19/04/2022
Berdagang adalah salah satu profesi yang sudah ada sejak jaman Rasulullah. Selain memiliki keutamaan dalam bentuk penghasilan, berdagang juga di anjurkan bagi muslim. Berdagang merupakan salah satu sunnah rasul yang memiliki keutamaan dimata Islam.
Oleh karena itu, perdagangan memiliki porsi sendiri dalam ilmu zakat. Zakat yang dikeluarkan atas hasil perdagangan/ perniagaan yang menghasilkan keuntungan dengan syarat memiliki niat berdagang disebut Zakat usaha atau zakat perdagangan.
Hadits yang mendasari kewajiban menunaikan zakat ini adalah :
"Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang." ( HR. Abu Dawud )
Sahabat kebaikan ayo bersihkan perniagaan kita dengan menunaikan zakat, agar kita bisa membantu membebaskan saudara kita dari belenggu kemiskinan.
Masih bingung tentang zakat perdagangan? Yuk konsultasikan bersama kami :
☎️0852-2349-9066 (Ust Gungun)
0821-1869-9886 (Ust Jallaludin)
Transfer melalui rekening :
BSI : 719-345-8623
a.n Al Bunyan QQ Tunas Muda
Zakat anda membantu menyatukan kebaikan untuk kita semua.