28/07/2026
Melalui kegiatan pendampingan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapan dalam memenuhi instrumen penilaian, melengkapi evidence, serta memperkuat koordinasi antarunit kerja.
Pendampingan ini diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan penilaian, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.