Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu

Informasi dan layanan keimigrasian lain klik link dibawah ini 🔽🔽
linktr.ee/imigrasipalu

12/06/2026

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan terpercaya.

Dengan semangat SIGA MERAH – Siap Siaga Melayani dengan Ramah, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui sikap yang responsif, humanis, dan berintegritas.

SIGA MERAH bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. "Siap Siaga" mencerminkan kesiapan kami dalam melayani setiap kebutuhan masyarakat, memberikan solusi yang tepat, serta merespons setiap permohonan dan pengaduan dengan cepat dan tanggap.

Melalui inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu terus berupaya menciptakan pengalaman pelayanan yang mudah, nyaman, dan transparan. Setiap langkah pelayanan kami dilandasi oleh nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Dengan "SIGA MERAH" Kantor Imigrasi tidak hanya melayani administrasi keimigrasian, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh keramahan. Karena bagi kami, kepuasan masyarakat adalah prioritas utama, dan pelayanan terbaik adalah wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.

SIGA MERAH - Siap Siaga Melayani dengan Ramah.
Untuk pelayanan keimigrasian yang semakin pasti dan berkelas.




11/06/2026

Tahukah Sobat Mido?
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, penggantian paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya beban sebagai berikut:

đź’¸ Paspor Hilang : Rp1.000.000
đź’¸ Paspor Rusak : Rp500.000

Pastikan paspor selalu disimpan di tempat yang aman dan terlindungi agar terhindar dari kehilangan maupun kerusakan.




10/06/2026

Palu, 10 Juni 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan verifikasi permohonan akun aplikasi Layanan Data Keimigrasian pada Direktorat Ressiber Polda Sulawesi Tengah dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integrasi layanan, memperlancar koordinasi antarinstansi, serta mendukung pemanfaatan data keimigrasian yang lebih cepat, akurat, dan aman.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administratif dan kesesuaian data pemohon akun dengan kebutuhan akses terhadap aplikasi layanan data keimigrasian. Melalui proses ini, diharapkan masing-masing instansi dapat memperoleh akses yang sah dan tepat guna dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pertukaran informasi dan koordinasi lintas sektor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dukungan Imigrasi Palu terhadap sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data dan informasi keimigrasian. “Verifikasi akun ini penting agar akses layanan data keimigrasian dapat digunakan secara tertib, aman, dan sesuai peruntukan. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan verifikasi ini juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi antarinstansi pemerintah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik, penegakan hukum, dan tugas-tugas kemanusiaan di wilayah Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.




09/06/2026

DPRD Kabupaten Tolitoli Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Bahas Persiapan Pembentukan Kantor Imigrasi di Tolitoli

Palu, 9 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli pada Selasa (9/6). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan pembahasan terkait persiapan pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tolitoli guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Rombongan DPRD Kabupaten Tolitoli disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, beserta jajaran pejabat struktural. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam proses pembentukan kantor imigrasi baru, termasuk kebutuhan sarana dan prasarana, dukungan pemerintah daerah, serta potensi pelayanan keimigrasian di Kabupaten Tolitoli.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli serta DPRD Kabupaten Tolitoli dalam mendukung peningkatan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

“Pembentukan kantor imigrasi di Kabupaten Tolitoli tentunya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan yang cukup jauh. Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses pembentukannya,” ujar Muhammad Akmal.

Selain melakukan koordinasi dan diskusi, anggota DPRD Kabupaten Tolitoli juga berkesempatan meninjau secara langsung berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Didampingi oleh Kepala Kantor, rombongan melihat proses pelayanan paspor, ruang layanan publik, serta berbagai inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kunjungan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam mewujudkan layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.




08/06/2026

Layanan Lalampa Hadir di Desa Panda Jaya, Permudah Masyarakat Poso Mengurus Paspor

Poso, Sulawesi Tengah – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program LALAMPA (Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa) yang kali ini dilaksanakan di Desa Panda Jaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari kantor imigrasi. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa harus datang langsung ke Kota Palu.

Mayoritas pemohon yang memanfaatkan layanan LALAMPA kali ini merupakan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah. Kehadiran layanan di Desa Panda Jaya memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat, mengingat jarak dari wilayah tersebut ke Kota Palu mencapai kurang lebih 500 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 10 jam perjalanan darat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menyampaikan bahwa program LALAMPA merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Melalui layanan LALAMPA, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang berada di daerah terpencil tetap mendapatkan akses yang sama terhadap layanan keimigrasian. Kehadiran kami di Desa Panda Jaya diharapkan dapat mengurangi beban biaya dan waktu perjalanan masyarakat dalam mengurus paspor, khususnya bagi calon jemaah umrah," ujarnya.

Masyarakat menyambut baik pelaksanaan layanan ini karena dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian. Selain memberikan kemudahan akses, program ini juga menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu akan terus mengembangkan program LALAMPA ke berbagai wilayah di Sulawesi Tengah guna memastikan pelayanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.




Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Dukung Kesiapan Penerbangan Internasional di Bandar Udara Mutiara SIS Al-JufriPalu, 5 J...
05/06/2026

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Dukung Kesiapan Penerbangan Internasional di Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri

Palu, 5 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu turut menghadiri rapat persiapan penerbangan internasional di Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesiapan operasional bandara dan pelayanan keimigrasian bagi penumpang penerbangan internasional.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan seluruh aspek pendukung operasional bandara dalam menyambut kembali layanan penerbangan internasional. Saat ini, proses pembukaan rute internasional masih berada dalam tahap pengajuan dan pemenuhan persyaratan perizinan oleh otoritas Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri kepada instansi dan kementerian terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Penerbangan perdana internasional direncanakan pada tanggal 10 Juli 2026 dengan rute Guangzhou–Palu menggunakan maskapai China Southern. Ke depannya, dimungkinkan terdapat lima maskapai (tiga maskapai internasional dan dua maskapai nasional) yang akan melayani penerbangan internasional melalui Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri. Dalam kesempatan tersebut, pihak pengelola bandara memaparkan perkembangan renovasi gedung terminal yang sedang berlangsung guna meningkatkan kualitas fasilitas, kenyamanan pengguna jasa, serta memenuhi standar pelayanan penerbangan internasional.

Sebagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi dalam pemeriksaan lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu turut menyampaikan inventarisasi sarana dan prasarana keimigrasian yang telah tersedia maupun yang masih diperlukan untuk mendukung pelayanan di terminal internasional. Inventarisasi tersebut mencakup fasilitas pemeriksaan keimigrasian, perangkat pendukung operasional, serta kebutuhan sumber daya yang diperlukan guna memastikan pelayanan keimigrasian dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Imigrasi, inventarisasi kesiapan juga dilakukan oleh instansi terkait lainnya, yaitu Karantina dan Bea Cukai, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan layanan penerbangan internasional yang terintegrasi dan memenuhi standar operasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pengoperasian penerbangan internasional melalui penyediaan layanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan akuntabel.

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen untuk mendukung pengoperasian penerbangan internasional di Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, sistem, serta sumber daya manusia guna memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal. Kehadiran penerbangan internasional ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Sulawesi Tengah dengan berbagai negara serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata daerah,” ujar Muhammad Akmal.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kebutuhan sarana, prasarana, dan dukungan operasional dapat segera terpenuhi sehingga penyelenggaraan penerbangan internasional di Bandar Udara Mutiara SIS Aljufri Palu dapat berjalan dengan aman, lancar, dan optimal, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan konektivitas internasional Sulawesi Tengah.




Halo Sobat Mido!Penggantian paspor hilang atau rusak karena keadaan kahar bebas dari biaya denda ya!Keadaan kahar yang d...
04/06/2026

Halo Sobat Mido!
Penggantian paspor hilang atau rusak karena keadaan kahar bebas dari biaya denda ya!

Keadaan kahar yang dimaksud meliputi:
1. Banjir;
2. Gempa Bumi;
3. Kebakaran;
4. Huru-hara;
5. Bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.




Palu, 3 Juni 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ken...
03/06/2026

Palu, 3 Juni 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kenaikan Jenjang dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Muda yang berlangsung di Aula Adiwinata Kantor Imigrasi Palu.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus upaya penguatan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

Pelantikan ini menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi, pengalaman, dan kinerja pegawai yang telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi dalam jabatan fungsional Analis Keimigrasian. Selain sebagai penghargaan atas capaian profesional, kenaikan jenjang jabatan juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, dalam arahannya menyampaikan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas teknis keimigrasian yang semakin dinamis dan kompleks.

"Kenaikan jenjang jabatan ini bukan hanya bentuk penghargaan atas kinerja dan kompetensi yang telah ditunjukkan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pengabdian. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat terus mengembangkan kapasitas diri serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat," ujar Muhammad Akmal.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan kompetensi pegawai serta membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan tugas keimigrasian di masa depan.




Address

Jalan RA Kartini No 53
Palu

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share