24/08/2026
Bea Cukai Palembang melaksanakan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Rokok Elektrik (REL) sekaligus sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah pengawasan di Sumatera Selatan. Langkah nyata ini diambil untuk menghimpun informasi terhadap harga transaksi pasar produk hasil tembakau khususnya pada produk rokok elektrik serta mengedukasi masyarakat mengenai memilih produk hasil tembakau yang legal sesuai ketentuan di bidang cukai.
Kegaiatan ini diharapkan peran aktif masyarakat dapat menekan peredaran produk hasil tembakau ilegal.
Stop rokok ilegal, dukung industri hasil tembakau yang legal dan berdaya saing!