KPP Pratama Pandeglang

KPP Pratama Pandeglang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 🇮🇩1 Juni menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebag...
01/06/2026

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 🇮🇩

1 Juni menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia, Pancasila mengajarkan kita untuk terus menjunjung persatuan, gotong royong dan semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sulit sekali saudara-saudara, mempersatukan rakyat Indonesia itu, jikalau tidak didasarkan atas Pancasila.” Nilai-nilai tersebut tetap relevan sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang maju, inklusif, dan sejahtera.

Mari jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menguatkan persatuan demi Indonesia yang lebih baik.

Selamat Iduladha 1447 H 🌙✨Semoga Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.Mari jadikan mo...
27/05/2026

Selamat Iduladha 1447 H 🌙✨

Semoga Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.
Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menumbuhkan keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama.
Nilai yang sama juga tercermin dalam kontribusi masyarakat melalui pajak.

Setiap pajak yang dibayarkan menjadi bentuk gotong royong untuk menghadirkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Kanwil DJP Banten bersama 12 KPP di lingkungan kerja Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan blokir serentak terhadap re...
26/05/2026

Kanwil DJP Banten bersama 12 KPP di lingkungan kerja Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan blokir serentak terhadap rekening Wajib Pajak pada 18 s.d. 22 Mei 2026.

Kegiatan bertajuk “Gerak Serentak Penagihan Pajak: Cepat, Tepat, & Berdampak” ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mengamankan penerimaan negara.

Sebanyak 84 Wajib Pajak dilakukan tindakan penagihan melalui pemblokiran rekening yang tersebar pada 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional. Adapun total tunggakan pajak mencapai Rp330,6 miliar.

Melalui langkah ini, DJP berharap dapat memberikan efek jera kepada penunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Halo  ! Punya gagasan kritis soal ekonomi dan pajak? Yuk, tuangkan idemu di Lomba Menulis Artikel Perpajakan Tahun 2026 ...
26/05/2026

Halo ! Punya gagasan kritis soal ekonomi dan pajak? Yuk, tuangkan idemu di Lomba Menulis Artikel Perpajakan Tahun 2026 dengan tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”.

Tersedia total hadiah senilai Rp27.000.000 untuk kategori Umum/Profesional dan Pelajar/Mahasiswa! Cukup tulis artikel opinimu yang orisinal, publikasikan di media cetak, media online, atau blog pribadimu, dan jadilah bagian dari perubahan untuk ketahanan fiskal Indonesia.

Waktu terbatas, pendaftaran hanya sampai 30 Juni 2026! Segera susun artikel terbaikmu dan daftarkan karyamu sekarang juga melalui tautan www.pajak.go.id/lma-pajak-2026.

Tunjukkan kemampuan menulismu dan raih hadiahnya! ✍️🔥

Halo   Badan, ingat ya, batas waktu relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan segera berakhir pada...
25/05/2026

Halo Badan, ingat ya, batas waktu relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 akan segera berakhir pada 31 Mei 2026.

Daripada terburu-buru dan antrean layanan makin padat, ayo selesaikan kewajiban lapor SPT-mu sekarang juga sebelum libur tiba.

Lapor lebih awal agar lebih nyaman saat liburan nanti. Jika ada kendala, jangan ragu hubungi kami karena !

SP2DK bukan berarti   langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa 😁Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klar...
25/05/2026

SP2DK bukan berarti langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa 😁

Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klarifikasi atas data atau informasi perpajakan yang ditemukan berbeda dengan laporan yang telah disampaikan wajib pajak.

Tujuannya adalah memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan jelas.

Apabila menerima SP2DK, memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dari DJP dan melakukan konsultasi dengan kantor pajak penerbit SP2DK.

Dengan komunikasi yang baik dan penyampaian data yang sesuai, proses klarifikasi dapat berjalan lebih mudah, nyaman, dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!Halo   Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk...
21/05/2026

MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!

Halo Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kamu.

Manfaatkan masa relaksasi bebas sanksi administratif yang akan segera berakhir! Yuk, lapor sekarang sebelum mendekati batas akhir dan antrean layanan makin padat.

🏢 Mohon Diperhatikan:
Layanan tatap muka (loket TPT) di kantor pajak TIDAK BEROPERASI pada akhir pekan, libur nasional, maupun cuti bersama.

Tapi tenang saja tetap bisa lapor pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus keluar rumah!
Yuks lapor ini melalui coretaxdjp.pajak.go.id

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025Kabar baik bagi   Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-7...
04/05/2026

RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025

Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.

Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!

Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* ⁠Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.

Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.

Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200
💻 Live Chat pajak.go.id
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat

 , ini hari terakhir loh untuk memanfaatkan Relaksasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi ! Jangan lupa untuk segera lap...
30/04/2026

, ini hari terakhir loh untuk memanfaatkan Relaksasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi !
Jangan lupa untuk segera lapor agar tidak terkena sanksi administratif ya !

Lapor sekarang melalui website coretaxdjp.pajak.go.id.

Status SPT Tahunan kamu nihil? Tersedia juga pilihan lapor di aplikasi M-Pajak atau CoretaxForm!

KPP Pratama Pandeglang mengadakan kegiatan pokok pajak di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang (Kamis, 23/04). Me...
29/04/2026

KPP Pratama Pandeglang mengadakan kegiatan pokok pajak di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang (Kamis, 23/04).

Melalui kegiatan ini, wajib pajak mendapatkan pendampingan langsung, mulai dari konsultasi hingga proses pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP. Antusiasme wajib pajak yang hadir menunjukkan tingginya kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini 🙏 Semoga layanan Pojok Pajak dapat terus membantu dan memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak.




Address

Jalan Mayor Widagdo 6, Kabayan
Pandeglang

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62253206006

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Pandeglang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Pratama Pandeglang:

Share