Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Halaman Resmi Kementerian Hukum Kalimantan Tengah

🇮🇩 Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia!Mari terus kobarkan semangat kemerdekaan dengan memberikan pelayanan terbaik, menj...
17/08/2026

🇮🇩 Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia!

Mari terus kobarkan semangat kemerdekaan dengan memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang semakin maju, tangguh, dan berdaulat.
“Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.” 🇮🇩✨
Merdeka! Merdeka! Merdeka! 🔥

Halo   👋🇮🇩Dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kal...
16/08/2026

Halo 👋🇮🇩

Dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan libur sementara pada Senin, 17 Agustus 2026.

Layanan akan kembali dibuka pada Selasa, 18 Agustus 2026 dan siap melayani Sahabat Pengayoman seperti biasa 💙

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia!
Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

16/08/2026

🎨🎶 Karya Daerah, Kini Resmi Terlindungi!

Bartim Expo 2026 menjadi momentum istimewa bagi Barito Timur. Motif Batik “Bartim Segah” dan Lagu/Musik “Bartim Segah” resmi dicatatkan hak cipta dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur. ✨

Pencatatan ini bukan sekadar sertifikat, tetapi menjadi langkah penting untuk menjaga identitas budaya, menghargai kreativitas, sekaligus membuka peluang agar karya lokal dapat terus dikembangkan dan memiliki nilai ekonomi. 🌱

Yuk, jangan biarkan karya daerah hanya dikenal dan viral—pastikan juga terlindungi! 🛡️

Semoga saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur senantiasa diberikan keselamatan dan ketabahan atas gempa bumi yang t...
16/08/2026

Semoga saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur senantiasa diberikan keselamatan dan ketabahan atas gempa bumi yang terjadi. 🤲

Keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyampaikan doa dan kepedulian bagi seluruh masyarakat yang terdampak.

Semoga proses penanganan dan pemulihan berjalan dengan lancar, serta masyarakat diberikan kekuatan untuk menghadapi situasi ini.
Mari bersama-sama mendoakan keselamatan dan keteguhan bagi seluruh warga NTT. 🙏🇮🇩

Bartim Expo 2026 Jadi Momentum, Batik dan Lagu “Bartim Segah” Resmi Dicatatkan Hak CiptaTamiang Layang – Dalam rangka me...
16/08/2026

Bartim Expo 2026 Jadi Momentum, Batik dan Lagu “Bartim Segah” Resmi Dicatatkan Hak Cipta

Tamiang Layang – Dalam rangka memberikan pelindungan terhadap ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyerahkan dua Surat Pencatatan Ciptaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Sabtu (15/08/2026)

Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian Bartim Expo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Barito Timur ke-24 Tahun 2026. Dua ciptaan yang mendapatkan pencatatan hak cipta tersebut yakni karya seni batik Motif Batik “Bartim Segah” dan karya lagu/musik dengan teks “Bartim Segah”.

Surat Pencatatan Ciptaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, didampingi Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pencatatan ciptaan merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual, khususnya karya yang memiliki nilai budaya dan identitas daerah.

“Pencatatan hak cipta ini bukan hanya memberikan pelindungan hukum terhadap sebuah karya, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan kekayaan budaya daerah. Kami berharap Motif Batik dan Lagu ‘Bartim Segah’ dapat terus dikembangkan, sehingga tidak hanya menjadi identitas budaya Barito Timur, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.

Hajrianor menambahkan, pelindungan kekayaan intelektual perlu terus didorong agar berbagai potensi daerah, baik berupa karya seni, budaya, maupun kreativitas masyarakat, memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya kekayaan intelektual. Setiap karya yang memiliki nilai dan potensi perlu dilindungi sejak dini, karena kekayaan intelektual merupakan aset yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas dukungan dalam memberikan pelindungan terhadap karya dan kekayaan budaya daerah.

“Kami sangat mengapresiasi pencatatan hak cipta Motif Batik ‘Bartim Segah’ dan Lagu ‘Bartim Segah’. Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga identitas dan kekayaan budaya Barito Timur agar memiliki pelindungan hukum serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ungkap M. Yamin.

Menurutnya, pencatatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk terus menggali, mengembangkan, dan mempromosikan berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah.

“Kami berharap karya-karya lokal Barito Timur tidak hanya dikenal oleh masyarakat kita sendiri, tetapi juga dapat dikenal lebih luas. Dengan adanya pelindungan hak cipta, kita memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan karya tersebut menjadi bagian dari potensi ekonomi kreatif dan kebanggaan daerah,” lanjutnya.

Bartim Expo 2026 sendiri menjadi salah satu wadah untuk memperkenalkan berbagai potensi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif.

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam meningkatkan kesadaran serta pelindungan kekayaan intelektual di daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2026)


🎓 Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026Saatnya menjadi bagian dari generasi terbaik bangs...
15/08/2026

🎓 Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026

Saatnya menjadi bagian dari generasi terbaik bangsa melalui pendidikan vokasi di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Bagi kamu lulusan SMA/sederajat, Poltekpin membuka kesempatan untuk bergabung pada Jurusan Hukum Terapan dengan pilihan program studi:

• D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan
• D-IV Hukum Kekayaan Intelektual
• D-IV Administrasi Hukum Umum
• D-IV Pembangunan Hukum

📌 Pantau informasi resmi dan terkini mengenai Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekpin 2026 melalui laman dan media sosial resmi Kementerian Hukum.

🌐 sekdin.kemenkum.go.id

Langkah awal menuju masa depan gemilang! ✨

Sambut Kajati Baru, Kakanwil Kemenkum Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan HukumPalangka Raya – Kepala Ka...
14/08/2026

Sambut Kajati Baru, Kakanwil Kemenkum Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menghadiri acara Ramah Tamah dan Perkenalan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Tengah, Yessiana Hendrizal. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (14/08/2026).

Hendrizal Husin sebelumnya telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Selasa (11/08/2026). Kehadiran Kajati Kalteng yang baru tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, kepala instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Mengawali sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Hendrizal Husin di Bumi Tambun Bungai. Ia berharap kehadiran Kajati Kalteng yang baru dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.

“Untuk menyukseskan pembangunan tentu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Oleh karena itu, saya meminta sinergi dan dukungan dari kita semua, termasuk Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam mengawal program-program strategis pembangunan di Kalimantan Tengah agar berjalan optimal, efisien, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Agustiar.

Sementara itu, Kajati Kalimantan Tengah Hendrizal Husin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta penerimaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh unsur Forkopimda. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin dengan baik.

Menurutnya, pelaksanaan tugas Kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup peran strategis dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Tentu ke depan akan kami optimalkan lagi, baik dalam pelaksanaan penegakan hukum maupun pendampingan kepada Pemerintah Daerah, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Hendrizal.

Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antarinstansi merupakan hal penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah. Kementerian Hukum siap memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi serta seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan kesadaran dan kepastian hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Hajrianor.

Hajrianor menambahkan, koordinasi dan kolaborasi antarlembaga diharapkan tidak hanya terjalin dalam pelaksanaan tugas masing-masing, tetapi juga mampu menghadirkan solusi bersama terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

“Kita memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama, yaitu menghadirkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi harus terus kita perkuat,” tambahnya.

Kegiatan ramah tamah dan perkenalan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi semakin eratnya hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi, Kementerian Hukum, serta seluruh unsur Forkopimda dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang berlandaskan hukum dan kepentingan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2026)

Perkuat Langkah Menuju WBBM, Kemenkum Kalteng Matangkan Tindak Lanjut Desk EvaluasiPalangka Raya – Kantor Wilayah Kement...
14/08/2026

Perkuat Langkah Menuju WBBM, Kemenkum Kalteng Matangkan Tindak Lanjut Desk Evaluasi

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui tindak lanjut hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas. Upaya tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut hasil Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang berlangsung di Aula Kapuas, Jumat (14/8/2026).

Rapat diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, beserta jajaran staf yang tergabung dalam Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas.

Pembahasan difokuskan pada pematangan tindak lanjut hasil evaluasi, khususnya untuk memastikan setiap data dukung yang disiapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan kinerja organisasi.

Tim membahas pemetaan Perjanjian Kinerja (PK), Manajemen Risiko (MR), serta inovasi yang telah dikembangkan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Pemetaan dilakukan untuk memastikan inovasi tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan dokumen pembangunan Zona Integritas, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian kinerja.

“Tindak lanjut hasil evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga benar-benar terhubung dengan kinerja dan perbaikan pelayanan. Karena itu, setiap langkah perbaikan perlu kita susun secara terarah dan dapat dibuktikan,” ujar Joko Martanto.

Empat inovasi Kanwil turut menjadi bagian dalam pembahasan, yaitu SIM-B (Sama Itah Maja Barami), SiKILAT (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Kalimantan Tengah), SiMARU (Sistem Manajemen Ruang Rapat), dan siTingang (Sistem Informasi Terpadu dan Pengaduan Gercep Kalteng).

Melalui pembahasan tersebut, tim mengidentifikasi bentuk intervensi masing-masing inovasi terhadap kinerja, baik melalui peningkatan akses layanan, penyediaan informasi, pendampingan masyarakat maupun penguatan tata kelola internal. Pemetaan juga mempertimbangkan risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian indikator kinerja sehingga langkah perbaikan dapat disusun secara lebih terarah.

Melalui rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mematangkan berbagai tindak lanjut sebagai bagian dari komitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan secara nyata.

Perkuat Responsivitas Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSIPalangka...
14/08/2026

Perkuat Responsivitas Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid, Jumat (14/8/2026).

Forum yang berlangsung secara langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kementerian Hukum di seluruh Indonesia tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan hukum.

Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus mengikuti dan mendukung kebijakan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, menyampaikan arahan terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons dan menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat.

Andry menegaskan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan pengaduan tidak hanya menjadi mekanisme penyelesaian permasalahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Hukum.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran Kementerian Hukum di tingkat pusat dan wilayah agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara optimal dan memberikan solusi yang nyata.

Forum kemudian dilanjutkan dengan penyampaian berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat. Setiap permasalahan yang disampaikan mendapatkan tanggapan dari unit terkait sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum memberikan kepastian penyelesaian sekaligus menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyambut baik pelaksanaan Forum “PASTI ADA SOLUSI” sebagai bentuk keterbukaan Kementerian Hukum dalam menerima aspirasi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari terselenggaranya layanan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mendengarkan, merespons, dan memberikan solusi atas berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang disampaikan masyarakat.

“Setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat merupakan masukan yang sangat penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Karena itu, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng harus senantiasa responsif dan memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan layanan memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor menyampaikan bahwa arahan yang disampaikan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi penguatan bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah Kalimantan Tengah.

Ia juga mendorong seluruh jajaran agar menjadikan setiap pengaduan dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Pengaduan masyarakat harus kita lihat sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan. Dengan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan kendala masyarakat, kita dapat melakukan pembenahan secara lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pelayanan publik di bidang hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan responsif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum di tingkat pusat dan jajaran wilayah dalam memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang optimal.

Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, dengan terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian dan solusi. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2026).

Address

Jalan Adonis Samad
Palangkaraya

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:30
Tuesday 08:00 - 15:30
Wednesday 08:00 - 15:30
Thursday 08:00 - 15:30
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share