPPO A16 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat (BB 2274 GA), serta uang tunai sisa transaksi senilai Rp50.000,-.
Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Address

Jln. SM Raja No 08 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
Padangsidempuan
22718

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polres Padangsidimpuan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas Polres Padangsidimpuan:

Shortcuts

Share

Category