Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Government Organization, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Perkuat Sinergi Pembinaan Paralegal, Kemenkum Sumsel Terima Audiensi DPD NLPA SumselPalembang – Kepala Kantor Wilayah Ke...
05/08/2026

Perkuat Sinergi Pembinaan Paralegal, Kemenkum Sumsel Terima Audiensi DPD NLPA Sumsel

Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Non Litigation Peacemaker Association (DPD NLPA) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (03/08/2026). Audiensi ini merupakan tindak lanjut koordinasi pembentukan kepengurusan DPD NLPA Sumatera Selatan sebagai bagian dari pembinaan Alumni Paralegal Justice Award (PJA).

Dalam pertemuan tersebut, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur'Ainun, Koordinator Penyuluh Hukum, Asnedi, bersama tim.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Perwakilan DPD NLPA Sumatera Selatan menyampaikan maksud kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait pembentukan kepengurusan DPD NLPA di Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dengan para Alumni Paralegal Justice Award dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Maju Amintas Siburian menyambut baik inisiatif pembentukan DPD NLPA Sumatera Selatan. Menurutnya, kolaborasi dengan para alumni PJA merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan pemberdayaan hukum di tengah masyarakat.

"Kami menyambut baik terjalinnya sinergi dengan DPD NLPA Sumatera Selatan. Kehadiran para alumni Paralegal Justice Award diharapkan dapat menjadi mitra strategis Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, serta mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat," ujar Maju.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

*Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan Hak Cipta Inovasi Daerah melalui Sosialisasi di Bapperida Kota Palembang*Pale...
05/08/2026

*Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan Hak Cipta Inovasi Daerah melalui Sosialisasi di Bapperida Kota Palembang*

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam hari kedua Sosialisasi Kekayaan Intelektual tentang Pelindungan Hak Cipta di Era Digital yang diselenggarakan oleh Bapperida Kota Palembang, Rabu (5/8), di Bapperida Kota Palembang.

Kegiatan yang diikuti sekitar 120 peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan guru-guru se-Kota Palembang ini menghadirkan Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni bersama tim.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Riset dan Teknologi Bapperida Kota Palembang, Kapiatul Alliyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan pemahaman para inovator daerah, khususnya aparatur pemerintah dan tenaga pendidik, mengenai pentingnya mencatatkan karya cipta sebagai bentuk pelindungan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Innovative Government Award (IGA) yang mendorong lahirnya berbagai inovasi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, menyampaikan materi mengenai pentingnya pelindungan Hak Cipta di era digital. Ia menjelaskan konsep dasar Kekayaan Intelektual, tata cara pencatatan Hak Cipta, manfaat pelindungan hukum, serta mekanisme pengajuan pencatatan karya cipta melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menurut Yenni, pencatatan Hak Cipta merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap hasil karya dan inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat, termasuk karya inovatif yang lahir dari lingkungan pemerintah daerah maupun dunia pendidikan. Dengan adanya pelindungan hukum, para pencipta akan lebih terdorong untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai prosedur pencatatan Hak Cipta, jenis karya yang dapat didaftarkan, hingga manfaat perlindungan hukum terhadap inovasi yang dihasilkan.

Sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan pencatatan Hak Cipta. Dalam kesempatan tersebut, tim berhasil memfasilitasi pencatatan karya "PAMAN KUAT (Pangan Aman Kelurahan Talangkelapa)" milik Kecamatan Alang Alang Lebar sebagai salah satu inovasi yang memperoleh pelindungan Hak Cipta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelindungan Hak Cipta merupakan bagian penting dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan.

"Di era digital, setiap karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai strategis yang perlu dilindungi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak aparatur pemerintah, tenaga pendidik, maupun masyarakat yang memahami pentingnya pencatatan Hak Cipta sebagai bentuk pelindungan hukum atas hasil kreativitas. Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus memperkuat edukasi, layanan konsultasi, dan pendampingan agar ekosistem Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan semakin berkembang dan mampu mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang berdaya saing," ujar Maju Amintas Siburian.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

*Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Kabupaten Lahat*Palembang – Kantor Wilayah Kementerian H...
05/08/2026

*Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Kabupaten Lahat*

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) kembali melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga rancangan produk hukum Pemerintah Kabupaten Lahat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (4/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunannya.

Tiga rancangan yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi Rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2027, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, serta Rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kunjungan Kerja ke Daerah Pemilihan oleh Masing-Masing Komisi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur'Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lahat, Rudi, Kepala Bappeda Kabupaten Lahat Feriyansyah Eka Putra, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat Wansyah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lahat Arief Rokhman, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat Andri Kurniawan.

Dalam pembukaan rapat, Nur'Ainun menyampaikan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan untuk memastikan rancangan peraturan memiliki kesesuaian dengan sistem hukum nasional. Selanjutnya, H. Rudi memaparkan latar belakang serta substansi dari ketiga rancangan produk hukum yang diajukan untuk memperoleh fasilitasi harmonisasi.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian menyampaikan hasil telaah terhadap rancangan tersebut. Secara substansi, ketiga rancangan dinilai telah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun demikian, masih ditemukan beberapa aspek teknik penyusunan yang perlu disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Atas masukan yang diberikan Tim Perancang, pihak pemrakarsa menyatakan menerima seluruh catatan harmonisasi dan berkomitmen melakukan penyempurnaan terhadap draft rancangan sesuai dengan hasil pembahasan.

Khusus terhadap Rancangan Peraturan Bupati Lahat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kunjungan Kerja ke Daerah Pemilihan oleh Masing-Masing Komisi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Tim Harmonisasi merekomendasikan agar rancangan tersebut dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyempurnaan lebih lanjut serta didiskusikan kembali sebelum proses harmonisasi dilanjutkan.

Di tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

"Harmonisasi menjadi proses yang sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara sistematis, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memenuhi kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Melalui proses ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Maju Amintas Siburian.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Jalin Sinergi dengan Bapperida Kota Pagar AlamPalem...
05/08/2026

Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah, Kanwil Kemenkum Sumsel Jalin Sinergi dengan Bapperida Kota Pagar Alam

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pagar Alam terkait rencana pelaksanaan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (4/8), di Ruang Kerja Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu instrumen pendukung inovasi daerah.

Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni beserta tim. Sementara itu, Bapperida Kota Pagar Alam diwakili oleh Yetty yang menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi KI kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Dalam pertemuan tersebut, Bapperida Kota Pagar Alam menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya pelindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual, baik yang berkaitan dengan hak cipta, merek, paten, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya yang berpotensi dihasilkan oleh perangkat daerah.

Sehubungan dengan keterbatasan anggaran, Bapperida Kota Pagar Alam mengajukan permohonan kerja sama kepada Kanwil Kemenkum Sumsel agar dapat memberikan materi sosialisasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel siap memberikan dukungan penuh sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penyampaian materi secara daring tetap dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta sekaligus menjadi bentuk komitmen Kanwil dalam memperluas edukasi mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

"Kami menyambut baik inisiatif Bapperida Kota Pagar Alam dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Sumsel siap mendukung pelaksanaan sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber yang kompeten sehingga tujuan peningkatan kapasitas aparatur dapat tercapai secara optimal," ujar Yenni.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat dan aparatur mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

"Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat. Melalui sosialisasi kepada OPD, diharapkan semakin banyak inovasi, karya cipta, maupun potensi daerah yang terlindungi secara hukum dan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah serta peningkatan daya saing. Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendukung setiap upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan budaya sadar Kekayaan Intelektual," ujar Maju Amintas Siburian.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Perempuan Pelaku UMKM Lindungi Merek Melalui Bimbingan Teknis BrandingPalembang – Kantor W...
05/08/2026

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Perempuan Pelaku UMKM Lindungi Merek Melalui Bimbingan Teknis Branding

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI), khususnya perlindungan merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Branding bagi Perempuan Pelaku Usaha yang diselenggarakan di Ruang Rapat Ratu Sinuhun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Selasa (4/8).

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni, bersama tim. Bimbingan teknis diikuti oleh sekitar 60 pelaku UMKM perempuan yang merupakan single parent dengan tujuan meningkatkan kapasitas usaha melalui penguatan branding dan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Dewi Isnaini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pelindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual, khususnya merek, menjadi aspek penting bagi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM. Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir, kreativitas, dan kemampuan intelektual manusia yang harus dihargai dan dilindungi secara hukum. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta yang merupakan perempuan kepala keluarga dalam mengembangkan usahanya.

Materi pertama disampaikan oleh Sutriana. mengenai Peran Perempuan dalam Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan. Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Peningkatan kualitas hidup perempuan memerlukan dukungan melalui akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan sehingga mampu menciptakan keluarga dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Selanjutnya, Iwan Setiawan menyampaikan materi mengenai Strategi Digital Marketing untuk Memperkuat Branding Perempuan Pelaku Usaha. Ia menjelaskan bahwa di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif, kualitas produk perlu didukung dengan strategi pemasaran digital yang efektif. Pemanfaatan media digital dinilai mampu membantu UMKM memperluas jangkauan pasar, membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, serta mendorong peningkatan pendapatan dengan biaya yang relatif terjangkau.

Pada sesi berikutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, memaparkan materi mengenai Pentingnya Pendaftaran Merek. Dalam paparannya dijelaskan mengenai fungsi dan manfaat pendaftaran merek, persyaratan, serta tata cara pengajuan permohonan merek bagi pelaku UMKM. Yenni menegaskan bahwa pendaftaran merek memberikan kepastian hukum dan pelindungan terhadap identitas usaha sehingga pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam berinovasi dan mengembangkan usahanya.

Selain itu, Yenni juga berharap Pemerintah Kota Palembang dapat memberikan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi pelaku UMKM sehingga semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk melindungi mereknya dan mampu meningkatkan daya saing usahanya hingga naik kelas.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi mengenai proses pendaftaran merek, manfaat pelindungan kekayaan intelektual, serta strategi pengembangan usaha berbasis branding.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui pelindungan kekayaan intelektual.

"Melalui kegiatan ini diharapkan para perempuan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya membangun identitas usaha yang kuat sekaligus melindunginya melalui pendaftaran merek. Merek yang terlindungi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan akan terus memperluas edukasi dan pendampingan agar semakin banyak UMKM yang memperoleh pelindungan kekayaan intelektual," ujar Maju Amintas Siburian.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

*Perkuat Legalitas Usaha, Kemenkum Sumsel dan PT Pusri Siap Kolaborasi Dorong UMKM Naik Kelas*PALEMBANG – Kepala Kantor ...
04/08/2026

*Perkuat Legalitas Usaha, Kemenkum Sumsel dan PT Pusri Siap Kolaborasi Dorong UMKM Naik Kelas*

PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melanjutkan agenda penguatan kerja sama antar-instansi dengan melakukan kunjungan audiensi ke PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Selasa (4/8).

Kunjungan Kakanwil beserta rombongan disambut secara langsung oleh Direktur Manajemen Risiko PT Pusri Palembang, Budi Mulia Utama Hasibuan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa audiensinya kali ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi strategis, khususnya dalam rangka mendorong pendaftaran legalitas usaha berbadan hukum bagi pelaku UMKM melalui Perseroan Perorangan. Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk memberikan kemudahan serta pemahaman terkait perlindungan hukum dan perizinan bagi para pelaku usaha lokal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Manajemen Risiko PT Pusri Palembang, Budi Mulia Utama Hasibuan, menyambut hangat inisiatif Kemenkum Sumsel. Ia menjelaskan keberadaan program pengembangan UMKM binaan PT Pusri yang ternaungi dalam Rumah BUMN Sumsel.

"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. PT Pusri memiliki komitmen kuat dalam membina UMKM melalui Rumah BUMN Sumsel. Kami berharap kerja sama dengan Kemenkum Sumsel ini dapat ditingkatkan, khususnya dalam memperkuat aspek legalitas UMKM binaan kami, baik dari sisi status pendaftaran Perseroan Perorangan maupun pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) seperti pendaftaran merek," ujar Budi.

Melalui sinergi ini, diharapkan UMKM binaan PT Pusri Palembang tidak hanya mampu berkembang dari sisi produksi dan pemasaran, tetapi juga memiliki kepastian hukum serta daya saing produk yang lebih kuat berkat perlindungan kekayaan intelektual.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkum Sumsel dalam agenda audiensi tersebut yaitu Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan Inovasi Daerah Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta di Ba...
04/08/2026

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan Inovasi Daerah Melalui Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta di Bapperida Kota Palembang

Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menghadiri kegiatan Sosialisasi Edukasi Hak Cipta yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palembang, Selasa (4/8), di Bapperida Kota Palembang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap karya intelektual sekaligus mendorong para inovator di lingkungan Puskesmas se-Kota Palembang untuk melakukan pencatatan hak cipta atas hasil inovasi yang dihasilkan. Sosialisasi diikuti oleh sekitar 120 peserta yang berasal dari seluruh Puskesmas di Kota Palembang.

Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dipimpin oleh Yulkhaidir, Analis Kekayaan Intelektual Muda beserta tim.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapperida Kota Palembang, Muhamad Yanurpan Yani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Palembang untuk mendorong serta mengedukasi para inovator di lingkungan puskesmas agar mampu melindungi hasil inovasinya melalui pencatatan hak cipta. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Innovative Government Award (IGA).

Selanjutnya, Yulkhaidir menyampaikan materi mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta, mulai dari tata cara pencatatan hingga manfaat perlindungan hukum bagi para pencipta. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta bahwa pencatatan hak cipta merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap karya inovasi yang dihasilkan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pencatatan hak cipta dan bentuk karya yang dapat memperoleh perlindungan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual. Tim memberikan panduan pembuatan akun pencatatan hak cipta sekaligus berhasil mendampingi proses pencatatan satu karya cipta milik Puskesmas Makrayu berjudul "Kolling Mas Dewa (Konseling Masalah Kesehatan Jiwa)".

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan salah satu prioritas Kanwil Kemenkum Sumsel.

"Capaian pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya inovasi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana inovasi tersebut memperoleh pelindungan hukum. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus memperluas edukasi dan pendampingan agar setiap karya inovatif masyarakat, termasuk yang lahir dari sektor pelayanan kesehatan, dapat tercatat dan terlindungi secara hukum," ujar Maju Amintas.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak inovator di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang memahami pentingnya pencatatan Hak Cipta serta terdorong untuk melindungi hasil kreativitasnya, sehingga mampu meningkatkan daya saing inovasi daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pencipta.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

*Perkuat Sinergi dan Dorong UMKM Binaan, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi ke Pertamina RU III Palembang*​PALEMBANG – Ke...
04/08/2026

*Perkuat Sinergi dan Dorong UMKM Binaan, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi ke Pertamina RU III Palembang*

​PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melakukan kunjungan audiensi ke PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju, Palembang, pada Selasa (4/9).

​Kedatangan Kakanwil Kemenkum Sumsel beserta jajaran diterima secara langsung oleh Executive General Manager RU III Plaju, Khabibullah Khanafie.

​Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan tim Kemenkum Sumsel adalah untuk memperkuat sinergi antar-instansi, khususnya dalam mendukung kemudahan berusaha melalui program Perseroan Perorangan.

​"Kami hadir untuk merajut sinergi, utamanya terkait legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan. Kami ingin memberikan gambaran umum mengenai perizinan usaha berbadan hukum, yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM maupun usaha binaan PT Pertamina Patra Niaga RU III," ujar Maju Amintas.

​Menanggapi hal tersebut, Executive General Manager RU III Plaju, Khabibullah Khanafie, menyampaikan apresiasi tingginya atas kunjungan kerja ini. Ia menilai langkah Kemenkum Sumsel sangat positif dalam memperkuat kolaborasi demi kelancaran tugas dan fungsi kedua belah pihak.

​Selain mengenalkan kondisi faktual serta gambaran umum operasional produksi di PT Pertamina Patra Niaga RU III, Khabibullah juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat.

​"Pertamina tidak hanya ingin memberi manfaat langsung kepada negara melalui komoditas utamanya yaitu minyak, tetapi kami juga berharap dapat memberikan kontribusi nyata dan nilai tambah bagi para pelaku UMKM yang berada di bawah binaan langsung Pertamina RU III," ungkap Khabibullah.

​Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mendalam mengenai tata cara dan manfaat pendaftaran Perseroan Perorangan yang disampaikan oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan.

​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Area Manager Legal Counsel RU III, Anggi Pinondang Bekkan Harahap, dan Area Manager Comm, Rel, & CSR RU III, Siti Fauzia.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

Kakanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Nasional Semester I Tahun 2026Palembang – Kepal...
04/08/2026

Kakanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Nasional Semester I Tahun 2026

Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum Nasional Semester I Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Selasa (4/8).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kinerja pelaksanaan program pembinaan hukum nasional di seluruh Indonesia selama Semester I Tahun 2026. Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Kristomo, yang dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi sebagai dasar penyempurnaan pelaksanaan program pada semester berikutnya.

Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil evaluasi terhadap sejumlah indikator kinerja utama pembinaan hukum nasional, di antaranya tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, pelaksanaan pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum, serta persentase Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang aktif. Secara nasional, capaian pada indikator-indikator tersebut menunjukkan hasil yang sangat baik dengan rata-rata mencapai 100 persen.

Rapat diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, para penyuluh hukum, analis hukum, serta jajaran pembinaan hukum dari seluruh Indonesia.

Usai mengikuti kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa capaian kinerja yang diraih merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan selama Semester I Tahun 2026.

"Capaian kinerja ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Evaluasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat," ujar Maju Amintas.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat menjadikan hasil evaluasi sebagai tolok ukur dalam mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus melakukan berbagai perbaikan pada aspek yang masih perlu ditingkatkan, sehingga target kinerja pembinaan hukum nasional pada Semester II Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

Dorong Kemudahan Akses Layanan KI, Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Koordinasi Bapperida OKU Timur**Palembang** – Dalam upa...
03/08/2026

Dorong Kemudahan Akses Layanan KI, Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Koordinasi Bapperida OKU Timur

**Palembang** – Dalam upaya memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) terkait pelaksanaan layanan KI di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (3/8), di Ruang Kepala Kantor Wilayah.

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yenni, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Muda Yulkhaidir serta Analis Kekayaan Intelektual Pertama Muhammad Andrey Kurniawan. Sementara dari Bapperida Kabupaten OKU Timur hadir Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Muda Netty Andriani dan Penelaah Teknis Kebijakan Baharuddin.

Dalam pertemuan tersebut, Bapperida Kabupaten OKU Timur menyampaikan rencana pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik dengan membahas mekanisme penyelenggaraan layanan, bentuk kolaborasi antarlembaga, serta dukungan teknis yang diperlukan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan di bidang kekayaan intelektual.

Menanggapi hal tersebut, Yenni menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan layanan KI di Mal Pelayanan Publik memerlukan kesiapan sarana dan prasarana yang memadai serta didukung sumber daya manusia yang kompeten. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi fondasi dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan berkualitas.

Selain membahas aspek teknis penyelenggaraan layanan, pertemuan juga membahas strategi sosialisasi kepada masyarakat, pelaku UMKM, pelaku usaha, akademisi, hingga para inovator daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mendorong peningkatan permohonan pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik.

"Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas. Melalui kolaborasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karya dan inovasinya semakin meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual," ujar Maju.

Melalui koordinasi ini diharapkan layanan Klinik Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dapat segera terwujud, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kekayaan intelektual serta meningkatkan jumlah permohonan perlindungan KI di daerah.

Maju Amintas Siburian



Kanwil Kemenkum Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel

Address

Jalan Jenderal Sudirman
Palembang
30151

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share