22/05/2026
Kamis, 21 Mei 2026
Dekatkan Layanan Hukum, PN Pasir Pengaraian Sosialisasikan Aplikasi “Tuanku Online” di Rokan IV Koto .Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian terus berkomitmen memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan Sosialisasi Aplikasi “Tuanku Online” (Aplikasi Bantuan Hukum Online) yang berlangsung di Aula Kecamatan Rokan IV Koto.
Sosialisasi ini diselenggarakan langsung oleh Tim PN Pasir Pengaraian yang diwakili oleh Panitera, Dedy Tias Dianto, S.H., bersama dengan Tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Pasir Pengaraian.
Acara ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dan dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kecamatan Rokan IV Koto, di antaranya:
- Perwakilan Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto
- Kepala Desa se-Kecamatan Rokan IV Koto
- Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
- Paralegal setempat
Dalam pemaparannya, Panitera PN Pasir Pengaraian, Dedy Tias Dianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari arahan Ketua Pengadilan Tinggi Riau. “Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat luas, khususnya masyarakat yang kurang mampu dan berada di wilayah yang jauh dari perkotaan, dapat mengakses bantuan hukum secara mudah, cepat, dan terbuka,”.
Mengenal Aplikasi “Tuanku Online”
Aplikasi “Tuanku Online” hadir sebagai solusi digital untuk memangkas jarak dan waktu. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor pengadilan hanya untuk berkonsultasi atau mencari informasi terkait bantuan hukum gratis (pro bono). Beberapa poin penting kemudahan yang ditawarkan aplikasi ini meliputi:
- Aksesibilitas Tinggi: Dapat diakses dari mana saja secara online.
- Transparansi Layanan: Proses pengajuan bantuan hukum terpantau dengan jelas.
- Inklusivitas: Dirancang ramah pengguna bagi masyarakat awam yang membutuhkan pendampingan hukum dari Posbakum.