27/08/2026
Horas !
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Samosir terus melaksanakan kegiatan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang telah dimulai sejak 15 Juni 2026. Pendataan dilakukan secara door to door kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Samosir dengan metode CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing).
Dalam rangkaian pelaksanaan tersebut, Tim BPS Kabupaten Samosir berkesempatan untuk melakukan pendataan langsung kepada Wakil Bupati Samosir, Bapak Ariston Tua Sidauruk, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Samosir. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
BPS Kabupaten Samosir berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 secara profesional demi menghasilkan data statistik yang akurat, berkualitas, dan terpercaya. Mari bersama-sama kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk mewujudkan data yang menjadi dasar pembangunan ekonomi Indonesia.