desdm.sumsel

desdm.sumsel Akun resmi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan

19/07/2021




24/06/2021
Tindaklanjut Laporan Masyarakat tentang Pelanggaran Izin Angkutan Batubara yang melintasi Jalan Provinsi yang dilakukan ...
24/06/2021

Tindaklanjut Laporan Masyarakat tentang Pelanggaran Izin Angkutan Batubara yang melintasi Jalan Provinsi yang dilakukan oleh PT. Bakti Nugraha Yuda dengan melakukan Tinjauan Lapangan oleh Cabang Dinas Regional VI DESDM Provinsi Sumatera Selatan bersama Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan pada Hari Selasa (22/06/2021) di Baturaja.

Masyarakat Peduli NKRI Desak Gubernur Cabut Ijin Lokasi PT.BNY

Adapun hasil dari tinjauan lapangan tersebut sebagai berikut:

Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Bakti Nugraha Yuda terkait lalu lintas kendaraan angkutan batubara karena menggunakan jalan hauling sendiri yang berada di dalam lokasi tambang menuju stockpile.

PT. Sarana Darma Kartiyasa selaku Perusahaan Angkutan Batubara yang mengangkut batubara dari PT. Prima Lazuardi Nusantara menuju PT. Bakti Nugraha Yuda Energy telah memenuhi semua aturan yang ditentukan dalam Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dishub Prov. Sumsel baik dari hal kuantitas berat muatan maupun dari jadwal operasi pengangkutan batubara telah merujuk dari Rekomendasi Dishub Prov. Sumsel.

Tidak ditemukannya komplain dari masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas pengangkutan batubara yang dilakukan oleh PT. Sarana Darma Kartiyasa.

Pada jalan perlintasan antara jalan hauling dengan jalan provinsi untuk segera dilengkapi fasilitas keselamatan lalu lintas (warning light & rambu peringatan kegiatan).

Jalan Provinsi yang dilalui tidak hanya digunakan oleh kendaraan angkutan PT. Sarana Darma Kartiyasa melainkan juga digunakan oleh kendaraan angkutan PT. Semen Baturaja, Perusahaan Perkebunan dan angkutan lainnya.

Jalan Provinsi yang digunakan oleh PT.
Sarana Darma Kartiyasa yang digunakan untuk mengangkut batubara yaitu sepanjang 0,98 KM.

Tindaklanjut Laporan Masyarakat tentang Pelanggaran Izin Angkutan Batubara yang melintasi Jalan Provinsi yang dilakukan ...
24/06/2021

Tindaklanjut Laporan Masyarakat tentang Pelanggaran Izin Angkutan Batubara yang melintasi Jalan Provinsi yang dilakukan oleh PT. Bakti Nugraha Yuda dengan melakukan Tinjauan Lapangan oleh Cabang Dinas Regional VI DESDM Provinsi Sumatera Selatan bersama Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan pada Hari Selasa (22/06/2021) di Baturaja.

http://sinerginkri.com/masyarakat-peduli-nkri-desak-gubernur-cabut-ijin-lokasi-pt-bny/

Adapun hasil dari tinjauan lapangan tersebut sebagai berikut:

- Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Bakti Nugraha Yuda terkait lalu lintas kendaraan angkutan batubara karena menggunakan jalan hauling sendiri yang berada di dalam lokasi tambang menuju stockpile.
- PT. Sarana Darma Kartiyasa selaku Perusahaan Angkutan Batubara yang mengangkut batubara dari PT. Prima Lazuardi Nusantara menuju PT. Bakti Nugraha Yuda Energy telah memenuhi semua aturan yang ditentukan dalam Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dishub Prov. Sumsel baik dari hal kuantitas berat muatan maupun dari jadwal operasi pengangkutan batubara telah merujuk dari Rekomendasi Dishub Prov. Sumsel.
- Tidak ditemukannya komplain dari masyarakat sekitar terkait adanya aktivitas pengangkutan batubara yang dilakukan oleh PT. Sarana Darma Kartiyasa.
- Pada jalan perlintasan antara jalan hauling dengan jalan provinsi untuk segera dilengkapi fasilitas keselamatan lalu lintas (warning light & rambu peringatan kegiatan).
- Jalan Provinsi yang dilalui tidak hanya digunakan oleh kendaraan angkutan PT. Sarana Darma Kartiyasa melainkan juga digunakan oleh kendaraan angkutan PT. Semen Baturaja, Perusahaan Perkebunan dan angkutan lainnya.
- Jalan Provinsi yang digunakan oleh PT.
Sarana Darma Kartiyasa yang digunakan untuk mengangkut batubara yaitu sepanjang 0,98 KM.

Pada hari Kamis (24/06/2021), telah dilaksanakan Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Operasi yang...
24/06/2021

Pada hari Kamis (24/06/2021), telah dilaksanakan Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Operasi yang dalam fasilitas instalasinya dalam daerah provinsi, kegiatan kali ini tidak lanjut dari monitoring pada tanggal 7-10 Juni 2021 bertempat di PT SURYABUMI AGROLANGGENG Desa Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun yang tim yang berangkat ke perusahaan tersebut yaitu : Putra Jaya.S.Si.M.Si (Kepala Cabang Dinas Regional V), Barlin Akbar, ST (Kasie LPE), Juhansyah, ST, MT, MS.c (Kasie Minerba), Putri Medyasari (honor), Ananda Pareweswara (honor). Diterima langsung oleh Bapak Apriando,ST. M.Si beserta pimpinan lainnya serta beberapa operator.

Dasar hukum :
- UU No 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- Program Kegiatan DESDM Provinsi Sumatera Selatan
- Surat Tugas Kepala Dinas DESDM Provinsi Sumsel Nomor 900/00161/ST/DESDM/2021 Tanggal 2 Juni 2021.

PELAKSANAAN INSPEKSI DOKUMEN
- Inspeksi dokumen administrasi usaha penyediaan tenaga listrik yang berkorelasi
- Sertifikat Laik operasi belum ada
- Dokumen Izin IO atau SKT
- Data komisioning sesuai atau tidaknya
- Data operasi dari pemeliharaan sesuai atau tidaknya
- Data pengujian peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik yg SNI
- Sertifikat kompetensi untuk operator pembangkit PLTU dan PLTD
- Dokumen AMDAL atau UKL/UPL

PEMERIKSAAN VISUAL/FISIK
- Data teknis pembangkit Tenaga Listrik (PLTD/PLTU)
- Perlengkapan dan perlindungan bahaya kebakaran
- Perlengkapan dan perlindungan terhadap benda bertegangan
- Perlengkapan dan perlindungan terhadap benda berputar
- Perlengkapan sistem K2 keselamatan ketenagalistrikan
- Pemeriksaan fisik instalasi tenaga (konstruksi instalasi tenaga listrik dan di bandingkan kesesuaiannya)
- Dampak lingkungan (kebisingan, emisi gas buang limbah)

SIMPULAN
Setelah tim melakukan kegiatan di PT SURYABUMI AGROLANGGENG yg berlokasi di kabupaten PALI dapat disimpulkan sbb :

- PT SURYABUMI AGROLANGGENG adalah pemegang IZIN OPERASI (IO) Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri dengan No. Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan No. 0129/DPMPPTSP.V/III/2018 Tanggal 22 Maret 2018 dengan total kapasitas daya terpasang sebesar 1.350 KVA Tetapi saat dilakukan pengawasan kapasitas daya pembangkit 920 KVA.
- Pembangkit Listrik di PT SURYABUMI AGROLANGGENG belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
- Hasil pemeriksaan visual/fisik di pembangkit PT. SURYABUMI AGROLANGGENG terjadi perubahan kapasitas daya pembangkit yang semula 1.350 kVA tetapi saat dilakukan pengawasan kapasitas daya pembangkit sebesar 920 kVA sebagai pembangkit darurat.
- Operator pembangkit belum memiliki sertifikat kompetensi K2.

Rusmerry Yohannes Serahkan Jabatan Ketua DW DESDM Prov. SumselKetua Pengurus Darma Wanita (DW) Dinas Energi dan Sumber D...
02/12/2020

Rusmerry Yohannes Serahkan Jabatan Ketua DW DESDM Prov. Sumsel
Ketua Pengurus Darma Wanita (DW) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Sumatera Selatan (Sumsel), Rusmerry Yohannes menyerahkan jabatan sebagai Ketua Pengurus Darma Wanita DESDM Prov. Sumsel yang diembannya selama satu bulan periode 2 November sampai 2 Desember 2020 kepada Ketua Pengurus baru, Fitri Hafsoh Hendriansyah, di ruang Rapat Kepala Dinas ESDM Prov. Sumsel, Rabu (2/12/2020) yang  dihadiri oleh anggota pengurus lainnya.
Meskipun hanya dalam waktu yang sangat singkat selama kepengurusannya dalam Darma Wanita Dinas ESDM, Rusmerry Yohannes sangat meninggalkan kesan yang baik.
Rusmerry Yohannes dalam sambutannya mengatakan, selama satu bulan ia berusaha untuk membangun kembali pondasi kepengurusan Darma Wanita Dinas ESDM Prov. Sumsel. “Apa yang kita lakukan selama ini dapat berjalan terus dengan pengurus yang baru,” kata Rusmerry Yohannes memberi motivasi kepada para pengurus Darma Wanita DESDM.
Sementara itu, Ketua pengurus Darma Wanita Dinas ESDM Prov. Sumsel yang baru, Fitri Hafsoh Hendriansyah dalam sambutannya mengatakan, pengurus darma wanita adalah wanita yang terpilih dan memiliki tugas ganda baik sebagai ibu rumah tangga dan sebagai pengurus Darma Wanita. “Semoga Darma Wanita Dinas ESDM lebih maju,”  kata Fitri Hafsoh.
Dalam acara pisah sambut ini Rusmerry Yohannes memberikan motivasi dalam bentuk seminar singkat yang menjelaskan, bagaimana cara membangun kepercayaan diri. Jelasnya, dalam membangun kepercayaan diri diperlukan beberapa poin yaitu, memiliki tujuan dan rencana yang jelas, mengenali bakat diri, membangun hubungan dan kepercayaan dengan orang lain, menghilangkan pemicu pikiran negatif, dan fokus pada pencapaian yang kecil serta bangga pada diri sendiri. “Never too old  to learn,” tegasnya memberi semangat pada para pengurus DW.
Mengakhiri acara yang cukup berkesan tersebut Fitri Hafsoh memberikan cindera mata kepada Rusmerry Yohannes berupa produk EOAgold.



Address

Jalan Angkatan 45 No. 2440
Palembang
30137

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+62711379040

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when desdm.sumsel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to desdm.sumsel:

Share