KPU Kota Pangkalpinang

KPU Kota Pangkalpinang Akun Resmi KPU Kota Pangkalpinang

 ,KPU Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Rutin Mingguan Minggu Kedua September 2026.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal...
10/09/2026

,KPU Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Rutin Mingguan Minggu Kedua September 2026.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Rutin Mingguan di Minggu Kedua Bulan September Tahun 2026 pada Kamis, 10 September 2026.

Rapat yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti oleh Kasubbag KPU Kota Pangkalpinang serta seluruh Staf Pelaksana, Staf PPPK, dan PPNPN.

Pelaksanaan rapat rutin mingguan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Pangkalpinang dalam melakukan koordinasi, evaluasi, serta membahas progres pelaksanaan tugas dan program kerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang.

Melalui rapat rutin ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi mendukung pelaksanaan program kerja KPU Kota Pangkalpinang secara optimal.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai informasi serta mengevaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.




 ,KPU Kota Pangkalpinang Laksanakan Coktas Data Turunan Kemendagri Tahap II dan Data Saran Perbaikan Bawaslu di hari ke-...
09/09/2026

,KPU Kota Pangkalpinang Laksanakan Coktas Data Turunan Kemendagri Tahap II dan Data Saran Perbaikan Bawaslu di hari ke-3.

Pangkalpinang, 9 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas) data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahap II serta data saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Senin (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Gerunggang, Bukit Sari, Bukit Baru, Kelurahan Taman Bunga dan Bukit Merapen, Kacang Pedang dan Tua Tunu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Pangkalpinang dalam memastikan kesesuaian dan akurasi data pemilih yang menjadi bahan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan coktas didampingi oleh dua Anggota KPU Kota Pangkalpinang, yaitu Ridho Istira dan Margarita, bersama dua orang staf KPU Kota Pangkalpinang.

KPU Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan lurah di masing-masing wilayah. Selanjutnya, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan terhadap data yang dimiliki KPU Kota Pangkalpinang.

Adapun data yang menjadi bahan dalam kegiatan tersebut berasal dari data turunan Kementerian Dalam Negeri tahap II serta data saran perbaikan Bawaslu Kota Pangkalpinang. Koordinasi secara berjenjang dengan pihak kelurahan dan RT dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan keberadaan serta kesesuaian data di lapangan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pangkalpinang terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat RT juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

KPU Kota Pangkalpinang berharap koordinasi dan kolaborasi yang terjalin dengan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta mendukung penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.




 ,KPU Kota Pangkalpinang Laksanakan Coktas Data Turunan Kemendagri Tahap II dan Data Saran Perbaikan Bawaslu, Hari Ke-2....
09/09/2026

,KPU Kota Pangkalpinang Laksanakan Coktas Data Turunan Kemendagri Tahap II dan Data Saran Perbaikan Bawaslu, Hari Ke-2.

Pangkalpinang, 8 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas) data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahap II serta data saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Gabek, meliputi Kelurahan Gabek I, Gabek ll,Selindung ,Selindung Baru,Merambah Gantung dan Air Salemba. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Pangkalpinang dalam memastikan kesesuaian dan akurasi data pemilih yang menjadi bahan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan coktas didampingi oleh Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Tripertiwi, bersama dua orang staf KPU Kota Pangkalpinang.

KPU Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan lurah di masing-masing wilayah. Selanjutnya, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan terhadap data yang dimiliki KPU Kota Pangkalpinang.

Adapun data yang menjadi bahan dalam kegiatan tersebut berasal dari data turunan Kementerian Dalam Negeri tahap II serta data saran perbaikan Bawaslu Kota Pangkalpinang. Koordinasi secara berjenjang dengan pihak kelurahan dan RT dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan keberadaan serta kesesuaian data di lapangan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pangkalpinang terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat RT juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

KPU Kota Pangkalpinang berharap koordinasi dan kolaborasi yang terjalin dengan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta mendukung penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.




 ,KPU Kota Pangkal Pinang Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Bulanan Secara DaringKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pin...
08/09/2026

,KPU Kota Pangkal Pinang Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Bulanan Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Bulanan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran KPU Kota Pangkal Pinang secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor KPU Kota Pangkal Pinang.

Rapat evaluasi kinerja bulanan menjadi forum koordinasi untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, mengevaluasi capaian kinerja, serta mengidentifikasi berbagai kendala dan tindak lanjut yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas KPU di tingkat Kabupaten/Kota.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pangkal Pinang turut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, memperkuat koordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas kinerja KPU Kota Pangkal Pinang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.




 ,KPU Kota Pangkal Pinang Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Pangk...
08/09/2026

,KPU Kota Pangkal Pinang Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.

Pangkal Pinang, 7 September 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan diikuti secara hybrid, yakni secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 tanggal 2 September 2026 perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL dan pelaksanaan kegiatan bedah buku oleh KPU Kabupaten/Kota.

Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas tindak lanjut pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL serta penyampaian pelaksanaan kegiatan bedah buku oleh KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kota Pangkal Pinang turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan. Sebelumnya, KPU Kota Pangkal Pinang juga telah melaksanakan pemutakhiran dan verifikasi data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.

Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan mencakup antara lain data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, serta dokumen pendukung lainnya apabila terdapat perubahan.

Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kota Pangkal Pinang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




 ,KPU Kota Pangkalpinang Laksanakan Coktas Data Turunan Kemendagri Tahap II dan Data Saran Perbaikan BawasluPangkalpinan...
08/09/2026

,KPU Kota Pangkalpinang Laksanakan Coktas Data Turunan Kemendagri Tahap II dan Data Saran Perbaikan Bawaslu

Pangkalpinang, 7 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coktas) data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahap II serta data saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Bukit Intan, meliputi Kelurahan Semabung Lama, Pasir Putih, Bacang, dan Air Mawar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Pangkalpinang dalam memastikan kesesuaian dan akurasi data pemilih yang menjadi bahan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan coktas didampingi oleh dua Anggota KPU Kota Pangkalpinang, yaitu Muhamad dan Margarita, bersama dua orang staf KPU Kota Pangkalpinang.

KPU Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi dengan lurah di masing-masing wilayah. Selanjutnya, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan terhadap data yang dimiliki KPU Kota Pangkalpinang.

Adapun data yang menjadi bahan dalam kegiatan tersebut berasal dari data turunan Kementerian Dalam Negeri tahap II serta data saran perbaikan Bawaslu Kota Pangkalpinang. Koordinasi secara berjenjang dengan pihak kelurahan dan RT dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan keberadaan serta kesesuaian data di lapangan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pangkalpinang terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi dengan pemerintah kelurahan dan perangkat RT juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

KPU Kota Pangkalpinang berharap koordinasi dan kolaborasi yang terjalin dengan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta mendukung penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.




 ,KPU Kota Pangkalpinang Ikuti Monitoring Kehadiran Pejabat Manajerial Secara Daring. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota P...
07/09/2026

,KPU Kota Pangkalpinang Ikuti Monitoring Kehadiran Pejabat Manajerial Secara Daring.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan Monitoring Kehadiran Pejabat Manajerial yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran pejabat manajerial di lingkungan KPU, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan berjalan secara optimal.

Kegiatan diikuti oleh jajaran pejabat dan sekretariat KPU Kota Pangkalpinang dari kantor KPU Kota Pangkalpinang. Melalui kegiatan monitoring tersebut, KPU RI melakukan pemantauan terhadap tingkat kehadiran serta kedisiplinan pejabat manajerial sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.

Monitoring kehadiran menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Kedisiplinan dan kehadiran pejabat diharapkan dapat menunjang koordinasi, pelayanan administrasi, serta pelaksanaan program dan kegiatan KPU secara berkelanjutan.

KPU Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalitas, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan KPU yang efektif, transparan, dan akuntabel.




 ,KPU Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Rutin Mingguan, Bahas Agenda dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas. Komisi Pemilihan Umum ...
07/09/2026

,KPU Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Rutin Mingguan, Bahas Agenda dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Rutin Mingguan pada Senin (7/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Pangkalpinang.

Rapat rutin yang dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2026 ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Plh. Sekretaris KPU Kota Pangkalpinang, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf, pelaksana, dan PPNPN di lingkungan KPU Kota Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda rutin dalam rangka memperkuat koordinasi dan komunikasi internal, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap jajaran berjalan secara efektif dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Dalam rapat, jajaran KPU Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi terkait pelaksanaan agenda dan pekerjaan masing-masing bagian, menyampaikan perkembangan kegiatan, serta mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti. Forum ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan informasi dan menyelaraskan langkah kerja antarbagian.

Melalui pelaksanaan rapat rutin mingguan, KPU Kota Pangkalpinang terus mendorong terciptanya koordinasi yang solid, kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, serta peningkatan kinerja seluruh jajaran. Sinergi internal diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas KPU secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penyampaian tindak lanjut terhadap agenda yang telah dibahas.




  KPU Kota Pangkalpinang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 7 September 2026.Bertindak sebagai Pembina Apel pagi A...
07/09/2026

KPU Kota Pangkalpinang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 7 September 2026.

Bertindak sebagai Pembina Apel pagi Anggota KPU Kota Pangkal Pinang ,Bapak Muhamad dan dipimpin oleh Kasubbag Perencanaan data dan informasi Kota Pangkalpinang Ibu Susanti.

Apel berlangsung dengan tertib dan Apel diikuti staf KPU Kota Pangkalpinang.



 ,KPU Kota Pangkalpinang Ikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2026Pangkalpinang, 4 September 2026 ...
04/09/2026

,KPU Kota Pangkalpinang Ikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2026

Pangkalpinang, 4 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan bagian dari Penguatan Implementasi Manajemen Risiko KPU Tahun 2026. Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai upaya mengimplementasikan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko.

Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2025, salah satu ketentuan terkait manajemen risiko adalah memastikan risiko telah diidentifikasi, dinilai, dikelola, dan dipantau. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola organisasi KPU yang efektif dan akuntabel.
Bimtek dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh pegawai KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Peserta mencakup sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf/pelaksana sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan KPU RI.

Bagi KPU Kota Pangkalpinang, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Melalui penguatan implementasi manajemen risiko, diharapkan setiap satuan kerja KPU mampu mengenali potensi risiko sejak dini, melakukan penilaian secara tepat, serta mengambil langkah pengelolaan dan pemantauan yang diperlukan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman jajaran KPU terhadap pentingnya manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel.




Address

Jln. Girimaya No. 11
Pangkalpinang
33145

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPU Kota Pangkalpinang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPU Kota Pangkalpinang:

Shortcuts

Share