05/08/2026
Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Perempuan Pelaku UMKM Lindungi Merek Melalui Bimbingan Teknis Branding
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI), khususnya perlindungan merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Branding bagi Perempuan Pelaku Usaha yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ratu Sinuhun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Selasa (4/8).
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, bersama tim. Bimbingan teknis diikuti oleh sekitar 60 pelaku UMKM perempuan yang merupakan single parent dengan tujuan meningkatkan kapasitas usaha melalui penguatan branding dan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Dewi Isnaini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pelindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual, khususnya merek, menjadi aspek penting bagi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM. Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir, kreativitas, dan kemampuan intelektual manusia yang harus dihargai dan dilindungi secara hukum. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta yang merupakan perempuan kepala keluarga dalam mengembangkan usahanya.
Materi pertama disampaikan oleh Sutriana. mengenai Peran Perempuan dalam Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan. Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Peningkatan kualitas hidup perempuan memerlukan dukungan melalui akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan sehingga mampu menciptakan keluarga dan masyarakat yang lebih sejahtera.
Selanjutnya, Iwan Setiawan menyampaikan materi mengenai Strategi Digital Marketing untuk Memperkuat Branding Perempuan Pelaku Usaha. Ia menjelaskan bahwa di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif, kualitas produk perlu didukung dengan strategi pemasaran digital yang efektif. Pemanfaatan media digital dinilai mampu membantu UMKM memperluas jangkauan pasar, membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, serta mendorong peningkatan pendapatan dengan biaya yang relatif terjangkau.
Pada sesi berikutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, memaparkan materi mengenai Pentingnya Pendaftaran Merek. Dalam paparannya dijelaskan mengenai fungsi dan manfaat pendaftaran merek, persyaratan, serta tata cara pengajuan permohonan merek bagi pelaku UMKM. Yenni menegaskan bahwa pendaftaran merek memberikan kepastian hukum dan pelindungan terhadap identitas usaha sehingga pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam berinovasi dan mengembangkan usahanya.
Selain itu, Yenni juga berharap Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi pelaku UMKM sehingga semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk melindungi mereknya dan mampu meningkatkan daya saing usahanya hingga naik kelas.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi mengenai proses pendaftaran merek, manfaat pelindungan kekayaan intelektual, serta strategi pengembangan usaha berbasis branding.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui pelindungan kekayaan intelektual.
"Melalui kegiatan ini diharapkan para perempuan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya membangun identitas usaha yang kuat sekaligus melindunginya melalui pendaftaran merek. Merek yang terlindungi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan akan terus memperluas edukasi dan pendampingan agar semakin banyak UMKM yang memperoleh pelindungan kekayaan intelektual," ujar Maju Amintas Siburian.
Maju Amintas Siburian
Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel