28/03/2022
, pemerintah telah mengatur jam kerja bagi ASN pada bulan Ramadan 1443 Hijriah. Pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
Yuk, cek informasi lengkapnya lewat grafis di bawah ini. Aturan terbaru ini juga dapat diunduh di laman jdih.menpan.go.id.
__