Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan

Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan TUGAS POKOK :
Dinas Perhubungan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi perhubungan.

VISI :
Terwujudnya pelayanan jasa Perhubungan yang efektif dan efiien.

Halo Sobat Perhubungan!Sebelum kita menyimak apa saja yang ada di Harhubnas 2021 Sumsel, ada yang tahu apa itu Harhubnas...
10/09/2021

Halo Sobat Perhubungan!

Sebelum kita menyimak apa saja yang ada di Harhubnas 2021 Sumsel, ada yang tahu apa itu Harhubnas? Apa sih tujuan hari besar Perhubungan satu ini?

Simak sejarahnya berikut, ya!

Dishub Sumsel : Selasa, 06 Juli 2021.Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan berserta para Kepala Bidang dili...
06/07/2021

Dishub Sumsel : Selasa, 06 Juli 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan berserta para Kepala Bidang dilingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan menerima kunjungan peserta Diklat Teknis di Bidang ASDP yaitu Diklat Asisten Marine yang di selenggarakan oleh Kementerian Perhubungan RI Badan Pengembangan SDM Perhububgan Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

©Copyright Tim Media DishubSumsel.




Sobat Wong Kito!! Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan N...
02/07/2021

Sobat Wong Kito!! Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 445/KPTS/DISHUB/2021, Tgl. 1 Juli 2021 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Peraturan tersebut dibuat dengan tujuan percepatan penanganan Covid-19. Juga memperhatikan kondisi di Sumsel khususnya Kota Palembang terdapat beberapa titik ruas jalan tertentu yang perlu diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas.

Ruas jalan yang diberlakukan Ganjil Genap meliputi:
1. Jalan Kapten A. Riva'i
2. Jalan POM IX
3. Jalan Angkatan 45
4. Jalan Merdeka

Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap berlaku paling lama 2 (dua) minggu atau sesuai kebutuhan dan sebelum dilaksanakan harus disosialisasikan.

Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap diperuntukkan bagi :
1. Kendaraan roda 4 atau lebih dengan Plat kendaraan bernomor akhir ganjil dilarang melintas diruas jalan yang dilakukan pembatasan pada tanggal genap, dan plat nomor akhir genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
2. Pembatasan dilakukan Hari Senin sd Sabtu mulai Pkl. 16.00 sd 22.00 WIB.
3. Pengawasan pembatasan dilakukan oleh pihak terkait yang berwenang.
4. Pelanggaran Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap TIDAK BERLAKU pada kendaraan :
1. Ambulance
2. Pemadam Kebakaran
3. Kendaraan Umum dengan TNKB betwarna kuning
4. Pejabat Negara
5. FKPD Prov Sumsel
6. Kepala Perangkat Daerah
7. Kendaraan operasional dengan TNKB (Plat) merah, TNI dan Polri.

Peraturan ini diberlakukan saat Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan ditetapkan.

Cc :








"

Dishub Sumsel : Senin, 21 Juni 2021Pembukaan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabata...
21/06/2021

Dishub Sumsel : Senin, 21 Juni 2021

Pembukaan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang diikuti oleh pejabat dan staf yang membidangi di Aula Bina Sarana Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

©Copyright Tim Media DishubSumsel.




Dishub Sumsel : Senin, 14 Juni 2021.Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Memimpin Rapat Staff, yang d...
14/06/2021

Dishub Sumsel : Senin, 14 Juni 2021.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Memimpin Rapat Staff, yang dihadiri oleh Pejabat Esselon III dan Esselon IV Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan di ruang rapat Kepala Dinas.

©Copyright Tim Media DishubSumsel.




Dishub Sumsel : Senin, 14 Juni 2021Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan mewakili Bapak Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Suma...
14/06/2021

Dishub Sumsel : Senin, 14 Juni 2021

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan mewakili Bapak Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan memimpin rapat kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lahat, yang di koordinator oleh Bapak Fitrizal Homizi S,T. selaku Ketua DPRD Kabupaten Lahat dan Staff pendamping DPRD, dalam rangka mencari masukkan Pengoperasian Jembatan Timbang Merapi Kabupaten Lahat.

©️Copyright Tim Media DishubSumsel.





Keluarga Besar Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 50  Bapak Drs. H. Ari...
03/06/2021

Keluarga Besar Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke 50 Bapak Drs. H. Arinarsa JS Semoga Allah senantiasa menambahkan keberkahan, kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Dinas Perhubungan Provinsi Sumayera Selatan. Aamiin..

Dishub Sumsel : Selasa, 25 Mei 2021Kepala UPTD PP Tanjung Api-api & Kertalaya Dinas Perhubungan Prov Sumsel mewakili Kap...
25/05/2021

Dishub Sumsel : Selasa, 25 Mei 2021

Kepala UPTD PP Tanjung Api-api & Kertalaya Dinas Perhubungan Prov Sumsel mewakili Kapala Dinas Perhubungan Pròv Sumsel mengikuti rapat pembahasan kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Bank Indonesia dan Bank Sumsel Babel terkait pelaksanaan pembayaran tiket Kapal Penyeberangan Tanjung Api-api Provinsi Sumatera Selatan ke Pelabuhan Tanjung Kelian Provinsi Bangka Belitung yang dipimpin Oleh Karo Pemerintahan & Otda di Ruang Rapat Bina Praja.

©️Copyright Tim Media DishubSumsel.





Dishub Sumsel : Senin, 24 Mei 2021Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selat...
24/05/2021

Dishub Sumsel : Senin, 24 Mei 2021

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan gencar melakukan Sosialisasi Light Rail Transit (LRT) Sumsel kepada masyarakat bertempat di Aula Bina Sarana Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan didampingi para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat terus semangat mendukung dan memajukan LRT Sumsel dengan mengajak semua kalangan masyarakat untuk menggunakan LRT Sumsel.

©️Copyright Tim Media DishubSumsel.





Selamat Hari Kebangkitan Nasional
20/05/2021

Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Maaf
19/05/2021

Maaf

Dishub Sumsel : Selasa, 18 Mei 2021Para Kepala Bidang/UPTD dan Kepala Seksi/Sub Bagian Dinas Perhubungan Provinsi Sumate...
18/05/2021

Dishub Sumsel : Selasa, 18 Mei 2021

Para Kepala Bidang/UPTD dan Kepala Seksi/Sub Bagian Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan mengikut rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-75 tahun Provinsi Sumatera Selatan secara virtual di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

Address

Jalan Kapten A Rivai
Palembang
30136

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Telephone

+62711363125

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan:

Share