ditresnarkobakalteng

ditresnarkobakalteng Melayani, Mengayomi dan Melayani Masyarakat

01/06/2026

Palangka Raya – Gerakan Dayak Anti Narkotika (GDAN) Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN pada Senin (1/6/2026) pukul 10.00 WIB di Jalan Rindang Banua Ujung (Puntun), Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes., Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ir. H. Achmad Zaini, M.P., Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, S.E., M.H., serta jajaran Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom, turut hadir bersama anggota GDAN dalam kegiatan yang menjadi langkah awal pembangunan Posko Terpadu sebagai pusat koordinasi dan penguatan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Pembangunan Posko Terpadu GDAN diharapkan dapat menjadi sarana yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Selain dihadiri unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, kegiatan juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti anggota BATAMAD Kalimantan Tengah, Ormas Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Gerdayak Kalimantan Tengah, serta personel Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Jumlah peserta dan tamu undangan yang hadir diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.

Dirresnarkoba Polsa Kalteng beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M.
27/05/2026

Dirresnarkoba Polsa Kalteng beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M.

Dirresnarkoba Polda Kalteng beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.
20/03/2026

Dirresnarkoba Polda Kalteng beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.

Dua orang diciduk polisi gegara edarkan sabu seberat 47,7 gram. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menang...
13/03/2026

Dua orang diciduk polisi gegara edarkan sabu seberat 47,7 gram. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menangkap NA (27) dan ER (23) di Jalan Muchran Alai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah pada hari Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Guna menghindari pencarian petugas pelaku menyembunyikan sabu di dalam sepatu. Barang haram sebanyak 10 paket sabu siap edar dengan berat bersih 47,7 gram pun berhasil disita oleh Polisi dari tangan pelaku.

Keduanya disidik dengan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/I/2026/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH Tanggal 29 Januari 2026 dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika DAN/ATAU Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan dengan maksimal Kategori VI (5 Milyar Rupiah).

** * **

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah kembali berhasil komplotan jaringan pengedar Narkoba antar Kabupaten dan Antar Pro...
13/03/2026

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah kembali berhasil komplotan jaringan pengedar Narkoba antar Kabupaten dan Antar Provinsi dengan pelaku sebanyak 3 (tiga) orang yaitu NI (35), BA (19) dan MU (25).

Ketiganya ditangkap pada hari Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah bengkel pencucian motor di jalan Sudirman Sampit Kab. Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.

Dari pelaku Polisi berhasil menyita Narkotika berupa Narkotika jenis sabu seberat 50 gram, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 3 unit seluler.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap para pelaku saat ini dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/I/2026/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH Tanggal 27 Januari 2026,

Para pelaku disangka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika DAN/ATAU Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan dengan maksimal Kategori VI (5 Milyar Rupiah).

** * **

Polisi ungkap jaringan tindak pidana Narkotika antar provinsi pada hari Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di Ja...
13/03/2026

Polisi ungkap jaringan tindak pidana Narkotika antar provinsi pada hari Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Adonis Samad Palangka Raya Kalimantan Tengah. Dua orang pelaku pun berhasil ditangkap petugas yaitu MA (26) dan SU (32).

Dari pelaku Polisi berhasil menyita Narkotika berupa Narkotika jenis sabu total seberat 55,03 gram, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F, dan 2 unit seluler.

Para pelaku disangka dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika DAN/ATAU Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Perkara ditangani oleh Subdit 1 ditresnarkoba Polda Kalteng dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/I/2026/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH Tanggal 25 Januari 2026.

** * **

"Satya Haprabu"
27/01/2026

"Satya Haprabu"

19/01/2026
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng beserta staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat "Memperingati Isra Mi'raj Nabi M...
16/01/2026

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng beserta staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat "Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW" 16 Januari 2026 (27 Rajab 1447 H).

Ditresnarkoba Polda Kalteng Menghadiri Kegiatan Press Release Akhir Tahun & Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika BNN...
29/12/2025

Ditresnarkoba Polda Kalteng Menghadiri Kegiatan Press Release Akhir Tahun & Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika BNNP Kalimantan Tengah. Senin, 29/12/2025.

Address

Jalan Tjilik Riwut Km. 1
Palangkaraya
73112

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ditresnarkobakalteng posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category