01/06/2023
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera untuk kita semua.
Salam satu data.
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami.
Bersama ini kami mohon ijin dan informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Tenggulang Baru, Tenggulang Jaya, Bandar Tenggulang dan Sumber Jaya Kec. Babat Supat Kab. MUBA bahwa:
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 01 Juni - 31 Juli 2023 akan melaksanakan *SENSUS PERTANIAN* di seluruh provinsi di Indonesia.
*LATAR BELAKANG*
-Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).
*TUJUAN*
-Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.
Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.
Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Petugas Sensus Pertanian akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data pertanian masyarakat.
PML (Pemeriksa Lapangan) dan PPL (Petugas Pendata Lapangan) ST. 2023 DESA TENGGULANG BARU, DESA TENGGULANG JAYA, DESA BANDAR TENGGULANG dan DESA SUMBER JAYA.
PML.
* 1. BAMBANG PURWANTO
PPL.
*1. KHOSI'IN SETIAWAN (Wilayah Tenggulang Baru)
*2. FITRIYANTI (Wilayah Tenggulang Baru)
*3. EKO NURIAWAN (Wilayah Tenggulang Jaya)
*4. HAMDAN ISMAIL (Wilayah Bandar Tenggulang)
*5. DODIK SUSANTO (Wilayah Sumber Jaya)
ST2023 yang akan datang dirancang untuk menangkap seluruh aktivitas sektor pertanian di Indonesia, baik yang skalanya kecil, maupun skalanya besar. Lantas apa saja yang dicatat dalam ST2023?
*Usaha Pertanian Subsektor Tanaman Pangan*
Ada ungkapan bahwa orang Indonesia belum makan kalau tidak pakai nasi. Ungkapan ini tidak berlebihan mengingat nasi merupakan salah satu makanan pokok di Indonesia. Nasi yang berasal dari tanaman padi ini merupakan salah satu hasil produksi subsektor tanaman pangan. Selain padi, komoditas pertanian lain yang tercakup dalam subsektor ini adalah tanaman biji-bijian, kacang-kacangan, dan umbi-umbian (palawija) seperti jagung, kedelai, dan ubi kayu.
*Usaha Pertanian Subsektor Hortikultura*
-Hortikultura merupakan salah satu subsektor dalam ST2023 yang produknya berupa tanaman buah-buahan, tanaman sayuran, tanaman obat-obatan, dan tanaman hias. Tanaman hortikultura terbagi dalam dua jenis, yaitu tanaman semusim dan tahunan. Tanaman semusim adalah tanaman yang pada umumnya berumur kurang dari satu tahun dan pemanenannya dilakukan sekali panen langsung dibongkar, sedangkan tanaman tahunan adalah tanaman yang pada umumnya berumur lebih dari satu tahun dan pemungutan hasilnya dilakukan lebih dari satu kali dan tidak dibongkar sekali panen. Beberapa komoditas hortikultura adalah mangga, bayam, jahe, anggrek, dan lain-lain.
*Usaha Pertanian Subsektor Perkebunan*
-Subsektor perkebunan merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Sebagian besar ekspor pertanian Indonesia berasal dari komoditas tanaman perkebunan. Komoditas tersebut di antaranya sawit, karet, kelapa, dan lain-lain. Secara umum tanaman perkebunan dibedakan menjadi tanaman semusim dan tahunan, sama seperti tanaman hortikultura.
*Usaha Pertanian Subsektor Peternakan*
-Subsektor peternakan menyumbang produk hasil pertanian yang penting untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani. Pada ST2023, komoditas peternakan yang dicakup meliputi ternak besar dan kecil seperti sapi, kerbau, dan kambing, ternak unggas seperti ayam, itik, dan puyuh, serta ternak lainnya seperti walet dan lebah. Hasil produksi peternakan yang dicatat terdiri dari ternak hidup/daging, susu, telur, madu, dan lain-lain.
*Usaha Pertanian Subsektor Perikanan*
-Sebagai negara maritim, tentu Indonesia kaya akan sumber daya perikanan. Dalam ST2023, subsektor perikanan mencakup perikanan budidaya dan perikanan tangkap, baik di laut maupun perairan darat. Contoh komoditas subsektor perikanan di antaranya bangsa Pisces (ikan bersirip), Crustacea (udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya), Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebangsanya), dan lain sebagainya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
*Usaha Pertanian Subsektor Kehutanan*
-Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2022 luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 125,76 juta hektare. Luas ini mencapai hampir 63 persen dari keseluruhan luas daratan di Indonesia. Cakupan Subsektor Kehutanan dalam ST2023 meliputi usaha budidaya tanaman kehutanan, penangkaran tumbuhan dan satwa liar, hingga pemungutan hasil hutan. Beberapa contoh komoditas kehutanan di antaranya jati, pinus, damar, dan sebagainya.
*Usaha Jasa Pertanian*
-Setiap usaha pertanian, baik itu subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, maupun kehutanan, ditunjang oleh jasa pertanian. Jasa pertanian merupakan kegiatan jasa pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak meliputi jasa penyiapan lahan pertanian, jasa penanaman lahan pertanian, jasa pemeliharaan lahan pertanian, jasa penyiraman lahan pertanian, jasa pemanenan, jasa pengendalian hama, jasa pengoperasian peralatan irigasi pertanian, hingga jasa penyediaan perlengkapan mesin pertanian dengan operator.
*Volume dan Nilai Produksi Hasil Pertanian*
-Dari setiap subsektor pertanian yang dicakup dalam ST2023, selain dicatat komoditas apa saja yang diusahakan, akan dicatat juga besaran volume dan nilai produksi yang dihasilkan. Volume produksi yang dicatat, disesuaikan dengan jenis komoditas yang diusahakan. Masing-masing komoditas tersebut memiliki bentuk standar tersendiri. Volume dan nilai produksi tersebut mencakup semua produk yang dihasilkan, baik yang dijual, dikonsumsi sendiri, maupun diberikan pada orang lain.
- Mari saling bahu-membahu mewujudkan data pertanian yang berkualitas demi mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.