12/08/2026
Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus penetapan Petunjuk Teknis Hak Akses Pemanfaatan Data bersama Dinas Sosial Kota Palu.
Kenapa kolaborasi ini penting? Melalui langkah ini, pengelolaan dan pemanfaatan data akan menjadi jauh lebih terintegrasi, terstruktur, dan aman. Dengan pedoman hak akses yang jelas, aliran informasi akan lebih lancar sehingga setiap program kesejahteraan sosial bisa dieksekusi dengan lebih efektif dan benar-benar menjangkau masyarakat yang tepat.
Ini adalah langkah nyata dari balik layar pengelolaan data untuk memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Kota Palu.