11/06/2026
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. Didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait, Menghadiri Acara pada Pelatihan Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Kamis (11/06/2026) bertempat di Kantor JE Institute of Law, Jl. Alamsyah RPN Komplek BOP Blok A No. 04-05, Kec. Ilir Barat I, Palembang.
Dalam penyampaiannya, Wabup Ardani menekankan bahwa sarjana hukum memiliki peran strategis dalam menjaga arah pemerintahan dan kehidupan politik agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.
la menyampaikan, di era modern saat ini hukum tidak hanya hadir dalam bentuk aturan tertulis, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam,era ini sarjana hukum dituntut tidak hanya memahami pasal-pasal, namun juga memiliki tanggung jawab moral dalam menerapkan hukum secara adil.
Wabup OI juga menilai keberadaan lulusan sarjana hukum sangat penting untuk penjaga moral kekuasaan dan penguat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam sesi diskusi, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai teknik penyusunan regulasi, harmonisasi peraturan, hingga implementasi kebijakan hukum di tingkat daerah. Interaksi yang berlangsung secara aktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai proses pembentukan produk hukum yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Wakil Bupati Ogan Ilir berharap dapat terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan kalangan akademisi dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang perancangan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya regulasi yang adaptif, implementatif, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Panca Wijaya Akbar
H. Ardani, S.H., M.H.
Dicky Syailendra
Suryadi Adamss
Muhammad Fatur Rahman
Pemkab Ogan Ilir