KPP Pratama Bangka

KPP Pratama Bangka Akun Resmi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka

Yuks segera ajukan pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)! Fasilitas ini ditujukan bagi Wajib Pajak Or...
12/03/2026

Yuks segera ajukan pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)!

Fasilitas ini ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, sehingga kamu cukup melakukan pencatatan sederhana tanpa perlu menyelenggarakan pembukuan yang rumit. Pastikan kamu mengajukan pemberitahuannya paling lambat 31 Maret 2026 agar status penggunaan norma kamu tetap berlaku dan tidak otomatis dianggap memilih pembukuan.

Proses pengajuannya kini sepenuhnya dapat dilakukan secara mandiri melalui coretaxdjp.pajak.go.id pada modul Layanan Wajib Pajak, pilih Layanan Administrasi, lalu pilih jenis permohonan AS.04-01. Jika butuh panduan lebih lanjut, silakan hubungi Kring Pajak 1500200, , atau kunjungi Helpdesk Kantor Pajak terdekat karena .

  Mulai 2026, pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 dilakukan lewat Coretax DJP. Setelah aktivasi akun, buat Kode Otorisasi/Ser...
17/09/2025

Mulai 2026, pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 dilakukan lewat Coretax DJP. Setelah aktivasi akun, buat Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) untuk menandatangani SPT. Caranya? Login ke Coretax DJP > Portal Saya > Permintaan KO/SD.

Simak langkah lengkapnya pada infografis berikut!

---

Starting 2026, the 2025 Annual Income Tax Return (SPT) must be filed via Coretax DJP. After activating your account, create your Authorization Code/Digital Certificate (KO/SD) to sign your return electronically. Just log in to Coretax DJP > My Portal > Request Authorization Code/Digital Certificate.

Check out the full steps in the infographic below!

Dorong relasi yang makin setara, transparan, dan inklusif, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan piagam wajib pajak (tax...
28/07/2025

Dorong relasi yang makin setara, transparan, dan inklusif, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan piagam wajib pajak (taxpayers' charter). Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 13/PJ/2025.

Piagam wajib pajak merangkum seluruh hak dan kewajiban wajib pajak yang diatur dengan berbagai ketentuan, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Perpajakan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, hingga Peraturan Direktur Jenderal Pajak. Sejumlah hak dan kewajiban perpajakan tersebut dapat diringkas menjadi delapan hak dan delapan kewajiban utama yang tertuang dalam Piagam Wajib Pajak tersebut.

Piagam ini juga telah diterapkan di berbagai negara. Seluruh pemangku kepentingan antara lain Komite Pengawas Perpajakan, wajib pajak, tax center, konsultan pajak, dan lain-lain, mendukung peluncuran Piagam Wajib Pajak.

Mari menjadi bagian dari ekosistem perpajakan yang lebih setara, inklusif, dan berkelanjutan, dengan memahami Piagam Wajib Pajak ini. Segera akses Piagam Wajib Pajak di situs pajak.go.id melalui tautan https://s.kemenkeu.go.id/TaxpayersCharter

S**a Menulis? Tunjukkan di Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2025! , saatnya tunjukkan kemampuan menulismu dalam Lomba Me...
25/07/2025

S**a Menulis? Tunjukkan di Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2025!

, saatnya tunjukkan kemampuan menulismu dalam Lomba Menulis Artikel Perpajakan 2025 dengan tema “Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital”.

Ayo ikut berpartisipasi dan menangkan hadiahnya! Info lengkapnya bisa simak di postingan ini dan di pajak.go.id. Jangan sampai ketinggalan!

--

Have Interest for Writing? Show it Off in the 2025 Tax Article Writing Competition!

, it's time to showcase your writing skills in the 2025 Tax Article Writing Competition with the theme “The Future of Indonesia’s Tax Revenue in Digital Era.”

Join in and win amazing prizes! Check out the full details in this post and on pajak.go.id. Don't miss out!

Selamat Hari Anak Nasional! , anak hebat lahir dari akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang baik—semua...
24/07/2025

Selamat Hari Anak Nasional!
, anak hebat lahir dari akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang baik—semua hadir berkat pajak .

Mari kita jaga masa depan mereka bersama.
Pajak tumbuh, Indonesia tangguh!

---

Happy National Children’s Day!
, great children grow with access to education, healthcare, and social protection—all made possible through your taxes.

Let’s build their future, together.
Growing taxes, Indonesia resilient!

  kami mengundangmu untuk berpartisipasi dalam survei kepuasan layanan dan efektivitas penyuluhan & kehumasan DJP, yang ...
17/07/2025

kami mengundangmu untuk berpartisipasi dalam survei kepuasan layanan dan efektivitas penyuluhan & kehumasan DJP, yang dikelola secara independen oleh PT. Sigma Research Indonesia.

Melalui metode Web-Based Survey, kamu mungkin akan menerima tautan kuesioner via WhatsApp dari 082230009880 atau 082312326149. Jangan khawatir, kerahasiaan informasimu terjamin penuh! Mari bersama wujudkan pelayanan DJP yang lebih optimal.

  penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 bukan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme agar lebih sederh...
17/07/2025

penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 bukan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme agar lebih sederhana dan adil.

Pedagang online tak perlu lagi setor pajak secara mandiri karena akan dipungut saat transaksi. UMKM orang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenai PPh. Pajak yang dibayar mudah, manfaatnya kembali ke masyarakat lewat .

Terus dukung KPP Pratama Bangka dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).Pajak Kuat, APBN Sehat!...
23/03/2024

Terus dukung KPP Pratama Bangka dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).
Pajak Kuat, APBN Sehat!

Halo  Melalui Maklumat Pelayanan ini, KPP Pratama Bangka menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanansesuai s...
22/03/2024

Halo
Melalui Maklumat Pelayanan ini, KPP Pratama Bangka menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan
sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga tetap bisa membantu kami agar dapat menjalankan Maklumat Pelayanan dengan baik.

Halo  Standar Pelayanan merupakan janji kami untuk memberikan pelayanan yang transparan, efisien, dan efektif untuk Waji...
22/03/2024

Halo

Standar Pelayanan merupakan janji kami untuk memberikan pelayanan yang transparan, efisien, dan efektif untuk Wajib Pajak. Kami berkomitmen untuk melayani Anda dengan integritas dan profesionalisme dan bersedia untuk memberikan kompensasi pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang ada.

24/01/2024

(17/01) KPP Pratama Bangka bersama KP2KP Koba berkesempatan memberikan penyuluhan dan pengenalan PP 58 Tahun 2023, serta pembuatan Bukti Potong PPh 21 A1/A2 secara luring kepada seluruh Bendahara OPD di Kab. Bangka Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan materi yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.

KPP Pratama Bangka dan KP2KP Toboali  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan SPT...
24/01/2024

KPP Pratama Bangka dan KP2KP Toboali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan SPT Unifikasi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bangka Selatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Selatan (Selasa, 23/1).

Address

Jalan Raya Sungailiat Selindung Baru Pangkalpinang, Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkal Pinang
Pangkalpinang
33172

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 16:00
Sunday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Bangka posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share