03/09/2026
Kamis, 3 September 2026, KPP Pratama Palangkaraya melaksanakan kegiatan penyuluhan dan simulasi penggunaan aplikasi Coretax bagi Wajib Pajak di wilayah kota Palangka Raya. Kegiatan ini dikuti oleh pegawai Bidang Keuangan di lingkungan Polda Kalimatan Tengah.
Materi yang disampaikan berfokus pada panduan praktis dan pengenalan fitur-fitur baru pada aplikasi Coretax yang nantinya akan menjadi platform utama dan terintegrasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan seluruh kewajiban perpajakannya. Kegiatan ini merupakan upaya KPP Pratama Palangkaraya untuk meningkatkan pemahaman, kesiapan, serta kenyamanan wajib pajak dalam menyambut sistem administrasi perpajakan yang lebih modern dan efisien.