01/06/2026
Palangka Raya – Gerakan Dayak Anti Narkotika (GDAN) Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN pada Senin (1/6/2026) pukul 10.00 WIB di Jalan Rindang Banua Ujung (Puntun), Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes., Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ir. H. Achmad Zaini, M.P., Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, S.E., M.H., serta jajaran Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom, turut hadir bersama anggota GDAN dalam kegiatan yang menjadi langkah awal pembangunan Posko Terpadu sebagai pusat koordinasi dan penguatan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Pembangunan Posko Terpadu GDAN diharapkan dapat menjadi sarana yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Selain dihadiri unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, kegiatan juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti anggota BATAMAD Kalimantan Tengah, Ormas Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Gerdayak Kalimantan Tengah, serta personel Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Jumlah peserta dan tamu undangan yang hadir diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.