13/05/2026
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menekankan bahwa purna tugas bukanlah titik untuk berhenti berkarya maupun mengabdi kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya usai melantik 87 Penjabat Kepala Desa se – Kabupaten Lombok Timur, Rabu (13/5).
Ia juga menambahkan bahwa selesainya masa jabatan bukan berarti seseorang menjadi tidak acuh terhadap proses pembangunan serta kondisi sosial di desa.
"Purna tugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri dan presiden juga,” ujarnya. Menurutnya, meskipun seorang pemimpin menyelesaikan masa jabatannya, semangat untuk membantu masyarakat dan membangun daerah tetap terjaga. Hal tersebut merupakan bentuk dedikasi berkelanjutan yang tidak dibatasi oleh sekat jabatan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat purna tugas atas dedikasi luar biasa dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat. Ia berharap segala kebermanfaatan yang telah ditorehkan selama bertugas menjadi amal kebaikan yang mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan tali silaturahmi agar sinergi dalam membangun daerah tetap terjaga.
Kepada para penjabat (Pj.) Kepala Desa yang baru dilantik, ia berpesan agar mengemban serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa tugas utama Kepala Desa adalah bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. Ia meminta para Pj. Kepala Desa tidak ragu untuk berkomunikasi agar Bupati dapat melakukan intervensi kebijakan, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
Selain mengingatkan para pejabat untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, Bupati juga mengingatkan saatnya bagi seluruh jajaran untuk memperbaiki, mengusulkan, maupun membenarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini untuk memastikan warga yang berhak mendapatkan bantuan tidak terabaikan akibat faktor kealpaan administratif. Program seperti Desa Berdaya juga diharapkan menjadi perhatian para Pj. Kades.
Baca selengkapnya di portal.lomboktimurkab.go.id