09/03/2024
Monitoring HTP Oleh Bea cukai Parepare.
Parepare, 08.03.2024 - Bea Cukai Parepare melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) atas produk hasil tembakau triwulan pertama tahun 2024. Pelaksanaan monitoring HTP dilaksanakan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, Mamasa, Enrekang dan Kabupaten Sidrap.
Kegiatan monitoring HTP dilaksanakan dengan, membandingkan harga transaksi hasil tembakau di tempat penjualan eceran (toko modern dan toko tradisional) dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai hasil cukai tembakau.
Monitoring ini dimaksudkan untuk memastikan htp sesuai dengan batasan HJE, sehingga diharapkan dapat menciptakan persaingan dagang yang sehat sekaligus melihat stabilitas harga produk hasil tembakau yang beredar di masyarakat.