01/06/2026
, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di sejumlah kelurahan yang berada di Kecamatan Pangkal Balam, yakni Kelurahan Ketapang, Lontong Pancur (Lopan), dan Rejosari.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Dalam pelaksanaan coktas, jajaran KPU Kota Pangkalpinang melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih secara langsung terhadap data yang terindikasi mengalami perubahan, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, data ganda, maupun pemilih baru yang telah memenuhi syarat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kota Pangkalpinang dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar hak konstitusional masyarakat dapat terjamin dengan baik. Kehadiran Bawaslu Kota Pangkalpinang turut melakukan pengawasan terhadap proses coktas guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
KPU Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai langkah mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas demi terselenggaranya demokrasi yang lebih baik.